Zulkieflimansyah Bantah Ada Utang Vendor MXGP 2023

Avatar photo

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAM, ntbkita.com-Mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat Zulkieflimansyah membantah ada utang kepada vendor dalam penyelenggaraan Motocross Grand Prix (MXGP) 2023. Ia menyampaikan bantahan seusai menjalani pemeriksaan kasus dugaan korupsi anggaran Lombok-Sumbawa Motocross Competition (LSMC) 2023 di Gedung Kejati NTB, Mataram, Rabu sore (22/7).

“Enggak ada utang-utang,” kata Zulkieflimansyah.

Sedikitnya 10 vendor tercatat terlibat dalam penyelenggaraan MXGP 2023. RSUD Provinsi NTB juga memberikan dukungan untuk pelaksanaan ajang itu.

Para vendor sebelumnya mengklaim belum menerima pelunasan pembayaran senilai Rp 4 miliar. Klaim itu berkaitan dengan pelaksanaan MXGP 2023 pada akhir Juni hingga awal Juli 2023.

Baca Juga :  Kejati NTB Telaah Laporan Proyek Mobil Listrik Rp 14 Miliar di Pemprov NTB

Anggaran Diklaim Sesuai Perencanaan

Zulkieflimansyah menjadi inisiator MXGP 2023 saat menjabat Gubernur NTB. Ia kembali menegaskan penggunaan anggaran telah mengikuti perencanaan.

“Kalau duitnya (anggaran pelaksanaan) sesuai dengan yang direncanakan,” ujarnya.

Ia mengatakan anggaran MXGP 2023 tidak berkaitan dengan pelaksanaan LSMC 2023. Namun, gagasan menggelar LSMC lahir dari inisiatifnya sebagai kepala daerah untuk menyelenggarakan MXGP 2023.

LSMC 2023 berlangsung pada 24–26 November 2023. Menurut Zulkieflimansyah, angka Rp 24 miliar sudah muncul sejak awal perencanaan kebutuhan anggaran MXGP 2023.

“Karena hal tertentu, sehingga tidak bisa dicairkan untuk pelaksanaan MXGP 2023. Akhirnya cair setelah saya tidak menjadi gubernur, kemudian barulah dilaksanakan LSMC ini,” ucapnya.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan di Lombok Timur

Kejati NTB Periksa Sejumlah Pihak

Kejati NTB menangani dugaan korupsi dana sponsorship MXGP setelah menerima tindak lanjut laporan vendor yang mengklaim belum memperoleh pelunasan pembayaran.

Jaksa telah meminta klarifikasi dari para vendor. Kejati NTB juga meminta keterangan pihak penyelenggara MXGP 2023, PT Samota Enduro Gemilang.

Selain itu, jaksa memeriksa pejabat dan pegawai Bank NTB Syariah. Bank itu menjadi pihak yang menyokong dana sponsorship kegiatan MXGP.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejati Pelajari 100 Dokumen Sitaan Kasus pinjaman Rp11 Miliar Carsten
Kasus LAZ Bisa Melebar, Kuasa Hukum Sebut Dugaan Peran Pejabat Lain di Lombok Barat
Polda NTB Tingkatkan Patroli Jelang Puncak HUT Ke-81 RI
359 Napi Lapas Selong Masuk Usulan Remisi HUT RI
Berkas Kasus Kematian Mahasiswi NDR Masuk Kejari Mataram
Polres Lombok Tengah Tahan Pegawai Salon terkait Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Tujuh Anak
Hakim Bebaskan Hamdan Kasim dari Dakwaan Gratifikasi DPRD NTB
Bripka Abdul Hamid Bakal Dijemput Paksa Jaksa Jika Kembali Mangkir Sidang AKP Maulangi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:41 WITA

Kejati Pelajari 100 Dokumen Sitaan Kasus pinjaman Rp11 Miliar Carsten

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:46 WITA

Kasus LAZ Bisa Melebar, Kuasa Hukum Sebut Dugaan Peran Pejabat Lain di Lombok Barat

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:33 WITA

Polda NTB Tingkatkan Patroli Jelang Puncak HUT Ke-81 RI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:19 WITA

359 Napi Lapas Selong Masuk Usulan Remisi HUT RI

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:24 WITA

Berkas Kasus Kematian Mahasiswi NDR Masuk Kejari Mataram

Berita Terbaru

Sudirsah Sujanto

Olahraga

Jelang PON 2028 Gubernur Iqbal Didorong Jadi Ketua KONI NTB

Sabtu, 8 Agu 2026 - 18:52 WITA