Polisi Usut Dugaan Pembakaran Tiga Santri di Lombok Tengah

Avatar photo

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. (generated by ai gemini)

Ilustrasi. (generated by ai gemini)

LOMBOK TENGAH, ntbkita.com-Polres Lombok Tengah mengusut dugaan pembakaran terhadap tiga santri di sebuah pondok pesantren di Desa Aik Darek, Kecamatan Batukliang. Peristiwa itu mengakibatkan satu korban meninggal dunia.

Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Punguam Hutahaean mengatakan, polisi mulai menyelidiki kasus itu setelah menerima laporan dari orang tua korban.

“Informasi baru kami terima hari ini dari laporan orang tua korban,” katanya di Lombok Tengah, Rabu (3/6).

Polisi Kumpulkan Bukti

Punguam mengatakan penyidik segera menindaklanjuti laporan itu. Polisi akan meminta keterangan para pihak terkait dan mengumpulkan alat bukti di lapangan.

Baca Juga :  Polisi Periksa Korwil BGN NTB di Kasus Dugaan Jual Beli Titik SPPG

Kasus ini mencuat setelah Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram Joko Jumadi menyoroti video yang beredar di Facebook. Pemilik akun @Tiara Erna BenKinara Cahya mengunggah video itu.

Video itu memperlihatkan kondisi salah seorang korban yang mengalami luka bakar. Korban tampak meringis kesakitan. Sejumlah bagian tubuhnya memakai perban saat menjalani perawatan di rumah sakit.

Korban juga mengeluhkan rasa sakit pada bagian badan dan kaki.

Tiga Santri Jadi Korban

Berdasarkan hasil penelusuran LPA, peristiwa itu terjadi pada November 2025. Kasus ini kembali menjadi perhatian publik setelah video korban beredar luas di media sosial.

Baca Juga :  Polres Bima Ungkap Kasus Sabu, Oknum Polisi Ikut Terseret

Joko mengatakan ada tiga santri yang diduga menjadi korban. Mereka diduga mendapat siraman bahan bakar sebelum sesama santri membakar korban.

“Ada tiga korban. Dua mengalami luka bakar dan satu meninggal dunia,” ujarnya.

Menurut informasi awal yang LPA terima, dua korban mengalami luka bakar serius. Satu korban lainnya meninggal dunia akibat kejadian itu.

Polres Lombok Tengah masih menyelidiki kasus ini. Polisi berupaya mengungkap kronologi dan memastikan dugaan tindak pidana dalam perkara itu.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejati NTB Tak Jadi Periksa Jamaludin Malady, Alasannya Bikin Janggal
JPN Kejari Mataram Pulihkan Tunggakan Royalti Mataram Mall Rp 4,96 Miliar
Bobol Toko Bangunan Berulang, Tiga Terduga Pelaku Ditangkap
Kejati NTB Telaah Laporan Proyek Mobil Listrik Rp 14 Miliar di Pemprov NTB
Jaksa Ungkap Uang Narkoba Dipakai Eks Kapolres Bima Kota untuk Umrah Keluarga
Polisi Tangkap Dua Pria dari Lombok Tengah saat COD Sabu di Narmada
Kasus Dugaan Korupsi Motocross Lombok-Sumbawa Naik Penyidikan, Lalu Gita Diperiksa
Kejati NTB Telusuri Sewa Mobil Listrik Pemprov Rp 14,7 Miliar

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 07:55 WITA

Kejati NTB Tak Jadi Periksa Jamaludin Malady, Alasannya Bikin Janggal

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:09 WITA

JPN Kejari Mataram Pulihkan Tunggakan Royalti Mataram Mall Rp 4,96 Miliar

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:31 WITA

Bobol Toko Bangunan Berulang, Tiga Terduga Pelaku Ditangkap

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:58 WITA

Kejati NTB Telaah Laporan Proyek Mobil Listrik Rp 14 Miliar di Pemprov NTB

Selasa, 7 Juli 2026 - 21:47 WITA

Jaksa Ungkap Uang Narkoba Dipakai Eks Kapolres Bima Kota untuk Umrah Keluarga

Berita Terbaru

Daerah

Gedung Baru DPRD NTB Ditarget Mulai Dibangun Akhir 2026

Jumat, 10 Jul 2026 - 15:36 WITA