MATARAM, ntbkita.com-Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram menangani 20 kasus dugaan kekerasan seksual di lingkungan pondok pesantren di NTB. LPA mencatat kasus itu selama empat tahun terakhir.
Ketua LPA Kota Mataram Joko Jumadi mengatakan 12 kasus melibatkan pimpinan pondok pesantren sebagai terduga pelaku.
“Dalam empat tahun terakhir, untuk kasus kekerasan seksual di pondok pesantren, kami menangani 20 kasus. Dua belas di antaranya itu adalah pelakunya adalah pimpinan pondok pesantren,” ujar Joko, Senin (13/7).
Sebagian kasus kini memasuki proses hukum. LPA juga mengawal sejumlah perkara yang menonjol di beberapa kabupaten.
LPA Soroti Kasus di Kabupaten Bima
Di Kabupaten Bima, LPA mencatat dugaan sodomi oleh seorang pimpinan pondok pesantren bersama pengasuh terhadap santri.
Joko menduga kasus itu melibatkan banyak korban. Ia menyebut dugaan kekerasan berlangsung sejak 1998.
“Dugaan kami, kasus ini pelakunya lebih dari ratusan karena terjadi sejak tahun 1998,” ujarnya.
Kasus di Lombok Timur Masuk Persidangan
Seorang pimpinan pesantren di Kabupaten Lombok Timur juga menghadapi proses hukum. Perkara itu berkaitan dengan dugaan kekerasan seksual terhadap dua santriwati.
Kasus itu kini masuk persidangan di Pengadilan Negeri Lombok Timur. Polda NTB menangani proses hukum perkara itu.
LPA juga menyoroti beberapa kasus di Kabupaten Lombok Tengah. Salah satunya menyangkut dugaan kekerasan seksual oleh pimpinan ponpes terhadap beberapa santriwati.
Perkara itu kini bergulir di Pengadilan Negeri Lombok Tengah.
Korban Terindikasi Tertular HIV
LPA turut mencatat dugaan sodomi oleh seorang pengasuh terhadap santrinya di Lombok Tengah.
Hasil pemeriksaan kesehatan mengindikasikan korban tertular HIV. Joko menyebut terduga pelaku telah berstatus positif HIV.
Kasus lain melibatkan seorang pimpinan yayasan pondok pesantren. Joko mengatakan pimpinan yayasan itu diduga menyetubuhi santriwatinya.
Kepolisian masih mencantumkan terduga pelaku dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Menurut Joko, terduga pelaku melarikan diri ke luar negeri dengan dalih ibadah umrah.
Dorong Reformasi Tata Kelola Pesantren
Joko mendesak reformasi menyeluruh terhadap tata kelola pondok pesantren. Langkah itu penting untuk mencegah kekerasan seksual dan memperkuat perlindungan anak.
“Yang sekarang kami butuhkan adalah bagaimana reformasi pondok pesantren, bagaimana kita bisa mentransformasi pondok pesantren dengan perbaikan tata kelola menuju pesantren yang ramah anak dan betul-betul bebas dari kekerasan,” tegasnya.
LPA Kota Mataram terus bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. LPA juga berkoordinasi dengan dinas terkait di tingkat provinsi dan kabupaten serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.
Kolaborasi itu berfokus pada penuntasan proses hukum dan pendampingan terhadap para korban.










Komentar