Niat Tebus Honda CRF, Pelajar di Sape Malah Kehilangan Motor

Avatar photo

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BIMA, ntbkita.com-Polsek Sape mengamankan RA (23), warga Desa Rasabou, Kecamatan Sape, terkait kasus dugaan penggelapan sepeda motor Honda CRF milik seorang pelajar. Polisi juga menemukan motor bernomor polisi EA 9845 di salah satu rumah warga Desa Melayu, Rabu (22/7/2026).

Kapolsek Sape AKP Sirajuddin mengatakan Tim Opsnal Polsek Sape mengungkap kasus itu setelah menerima laporan masyarakat. Katim Opsnal Bripka Syuaib memimpin proses penyelidikan.

Korban Hendak Menebus Motor

Kasus itu bermula pada Januari 2026. Seorang pelajar berusia 17 tahun asal Dusun Wodi, Desa Parangina, menggadaikan Honda CRF miliknya kepada RA senilai Rp 4,5 juta.

Korban hendak menebus motor itu pada Maret 2026. Namun, RA mengaku telah menggadaikan kembali motor milik korban kepada orang lain tanpa izin.

Baca Juga :  Polisi Telusuri Dugaan Tambang Tanpa Izin di Desa Seloto

RA sempat berjanji mengembalikan motor itu. Korban kemudian menunggu hingga batas waktu yang RA janjikan. Namun, korban tidak kunjung menerima motornya.

Korban mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 35 juta. Ia kemudian melaporkan kasus itu kepada polisi.

Polisi Temukan Motor di Desa Melayu

Tim Opsnal kemudian memperoleh informasi mengenai keberadaan RA di rumahnya, Desa Rasabou. Petugas langsung mendatangi lokasi dan mengamankan RA tanpa perlawanan.

Dalam pemeriksaan awal, RA mengakui telah menggadaikan kembali motor korban kepada seseorang di Desa Melayu, Kecamatan Sape.

Sekitar pukul 09.00 Wita, polisi bergerak menuju lokasi. Hasil penyelidikan menunjukkan seorang warga menerima motor itu melalui transaksi gadai senilai Rp 6 juta.

Baca Juga :  Tiga Nelayan Temukan Jenazah Mengambang di Perairan Rambang

Petugas kemudian menemukan Honda CRF warna putih dengan nomor polisi EA 9845. Aparat Pemerintah Desa Melayu menyaksikan proses pengamanan. Tim lalu membawa motor itu ke Polsek Sape sebagai barang bukti.

Polisi Imbau Warga Waspada

Polisi menempatkan RA bersama barang bukti di Mapolsek Sape. Penyidik melanjutkan penanganan kasus itu sesuai ketentuan hukum.

Sirajuddin meminta masyarakat berhati-hati saat melakukan transaksi gadai atau menitipkan kendaraan.

“Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi gadai maupun penitipan kendaraan serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak pidana,” tandas Kapolsek Sape AKP Sirajuddin.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejati Pelajari 100 Dokumen Sitaan Kasus pinjaman Rp11 Miliar Carsten
Kasus LAZ Bisa Melebar, Kuasa Hukum Sebut Dugaan Peran Pejabat Lain di Lombok Barat
Polda NTB Tingkatkan Patroli Jelang Puncak HUT Ke-81 RI
359 Napi Lapas Selong Masuk Usulan Remisi HUT RI
Berkas Kasus Kematian Mahasiswi NDR Masuk Kejari Mataram
Polres Lombok Tengah Tahan Pegawai Salon terkait Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Tujuh Anak
Hakim Bebaskan Hamdan Kasim dari Dakwaan Gratifikasi DPRD NTB
Bripka Abdul Hamid Bakal Dijemput Paksa Jaksa Jika Kembali Mangkir Sidang AKP Maulangi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:41 WITA

Kejati Pelajari 100 Dokumen Sitaan Kasus pinjaman Rp11 Miliar Carsten

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:46 WITA

Kasus LAZ Bisa Melebar, Kuasa Hukum Sebut Dugaan Peran Pejabat Lain di Lombok Barat

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:33 WITA

Polda NTB Tingkatkan Patroli Jelang Puncak HUT Ke-81 RI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:19 WITA

359 Napi Lapas Selong Masuk Usulan Remisi HUT RI

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:24 WITA

Berkas Kasus Kematian Mahasiswi NDR Masuk Kejari Mataram

Berita Terbaru

Sudirsah Sujanto

Olahraga

Jelang PON 2028 Gubernur Iqbal Didorong Jadi Ketua KONI NTB

Sabtu, 8 Agu 2026 - 18:52 WITA