Pemprov NTB Perketat Pengawasan Program MBG, SPPG Wajib Patuhi Standar

Avatar photo

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAM, ntbkita.com-Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat memperketat pengawasan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pengawasan menyasar tata kelola, kualitas gizi, distribusi makanan, dan keterlibatan petani serta peternak lokal dalam rantai pasok pangan.

Gubernur NTB Dr H Lalu Muhamad Iqbal menyampaikan kebijakan itu melalui Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi NTB sekaligus Juru Bicara Pemprov NTB Dr H Ahsanul Khalik.

Ahsanul Khalik mengatakan Gubernur menyambut langkah Badan Gizi Nasional (BGN) yang menyempurnakan tata kelola sebelum SPPG kembali beroperasi. Pemprov NTB juga meminta seluruh SPPG menaati ketentuan yang berlaku.

Menurut pria yang akrab disapa Aka itu, perbaikan tata kelola harus memperkuat akuntabilitas program. Pemerintah juga ingin memastikan masyarakat menerima manfaat MBG sesuai tujuan yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto.

“Bapak Gubernur juga memandang penyempurnaan tata kelola ini sebagai langkah positif. Program sebesar MBG harus dibangun di atas tata kelola yang baik agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh penerima manfaat, sekaligus memberi dampak ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat,” ujar Aka.

Baca Juga :  BRIDA NTB Cari 15 Riset Terbaik dengan Dana Rp 30 Juta per Proposal

Awasi Bahan Pangan hingga Distribusi

Pemprov NTB meminta pemerintah kabupaten dan kota memperkuat pengawasan melalui perangkat daerah dan satuan tugas yang sudah terbentuk.

Pemerintah daerah harus mengawasi kualitas bahan pangan, pemenuhan standar gizi, proses distribusi, serta kepatuhan setiap SPPG terhadap ketentuan BGN.

Pemprov NTB juga mengarahkan pengawasan untuk membangun rantai pasok pangan yang lebih adil. Pemerintah daerah perlu mendorong SPPG agar melibatkan lebih banyak petani, peternak, nelayan, dan pelaku usaha pangan lokal.

“Jangan sampai ada praktik yang justru mengurangi manfaat program, termasuk mencari keuntungan yang tidak wajar dari harga bahan pangan. Program ini harus memberi manfaat sebesar-besarnya bagi penerima manfaat sekaligus membuka ruang ekonomi bagi petani, peternak, nelayan, dan pelaku usaha lokal,” tegas Aka.

SPPG Bermasalah Bisa Diusulkan Berhenti

Gubernur NTB juga meminta pemerintah kabupaten dan kota mengambil tindakan tegas terhadap SPPG yang melanggar ketentuan.

Pemerintah daerah harus mengutamakan pembinaan apabila SPPG masih dapat memperbaiki pelanggaran. Namun, pemerintah daerah perlu melapor kepada BGN apabila pelanggaran terus berulang.

Baca Juga :  NTB Bidik Cuan dari Karbon, Mangrove Jadi Andalan

“Kalau masih bisa dibina, lakukan pembinaan. Tetapi kalau tetap tidak mematuhi ketentuan, laporkan kepada Badan Gizi Nasional agar dilakukan evaluasi. Jika memang tidak layak lagi beroperasi, pemerintah daerah dapat mengusulkan penghentian operasional sesuai mekanisme yang berlaku,” katanya.

Aka mengatakan Asosiasi SPPG telah menyampaikan usulan penyempurnaan tata kelola kepada pemerintah pusat. BGN kini menindaklanjuti masukan itu.

Pemprov NTB berharap seluruh SPPG memenuhi standar pelayanan, tata kelola, dan akuntabilitas setelah proses penyempurnaan selesai.

Dorong Ekonomi Pangan Lokal

Pemprov NTB optimistis MBG tidak hanya meningkatkan gizi masyarakat. Program itu juga dapat menggerakkan ekonomi daerah melalui penguatan rantai pasok pangan lokal.

Pemerintah berharap pengawasan ketat, tata kelola yang baik, serta sinergi pemerintah pusat dan daerah dapat meningkatkan kualitas MBG. Program itu juga harus tepat sasaran dan memberi manfaat berkelanjutan bagi masyarakat NTB.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Iqbal Minta Manajemen Risiko Jadi Dasar Keputusan Pemprov NTB
Tumpukan Sampah TPS Sandubaya Menyusut Jadi 2.000–3.000 Ton
Tempah Dedoro Mataram Tembus 1.249 Unit dan Kurangi Sampah ke TPA
Puluhan Ribu Nelayan NTB Terkendala Akses BBM Subsidi
Pemprov NTB dan Pemkot Mataram Bagikan Bendera Sambut HUT Ke-81 RI
Pemprov NTB Siapkan Talent Pool untuk Pengisian Jabatan ASN
Pemprov NTB Susun Pedoman Mediasi Sengketa Pernikahan Beda Agama
Kuota Elpiji 3 Kilogram KSB Turun, Pemkab Minta Tambahan ke Pusat

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 05:37 WITA

Gubernur Iqbal Minta Manajemen Risiko Jadi Dasar Keputusan Pemprov NTB

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 18:49 WITA

Tumpukan Sampah TPS Sandubaya Menyusut Jadi 2.000–3.000 Ton

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:52 WITA

Tempah Dedoro Mataram Tembus 1.249 Unit dan Kurangi Sampah ke TPA

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:30 WITA

Puluhan Ribu Nelayan NTB Terkendala Akses BBM Subsidi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:42 WITA

Pemprov NTB dan Pemkot Mataram Bagikan Bendera Sambut HUT Ke-81 RI

Berita Terbaru

Sudirsah Sujanto

Olahraga

Jelang PON 2028 Gubernur Iqbal Didorong Jadi Ketua KONI NTB

Sabtu, 8 Agu 2026 - 18:52 WITA