MATARAM, ntbkita.com-Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi NTB berencana memulai uji coba satu arah di Jalan Dakota, Rembiga, Kota Mataram, pada 20 Juli 2026.
Skema tersebut dipilih Dinas Perhubungan untuk mengurangi kemacetan di Jalan Dr. Wahidin dan kawasan Dakota. Arus kendaraan biasanya meningkat pada pagi dan sore hari.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Mataram Zulkarwin mengatakan, pengendara menuju arah utara harus melintasi Jalan Dakota.
Pengendara dari Jalan Dr. Wahidin tidak boleh berbelok ke Jalan Dakota. Mereka harus melaju ke selatan hingga Lampu Merah Rembiga.
Arus Bergerak dari Simpang AU RI
Dishub mengarahkan kendaraan dari Simpang AU RI menuju Simpang Dakota. Pengendara tidak dapat melaju dari arah sebaliknya selama uji coba.
Zulkarwin menjelaskan, Dishub Provinsi NTB memimpin pengaturan arus karena Jalan Dakota berstatus jalan nasional.
Pemerintah sebelumnya telah membuka Jalan Dakota untuk membantu mengurai kepadatan. Namun, langkah itu belum mengurangi kemacetan secara maksimal.
Dishub kemudian memilih sistem satu arah sebagai skema lanjutan. Pemerintah berharap pola itu dapat memperlancar arus di Jalan Dr. Wahidin dan kawasan Rembiga.
Petugas Fokus pada Jam Sibuk
Dishub Kota Mataram membantu Dishub NTB dan kepolisian selama masa uji coba. Petugas fokus mengatur kendaraan pada pagi dan sore hari.
Dishub juga menyiapkan rambu pada sejumlah titik. Rambu itu membantu pengendara mengenali perubahan jalur.
“Bentuk dukungan kami selain sosialisasi, kami juga akan siagakan petugas untuk membantu Dishub NTB dan aparat Kepolisian,” katanya.
Dishub meminta pengendara mematuhi rambu dan arahan petugas. Pemerintah juga terus menyosialisasikan perubahan arus kepada masyarakat.
Dishub sebelumnya memakai sistem satu arah secara situasional. Kini, pemerintah menguji skema itu secara berkelanjutan dari Simpang AU RI menuju Simpang Dakota.










Komentar