Zulkieflimansyah Bantah Ada Utang Vendor MXGP 2023

Avatar photo

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAM, ntbkita.com-Mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat Zulkieflimansyah membantah ada utang kepada vendor dalam penyelenggaraan Motocross Grand Prix (MXGP) 2023. Ia menyampaikan bantahan seusai menjalani pemeriksaan kasus dugaan korupsi anggaran Lombok-Sumbawa Motocross Competition (LSMC) 2023 di Gedung Kejati NTB, Mataram, Rabu sore (22/7).

“Enggak ada utang-utang,” kata Zulkieflimansyah.

Sedikitnya 10 vendor tercatat terlibat dalam penyelenggaraan MXGP 2023. RSUD Provinsi NTB juga memberikan dukungan untuk pelaksanaan ajang itu.

Para vendor sebelumnya mengklaim belum menerima pelunasan pembayaran senilai Rp 4 miliar. Klaim itu berkaitan dengan pelaksanaan MXGP 2023 pada akhir Juni hingga awal Juli 2023.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Lima Pelaku Pembacokan Salah Sasaran di Jalan Udayana

Anggaran Diklaim Sesuai Perencanaan

Zulkieflimansyah menjadi inisiator MXGP 2023 saat menjabat Gubernur NTB. Ia kembali menegaskan penggunaan anggaran telah mengikuti perencanaan.

“Kalau duitnya (anggaran pelaksanaan) sesuai dengan yang direncanakan,” ujarnya.

Ia mengatakan anggaran MXGP 2023 tidak berkaitan dengan pelaksanaan LSMC 2023. Namun, gagasan menggelar LSMC lahir dari inisiatifnya sebagai kepala daerah untuk menyelenggarakan MXGP 2023.

LSMC 2023 berlangsung pada 24–26 November 2023. Menurut Zulkieflimansyah, angka Rp 24 miliar sudah muncul sejak awal perencanaan kebutuhan anggaran MXGP 2023.

“Karena hal tertentu, sehingga tidak bisa dicairkan untuk pelaksanaan MXGP 2023. Akhirnya cair setelah saya tidak menjadi gubernur, kemudian barulah dilaksanakan LSMC ini,” ucapnya.

Baca Juga :  Penggeledahan Kasus Dana Desa Tekasire Ricuh, Dokumen Kejari Direbut Warga

Kejati NTB Periksa Sejumlah Pihak

Kejati NTB menangani dugaan korupsi dana sponsorship MXGP setelah menerima tindak lanjut laporan vendor yang mengklaim belum memperoleh pelunasan pembayaran.

Jaksa telah meminta klarifikasi dari para vendor. Kejati NTB juga meminta keterangan pihak penyelenggara MXGP 2023, PT Samota Enduro Gemilang.

Selain itu, jaksa memeriksa pejabat dan pegawai Bank NTB Syariah. Bank itu menjadi pihak yang menyokong dana sponsorship kegiatan MXGP.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral Konvoi Pamer Sajam di Mataram, 9 Remaja Ditangkap Polisi
Polisi Amankan RW di Labuhan Lombok, Temukan 1,68 Gram Barang Diduga Sabu
KH Diduga Gadaikan Motor Pinjaman di Bima, Korban Rugi Rp 6 Juta
Hakim Sorot Peran Ali BD di Kasus Korupsi Lahan MXGP Samota, Kejati NTB Kaji Bukti
Kejati NTB Belum Temukan Kerugian Negara, Penyelidikan Modal PT GNE Bisa Berhenti
Kejati NTB Evaluasi Kejari Mataram yang Baru Tangani Satu Kasus Korupsi
KPK Beri Pemkab Lombok Barat Waktu Sebulan Benahi Tata Kelola Usai OTT Bupati LAZ
Oknum Pimpinan Ponpes di Lombok Tengah Divonis 14 Tahun, Wajib Bayar Restitusi Rp 111,44 Juta

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 21:30 WITA

Viral Konvoi Pamer Sajam di Mataram, 9 Remaja Ditangkap Polisi

Jumat, 11 September 2026 - 16:38 WITA

Polisi Amankan RW di Labuhan Lombok, Temukan 1,68 Gram Barang Diduga Sabu

Minggu, 6 September 2026 - 09:27 WITA

Hakim Sorot Peran Ali BD di Kasus Korupsi Lahan MXGP Samota, Kejati NTB Kaji Bukti

Minggu, 6 September 2026 - 06:22 WITA

Kejati NTB Belum Temukan Kerugian Negara, Penyelidikan Modal PT GNE Bisa Berhenti

Jumat, 4 September 2026 - 10:42 WITA

Kejati NTB Evaluasi Kejari Mataram yang Baru Tangani Satu Kasus Korupsi

Berita Terbaru

Kolaborasi riset BRIDA NTB.

Daerah

BRIDA NTB Gandeng HPPBI dan LITPAM Perkuat Riset dan Inovasi

Jumat, 11 Sep 2026 - 15:52 WITA