SUMBAWA BARAT, ntbkita.com-Polres Sumbawa Barat menelusuri dugaan aktivitas pertambangan rakyat tanpa izin di Desa Seloto, Kecamatan Taliwang. Aktivitas itu memakai alat berat dan memicu keluhan masyarakat.
Polisi bergerak setelah warga menyampaikan laporan melalui media sosial. Personel Polres Sumbawa Barat bersama TNI dan Pemerintah Desa Seloto mendatangi lokasi pada Selasa (21/7).
Tim melakukan pemeriksaan awal di Jorok Bu, Dusun Lenang Lateh, Desa Seloto. Kasatreskrim Polres Sumbawa Barat Iptu Firman Rinaldi membenarkan langkah itu.
“Iya benar, anggota kami sudah turun ke lokasi yang diduga menjadi lokasi aktivitas pertambangan di Desa Seloto. Di lokasi, petugas menemukan satu unit alat berat jenis ekskavator yang sedang terparkir,” ujar Iptu Firman Rinaldi.
Warga Soroti Pengangkutan Material
Pemeriksaan menyasar aktivitas penggalian dan penggunaan alat berat di lokasi. Warga menyebut kegiatan itu telah berlangsung selama beberapa bulan.
Informasi warga menyatakan pelaksana kegiatan mengangkut material hasil penggalian menggunakan truk. Warga juga menduga truk membawa material menuju Kabupaten Dompu untuk proses lanjutan.
Kondisi itu memicu kekhawatiran masyarakat. Warga meminta aparat penegak hukum memeriksa legalitas kegiatan.
Pelaksana Sebut Pembersihan Lahan
Pihak yang menjalankan aktivitas menyebut pekerjaan itu sebagai land clearing atau pembersihan lahan. Mereka menyatakan kegiatan itu bukan aktivitas pertambangan.
Namun, sebagian warga menilai kegiatan itu mengarah pada pertambangan. Penilaian muncul karena pelaksana memakai alat berat untuk menggali dan mengangkut material ke luar daerah.
Laporan masyarakat kemudian mendorong polisi memeriksa langsung lokasi. Polisi juga meminta keterangan awal untuk mengetahui bentuk kegiatan.
Polisi Akan Panggil Penanggung Jawab
Firman mengatakan polisi masih menyelidiki aktivitas di Desa Seloto. Penyidik akan mengumpulkan informasi dan meminta klarifikasi dari pihak penanggung jawab.
Polisi juga akan memanggil perusahaan maupun pihak yang mengelola kegiatan. Penyidik akan menelusuri dokumen perizinan dan memeriksa kepatuhan terhadap aturan.
Langkah itu bertujuan memastikan ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum. Polres Sumbawa Barat berkomitmen menangani laporan secara profesional dan objektif.
Polisi belum menyimpulkan adanya pelanggaran pidana karena penyelidikan masih berjalan.









Komentar