PN Mataram Kekurangan Hakim, 18 Orang Tangani 899 Perkara

Avatar photo

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

MATARAM, ntbkita.com-Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Mataram menangani 899 perkara hingga pertengahan Juli 2026. Sebanyak 18 hakim karier dan ad hoc menangani ratusan perkara itu.

PN Mataram memiliki 12 hakim karier, tiga hakim ad hoc tindak pidana korupsi, serta tiga hakim ad hoc Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).

Juru Bicara PN Kelas IA Mataram Kelik Trimargo mengatakan seluruh hakim masih mampu menjalankan persidangan yang masuk.

“Jadi, dengan jumlah hakim karier 12, hakim adhoc tipikor (tindak pidana korupsi) tiga orang, hakim adhoc PHI (Pengadilan Hubungan Industrial) tiga, itu (ratusan sidang perkara) memang sudah berjalan,” kata Kelik di Mataram, Rabu (15/7).

Jumlah Hakim Terasa Kurang

Kelik mengakui jumlah hakim terasa kurang jika melihat beban perkara. Meski begitu, PN Mataram belum mengajukan permintaan resmi kepada Mahkamah Agung untuk menambah hakim.

Baca Juga :  Jaksa Ungkap Uang Narkoba Dipakai Eks Kapolres Bima Kota untuk Umrah Keluarga

“Memang semua di pengadilan kekurangan hakim, tapi apapun risikonya, apapun beratnya, kurangnya hakim, tetap jalan,” ucap Kelik.

Menurutnya, kelas pengadilan menentukan standar jumlah hakim dan beban perkara. PN Mataram saat ini menyandang status pengadilan kelas IA.

“Jadi, ada standar, makanya diatur kelas-kelas, seperti pengadilan kelas I A, itu sudah punya standar hakim sekian, dan jumlah perkara itu sekian,” ujarnya.

PN Mataram menangani perkara pidana umum dan perdata dari Kota Mataram, Kabupaten Lombok Barat, serta Kabupaten Lombok Utara. Pengadilan itu juga menangani perkara tipikor dan PHI dari seluruh wilayah NTB.

“Kalau perkara tipikor, itu seluruh wilayah NTB sidangnya di PN Kelas I A Mataram, begitu juga dengan PHI, mencakup seluruh wilayah NTB,” ujar Kelik.

Dua Hakim Keluar, Tiga Masuk

Dua hakim karier akan pindah tugas mulai awal September 2026. Mahkamah Agung menempatkan Kelik di PN Kelas IA Banyuwangi.

Baca Juga :  Kejati NTB Telusuri Sewa Mobil Listrik Pemprov Rp 14,7 Miliar

Hakim Sandi juga akan menjabat Wakil Ketua PN Kelas IB Raba Bima. Sementara itu, tiga hakim karier akan masuk ke PN Mataram.

“Jadi, dua orang keluar, tiga yang masuk,” katanya.

Pidana Umum Capai 502 Perkara

Sepanjang 2025, PN Mataram menangani 1.616 perkara. Jumlah itu mencakup 951 perkara pidana umum, 601 perkara perdata, delapan perkara PHI, dan 56 perkara tipikor.

Hingga Juli 2026, PN Mataram mencatat 502 perkara pidana umum, 344 perkara perdata, lima perkara PHI, dan 40 perkara tipikor.

“Untuk yang tahun ini sampai Juli 2026, pidana umum itu sudah 502 perkara, terus perdata 344 perkara, PHI lima perkara, dan tipikor 40 perkara. Jadi, total sampai bulan Juli ini sudah masuk perkara itu sebanyak 899,” ujar Kelik.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Telusuri Dugaan Tambang Tanpa Izin di Desa Seloto
Saksi Banyak Tak Hadir, Kejari Bima Genjot Kasus Dana BOS Tiga SLB
Polresta Mataram Ungkap 54 Kasus Narkotika, 66 Orang Jadi Tersangka
Zulkieflimansyah Bantah Ada Utang Vendor MXGP 2023
Terjaring OTT KPK, Harta Bupati Lobar Lalu Ahmad Zaini Tercatat Rp 25,56 Miliar
KPK OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, Diduga Terkait Fee Proyek
Breaking News: KPK Segel 2 Ruangan Pejabat di Lombok Barat, Bupati LAZ Diperiksa di Mako Brimob
Kejati NTB Bakal Panggil Kepala SMAN 1 Kempo soal Dugaan Korupsi Dana BOS

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:28 WITA

Polisi Telusuri Dugaan Tambang Tanpa Izin di Desa Seloto

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:22 WITA

Saksi Banyak Tak Hadir, Kejari Bima Genjot Kasus Dana BOS Tiga SLB

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:05 WITA

PN Mataram Kekurangan Hakim, 18 Orang Tangani 899 Perkara

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:02 WITA

Polresta Mataram Ungkap 54 Kasus Narkotika, 66 Orang Jadi Tersangka

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:47 WITA

Zulkieflimansyah Bantah Ada Utang Vendor MXGP 2023

Berita Terbaru

Hukum

Polisi Telusuri Dugaan Tambang Tanpa Izin di Desa Seloto

Kamis, 23 Jul 2026 - 15:28 WITA

Ilustrasi

Hukum

PN Mataram Kekurangan Hakim, 18 Orang Tangani 899 Perkara

Kamis, 23 Jul 2026 - 14:05 WITA

Ilustrasi

Pendidikan

Revitalisasi Tahap II Sasar 19 TK dan PAUD di Lombok Timur

Kamis, 23 Jul 2026 - 12:09 WITA