Polresta Mataram Ungkap 54 Kasus Narkotika, 66 Orang Jadi Tersangka

Avatar photo

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAM, ntbkita.com-Polresta Mataram mengungkap 54 kasus narkotika sepanjang Januari hingga Juli 2026. Polisi menetapkan 66 orang sebagai tersangka dalam puluhan kasus itu.

Kepala Polresta Mataram Kombes Pol Hendro Purwoko mengatakan para tersangka terdiri atas 56 laki-laki dan 10 perempuan. Satu tersangka masih berstatus anak.

“Dari total 66 tersangka, 56 orang di antaranya laki-laki dan sepuluh orang perempuan. Satu di antaranya diketahui masih berstatus anak,” katanya di Mataram, Rabu (22/7).

Polisi Sita Sabu, Ganja, dan Ekstasi

Polisi menyita 293,64 gram sabu selama tujuh bulan penindakan. Petugas juga mengamankan 653,40 gram ganja dan 286 butir pil ekstasi.

Baca Juga :  Menyamar Jadi Perempuan, Pria di Mataram Diduga Aniaya Pacar di Kos Putri

Sebagian besar perkara telah berkekuatan hukum tetap. Penyidik dan penuntut masih menangani perkara lainnya.

Hendro mengatakan Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram mengungkap seluruh kasus itu. Kepolisian terus berupaya memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polresta Mataram.

Perkuat Edukasi dan Pencegahan

Polresta Mataram tidak hanya mengandalkan penegakan hukum. Kepolisian juga menjalankan langkah preemtif dan preventif.

Langkah itu menyasar pencegahan penyalahgunaan narkotika di tengah masyarakat. Polisi juga terus memberikan edukasi mengenai bahaya narkotika.

“Langkah-langkah ini merupakan wujud komitmen kami untuk terus meminimalisasi peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polresta Mataram, baik melalui edukasi dan pencegahan maupun tindakan represif terhadap para pelaku,” ujarnya.

Baca Juga :  Polisi Bongkar Jalur Narkoba Cakranegara-Ampenan, Sita 67,46 Gram Sabu dan 271,5 Butir Ekstasi

Masyarakat Diminta Aktif Melapor

Hendro mengajak masyarakat membantu kepolisian memberantas peredaran narkotika. Warga dapat melapor apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungannya.

Polisi juga menjamin kerahasiaan identitas setiap pelapor. Dukungan masyarakat dan para pemangku kepentingan dapat membantu kepolisian menekan peredaran narkotika.

“Kami sangat berharap dukungan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan. Jika mengetahui adanya dugaan tindak pidana narkotika di lingkungan sekitar, segera laporkan kepada kami. Kerahasiaan identitas pelapor akan kami jamin,” katanya.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Zulkieflimansyah Bantah Ada Utang Vendor MXGP 2023
Terjaring OTT KPK, Harta Bupati Lobar Lalu Ahmad Zaini Tercatat Rp 25,56 Miliar
KPK OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, Diduga Terkait Fee Proyek
Breaking News: KPK Segel 2 Ruangan Pejabat di Lombok Barat, Bupati LAZ Diperiksa di Mako Brimob
Kejati NTB Bakal Panggil Kepala SMAN 1 Kempo soal Dugaan Korupsi Dana BOS
Kejari Loteng Soroti Celah Korupsi dalam Pengadaan e-Katalog
Polda NTB Lindungi Dua Santri Korban Terbakar dari Tekanan
Jaksa Panggil Ulang Mantan Kadispar NTB, Jadwalkan Pemeriksaan Pekan Depan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:02 WITA

Polresta Mataram Ungkap 54 Kasus Narkotika, 66 Orang Jadi Tersangka

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:47 WITA

Zulkieflimansyah Bantah Ada Utang Vendor MXGP 2023

Senin, 20 Juli 2026 - 19:52 WITA

Terjaring OTT KPK, Harta Bupati Lobar Lalu Ahmad Zaini Tercatat Rp 25,56 Miliar

Senin, 20 Juli 2026 - 16:28 WITA

KPK OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, Diduga Terkait Fee Proyek

Senin, 20 Juli 2026 - 13:21 WITA

Breaking News: KPK Segel 2 Ruangan Pejabat di Lombok Barat, Bupati LAZ Diperiksa di Mako Brimob

Berita Terbaru

Ilustrasi

Pendidikan

Revitalisasi Tahap II Sasar 19 TK dan PAUD di Lombok Timur

Kamis, 23 Jul 2026 - 12:09 WITA