Polisi Telusuri Dugaan Tambang Tanpa Izin di Desa Seloto

Avatar photo

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWA BARAT, ntbkita.com-Polres Sumbawa Barat menelusuri dugaan aktivitas pertambangan rakyat tanpa izin di Desa Seloto, Kecamatan Taliwang. Aktivitas itu memakai alat berat dan memicu keluhan masyarakat.

Polisi bergerak setelah warga menyampaikan laporan melalui media sosial. Personel Polres Sumbawa Barat bersama TNI dan Pemerintah Desa Seloto mendatangi lokasi pada Selasa (21/7).

Tim melakukan pemeriksaan awal di Jorok Bu, Dusun Lenang Lateh, Desa Seloto. Kasatreskrim Polres Sumbawa Barat Iptu Firman Rinaldi membenarkan langkah itu.

“Iya benar, anggota kami sudah turun ke lokasi yang diduga menjadi lokasi aktivitas pertambangan di Desa Seloto. Di lokasi, petugas menemukan satu unit alat berat jenis ekskavator yang sedang terparkir,” ujar Iptu Firman Rinaldi.

Baca Juga :  359 Napi Lapas Selong Masuk Usulan Remisi HUT RI

Warga Soroti Pengangkutan Material

Pemeriksaan menyasar aktivitas penggalian dan penggunaan alat berat di lokasi. Warga menyebut kegiatan itu telah berlangsung selama beberapa bulan.

Informasi warga menyatakan pelaksana kegiatan mengangkut material hasil penggalian menggunakan truk. Warga juga menduga truk membawa material menuju Kabupaten Dompu untuk proses lanjutan.

Kondisi itu memicu kekhawatiran masyarakat. Warga meminta aparat penegak hukum memeriksa legalitas kegiatan.

Pelaksana Sebut Pembersihan Lahan

Pihak yang menjalankan aktivitas menyebut pekerjaan itu sebagai land clearing atau pembersihan lahan. Mereka menyatakan kegiatan itu bukan aktivitas pertambangan.

Namun, sebagian warga menilai kegiatan itu mengarah pada pertambangan. Penilaian muncul karena pelaksana memakai alat berat untuk menggali dan mengangkut material ke luar daerah.

Baca Juga :  1.256 Napi Lapas Lombok Barat Diusulkan Dapat Remisi, Lima Orang Bisa Langsung Bebas

Laporan masyarakat kemudian mendorong polisi memeriksa langsung lokasi. Polisi juga meminta keterangan awal untuk mengetahui bentuk kegiatan.

Polisi Akan Panggil Penanggung Jawab

Firman mengatakan polisi masih menyelidiki aktivitas di Desa Seloto. Penyidik akan mengumpulkan informasi dan meminta klarifikasi dari pihak penanggung jawab.

Polisi juga akan memanggil perusahaan maupun pihak yang mengelola kegiatan. Penyidik akan menelusuri dokumen perizinan dan memeriksa kepatuhan terhadap aturan.

Langkah itu bertujuan memastikan ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum. Polres Sumbawa Barat berkomitmen menangani laporan secara profesional dan objektif.

Polisi belum menyimpulkan adanya pelanggaran pidana karena penyelidikan masih berjalan.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejati Pelajari 100 Dokumen Sitaan Kasus pinjaman Rp11 Miliar Carsten
Kasus LAZ Bisa Melebar, Kuasa Hukum Sebut Dugaan Peran Pejabat Lain di Lombok Barat
Polda NTB Tingkatkan Patroli Jelang Puncak HUT Ke-81 RI
359 Napi Lapas Selong Masuk Usulan Remisi HUT RI
Berkas Kasus Kematian Mahasiswi NDR Masuk Kejari Mataram
Polres Lombok Tengah Tahan Pegawai Salon terkait Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Tujuh Anak
Hakim Bebaskan Hamdan Kasim dari Dakwaan Gratifikasi DPRD NTB
Bripka Abdul Hamid Bakal Dijemput Paksa Jaksa Jika Kembali Mangkir Sidang AKP Maulangi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:41 WITA

Kejati Pelajari 100 Dokumen Sitaan Kasus pinjaman Rp11 Miliar Carsten

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:46 WITA

Kasus LAZ Bisa Melebar, Kuasa Hukum Sebut Dugaan Peran Pejabat Lain di Lombok Barat

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:33 WITA

Polda NTB Tingkatkan Patroli Jelang Puncak HUT Ke-81 RI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:19 WITA

359 Napi Lapas Selong Masuk Usulan Remisi HUT RI

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:24 WITA

Berkas Kasus Kematian Mahasiswi NDR Masuk Kejari Mataram

Berita Terbaru

Sudirsah Sujanto

Olahraga

Jelang PON 2028 Gubernur Iqbal Didorong Jadi Ketua KONI NTB

Sabtu, 8 Agu 2026 - 18:52 WITA