Polisi Telusuri Dugaan Tambang Tanpa Izin di Desa Seloto

Avatar photo

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWA BARAT, ntbkita.com-Polres Sumbawa Barat menelusuri dugaan aktivitas pertambangan rakyat tanpa izin di Desa Seloto, Kecamatan Taliwang. Aktivitas itu memakai alat berat dan memicu keluhan masyarakat.

Polisi bergerak setelah warga menyampaikan laporan melalui media sosial. Personel Polres Sumbawa Barat bersama TNI dan Pemerintah Desa Seloto mendatangi lokasi pada Selasa (21/7).

Tim melakukan pemeriksaan awal di Jorok Bu, Dusun Lenang Lateh, Desa Seloto. Kasatreskrim Polres Sumbawa Barat Iptu Firman Rinaldi membenarkan langkah itu.

“Iya benar, anggota kami sudah turun ke lokasi yang diduga menjadi lokasi aktivitas pertambangan di Desa Seloto. Di lokasi, petugas menemukan satu unit alat berat jenis ekskavator yang sedang terparkir,” ujar Iptu Firman Rinaldi.

Baca Juga :  1.256 Napi Lapas Lombok Barat Diusulkan Dapat Remisi, Lima Orang Bisa Langsung Bebas

Warga Soroti Pengangkutan Material

Pemeriksaan menyasar aktivitas penggalian dan penggunaan alat berat di lokasi. Warga menyebut kegiatan itu telah berlangsung selama beberapa bulan.

Informasi warga menyatakan pelaksana kegiatan mengangkut material hasil penggalian menggunakan truk. Warga juga menduga truk membawa material menuju Kabupaten Dompu untuk proses lanjutan.

Kondisi itu memicu kekhawatiran masyarakat. Warga meminta aparat penegak hukum memeriksa legalitas kegiatan.

Pelaksana Sebut Pembersihan Lahan

Pihak yang menjalankan aktivitas menyebut pekerjaan itu sebagai land clearing atau pembersihan lahan. Mereka menyatakan kegiatan itu bukan aktivitas pertambangan.

Namun, sebagian warga menilai kegiatan itu mengarah pada pertambangan. Penilaian muncul karena pelaksana memakai alat berat untuk menggali dan mengangkut material ke luar daerah.

Baca Juga :  Polisi Bongkar Jalur Narkoba Cakranegara-Ampenan, Sita 67,46 Gram Sabu dan 271,5 Butir Ekstasi

Laporan masyarakat kemudian mendorong polisi memeriksa langsung lokasi. Polisi juga meminta keterangan awal untuk mengetahui bentuk kegiatan.

Polisi Akan Panggil Penanggung Jawab

Firman mengatakan polisi masih menyelidiki aktivitas di Desa Seloto. Penyidik akan mengumpulkan informasi dan meminta klarifikasi dari pihak penanggung jawab.

Polisi juga akan memanggil perusahaan maupun pihak yang mengelola kegiatan. Penyidik akan menelusuri dokumen perizinan dan memeriksa kepatuhan terhadap aturan.

Langkah itu bertujuan memastikan ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum. Polres Sumbawa Barat berkomitmen menangani laporan secara profesional dan objektif.

Polisi belum menyimpulkan adanya pelanggaran pidana karena penyelidikan masih berjalan.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral Konvoi Pamer Sajam di Mataram, 9 Remaja Ditangkap Polisi
Polisi Amankan RW di Labuhan Lombok, Temukan 1,68 Gram Barang Diduga Sabu
KH Diduga Gadaikan Motor Pinjaman di Bima, Korban Rugi Rp 6 Juta
Hakim Sorot Peran Ali BD di Kasus Korupsi Lahan MXGP Samota, Kejati NTB Kaji Bukti
Kejati NTB Belum Temukan Kerugian Negara, Penyelidikan Modal PT GNE Bisa Berhenti
Kejati NTB Evaluasi Kejari Mataram yang Baru Tangani Satu Kasus Korupsi
KPK Beri Pemkab Lombok Barat Waktu Sebulan Benahi Tata Kelola Usai OTT Bupati LAZ
Oknum Pimpinan Ponpes di Lombok Tengah Divonis 14 Tahun, Wajib Bayar Restitusi Rp 111,44 Juta

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 21:30 WITA

Viral Konvoi Pamer Sajam di Mataram, 9 Remaja Ditangkap Polisi

Jumat, 11 September 2026 - 16:38 WITA

Polisi Amankan RW di Labuhan Lombok, Temukan 1,68 Gram Barang Diduga Sabu

Minggu, 6 September 2026 - 09:27 WITA

Hakim Sorot Peran Ali BD di Kasus Korupsi Lahan MXGP Samota, Kejati NTB Kaji Bukti

Minggu, 6 September 2026 - 06:22 WITA

Kejati NTB Belum Temukan Kerugian Negara, Penyelidikan Modal PT GNE Bisa Berhenti

Jumat, 4 September 2026 - 10:42 WITA

Kejati NTB Evaluasi Kejari Mataram yang Baru Tangani Satu Kasus Korupsi

Berita Terbaru

Kolaborasi riset BRIDA NTB.

Daerah

BRIDA NTB Gandeng HPPBI dan LITPAM Perkuat Riset dan Inovasi

Jumat, 11 Sep 2026 - 15:52 WITA