KPK OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, Diduga Terkait Fee Proyek

Avatar photo

Senin, 20 Juli 2026 - 16:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAM, ntbkita.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (20/7/2026). Dalam operasi tersebut, Satuan Tugas Kedeputian Penindakan KPK mengamankan lima orang, termasuk Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (LAZ).

Selain LAZ, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Penataan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kabupaten Lombok Barat Lalu Ratnawi, juga turut diamankan. Identitas tiga orang lainnya belum diungkap.

Kelima pihak yang diamankan saat ini menjalani pemeriksaan awal di Markas Brimob Polda NTB, Ampenan, Kota Mataram. Mereka dijadwalkan diterbangkan ke Jakarta pada Senin sore untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK. β€œBenar,” kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.

Sesuai ketentuan KUHAP, KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

Baca Juga :  Sengketa Lahan SMPN 2 Gunungsari Berpotensi Jadi Kasus Korupsi, Diduga Libatkan Developer Besar

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim penindakan KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dokumen dan uang tunai yang diduga berkaitan dengan perkara. Namun, hingga kini belum diketahui jumlah uang yang disita.

Tiga Ruangan Kantor Disegel

Sebelum melakukan penangkapan, tim KPK mendatangi Kantor Bupati Lombok Barat menggunakan dua kendaraan.

Di lokasi, penyidik menyegel ruang kerja Bupati Lombok Barat, ruang Kepala Dinas PUPRPKP, serta ruang Unit Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Kabupaten Lombok Barat.

Ketiga ruangan tersebut dipasangi segel berwarna putih-oranye bertuliskan “Dalam Pengawasan KPK”. Penyidik juga memasang garis pengaman (police line) untuk membatasi akses ke ruangan yang disegel.

Baca Juga :  Gubernur Iqbal Ingatkan Dinas PUPRPKP NTB Perkuat Tata Kelola Bersih

Dugaan Terkait Proyek APBD

Berdasarkan informasi yang diperoleh, OTT tersebut diduga berkaitan dengan perkara gratifikasi dan suap dalam pelaksanaan sejumlah proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lombok Barat tahun anggaran 2025-2026.

Pejabat yang diamankan diduga menerima fee dari proyek-proyek pemerintah daerah. Meski demikian, hingga berita ini diturunkan KPK belum memberikan penjelasan resmi mengenai konstruksi perkara, identitas lengkap para pihak yang diamankan, maupun nilai uang yang disita.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi sebelumnya mengaku belum menerima informasi terkait adanya operasi tangkap tangan maupun penyegelan sejumlah ruangan di Kantor Bupati Lombok Barat.

“Sampai dengan saat ini tidak ada informasi tersebut,” kata Budi.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejati Pelajari 100 Dokumen Sitaan Kasus pinjaman Rp11 Miliar Carsten
Kasus LAZ Bisa Melebar, Kuasa Hukum Sebut Dugaan Peran Pejabat Lain di Lombok Barat
Polda NTB Tingkatkan Patroli Jelang Puncak HUT Ke-81 RI
359 Napi Lapas Selong Masuk Usulan Remisi HUT RI
Berkas Kasus Kematian Mahasiswi NDR Masuk Kejari Mataram
Polres Lombok Tengah Tahan Pegawai Salon terkait Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Tujuh Anak
Hakim Bebaskan Hamdan Kasim dari Dakwaan Gratifikasi DPRD NTB
Bripka Abdul Hamid Bakal Dijemput Paksa Jaksa Jika Kembali Mangkir Sidang AKP Maulangi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:41 WITA

Kejati Pelajari 100 Dokumen Sitaan Kasus pinjaman Rp11 Miliar Carsten

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:46 WITA

Kasus LAZ Bisa Melebar, Kuasa Hukum Sebut Dugaan Peran Pejabat Lain di Lombok Barat

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:33 WITA

Polda NTB Tingkatkan Patroli Jelang Puncak HUT Ke-81 RI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:19 WITA

359 Napi Lapas Selong Masuk Usulan Remisi HUT RI

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:24 WITA

Berkas Kasus Kematian Mahasiswi NDR Masuk Kejari Mataram

Berita Terbaru

Sudirsah Sujanto

Olahraga

Jelang PON 2028 Gubernur Iqbal Didorong Jadi Ketua KONI NTB

Sabtu, 8 Agu 2026 - 18:52 WITA