LPA Mataram Ungkap 20 Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes NTB

Avatar photo

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

MATARAM, ntbkita.com-Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram menangani 20 kasus dugaan kekerasan seksual di lingkungan pondok pesantren di NTB. LPA mencatat kasus itu selama empat tahun terakhir.

Ketua LPA Kota Mataram Joko Jumadi mengatakan 12 kasus melibatkan pimpinan pondok pesantren sebagai terduga pelaku.

“Dalam empat tahun terakhir, untuk kasus kekerasan seksual di pondok pesantren, kami menangani 20 kasus. Dua belas di antaranya itu adalah pelakunya adalah pimpinan pondok pesantren,” ujar Joko, Senin (13/7).

Sebagian kasus kini memasuki proses hukum. LPA juga mengawal sejumlah perkara yang menonjol di beberapa kabupaten.

LPA Soroti Kasus di Kabupaten Bima

Di Kabupaten Bima, LPA mencatat dugaan sodomi oleh seorang pimpinan pondok pesantren bersama pengasuh terhadap santri.

Joko menduga kasus itu melibatkan banyak korban. Ia menyebut dugaan kekerasan berlangsung sejak 1998.

“Dugaan kami, kasus ini pelakunya lebih dari ratusan karena terjadi sejak tahun 1998,” ujarnya.

Baca Juga :  Polres Lombok Tengah Tahan Pegawai Salon terkait Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Tujuh Anak

Kasus di Lombok Timur Masuk Persidangan

Seorang pimpinan pesantren di Kabupaten Lombok Timur juga menghadapi proses hukum. Perkara itu berkaitan dengan dugaan kekerasan seksual terhadap dua santriwati.

Kasus itu kini masuk persidangan di Pengadilan Negeri Lombok Timur. Polda NTB menangani proses hukum perkara itu.

LPA juga menyoroti beberapa kasus di Kabupaten Lombok Tengah. Salah satunya menyangkut dugaan kekerasan seksual oleh pimpinan ponpes terhadap beberapa santriwati.

Perkara itu kini bergulir di Pengadilan Negeri Lombok Tengah.

Korban Terindikasi Tertular HIV

LPA turut mencatat dugaan sodomi oleh seorang pengasuh terhadap santrinya di Lombok Tengah.

Hasil pemeriksaan kesehatan mengindikasikan korban tertular HIV. Joko menyebut terduga pelaku telah berstatus positif HIV.

Kasus lain melibatkan seorang pimpinan yayasan pondok pesantren. Joko mengatakan pimpinan yayasan itu diduga menyetubuhi santriwatinya.

Baca Juga :  Pemprov NTB Tanggung Biaya Perawatan Dua Santri Terbakar

Kepolisian masih mencantumkan terduga pelaku dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Menurut Joko, terduga pelaku melarikan diri ke luar negeri dengan dalih ibadah umrah.

Dorong Reformasi Tata Kelola Pesantren

Joko mendesak reformasi menyeluruh terhadap tata kelola pondok pesantren. Langkah itu penting untuk mencegah kekerasan seksual dan memperkuat perlindungan anak.

“Yang sekarang kami butuhkan adalah bagaimana reformasi pondok pesantren, bagaimana kita bisa mentransformasi pondok pesantren dengan perbaikan tata kelola menuju pesantren yang ramah anak dan betul-betul bebas dari kekerasan,” tegasnya.

LPA Kota Mataram terus bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. LPA juga berkoordinasi dengan dinas terkait di tingkat provinsi dan kabupaten serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.

Kolaborasi itu berfokus pada penuntasan proses hukum dan pendampingan terhadap para korban.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejati Pelajari 100 Dokumen Sitaan Kasus pinjaman Rp11 Miliar Carsten
Kasus LAZ Bisa Melebar, Kuasa Hukum Sebut Dugaan Peran Pejabat Lain di Lombok Barat
Polda NTB Tingkatkan Patroli Jelang Puncak HUT Ke-81 RI
359 Napi Lapas Selong Masuk Usulan Remisi HUT RI
Berkas Kasus Kematian Mahasiswi NDR Masuk Kejari Mataram
Polres Lombok Tengah Tahan Pegawai Salon terkait Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Tujuh Anak
Hakim Bebaskan Hamdan Kasim dari Dakwaan Gratifikasi DPRD NTB
Bripka Abdul Hamid Bakal Dijemput Paksa Jaksa Jika Kembali Mangkir Sidang AKP Maulangi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:41 WITA

Kejati Pelajari 100 Dokumen Sitaan Kasus pinjaman Rp11 Miliar Carsten

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:46 WITA

Kasus LAZ Bisa Melebar, Kuasa Hukum Sebut Dugaan Peran Pejabat Lain di Lombok Barat

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:33 WITA

Polda NTB Tingkatkan Patroli Jelang Puncak HUT Ke-81 RI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:19 WITA

359 Napi Lapas Selong Masuk Usulan Remisi HUT RI

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:24 WITA

Berkas Kasus Kematian Mahasiswi NDR Masuk Kejari Mataram

Berita Terbaru

Sudirsah Sujanto

Olahraga

Jelang PON 2028 Gubernur Iqbal Didorong Jadi Ketua KONI NTB

Sabtu, 8 Agu 2026 - 18:52 WITA