LOMBOK TENGAH, ntbkita.com-Polres Lombok Tengah mengusut dugaan pembakaran terhadap tiga santri di sebuah pondok pesantren di Desa Aik Darek, Kecamatan Batukliang. Peristiwa itu mengakibatkan satu korban meninggal dunia.
Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Punguam Hutahaean mengatakan, polisi mulai menyelidiki kasus itu setelah menerima laporan dari orang tua korban.
“Informasi baru kami terima hari ini dari laporan orang tua korban,” katanya di Lombok Tengah, Rabu (3/6).
Polisi Kumpulkan Bukti
Punguam mengatakan penyidik segera menindaklanjuti laporan itu. Polisi akan meminta keterangan para pihak terkait dan mengumpulkan alat bukti di lapangan.
Kasus ini mencuat setelah Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram Joko Jumadi menyoroti video yang beredar di Facebook. Pemilik akun @Tiara Erna BenKinara Cahya mengunggah video itu.
Video itu memperlihatkan kondisi salah seorang korban yang mengalami luka bakar. Korban tampak meringis kesakitan. Sejumlah bagian tubuhnya memakai perban saat menjalani perawatan di rumah sakit.
Korban juga mengeluhkan rasa sakit pada bagian badan dan kaki.
Tiga Santri Jadi Korban
Berdasarkan hasil penelusuran LPA, peristiwa itu terjadi pada November 2025. Kasus ini kembali menjadi perhatian publik setelah video korban beredar luas di media sosial.
Joko mengatakan ada tiga santri yang diduga menjadi korban. Mereka diduga mendapat siraman bahan bakar sebelum sesama santri membakar korban.
“Ada tiga korban. Dua mengalami luka bakar dan satu meninggal dunia,” ujarnya.
Menurut informasi awal yang LPA terima, dua korban mengalami luka bakar serius. Satu korban lainnya meninggal dunia akibat kejadian itu.
Polres Lombok Tengah masih menyelidiki kasus ini. Polisi berupaya mengungkap kronologi dan memastikan dugaan tindak pidana dalam perkara itu.










Komentar