Polres Lombok Timur Tangkap Tiga Terduga Pelaku Curanmor, Sita Sembilan Motor

Avatar photo

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOK TIMUR, ntbkita.com-Polres Lombok Timur menangkap tiga terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Rabu (22/7/2026). Polisi juga menyita sembilan sepeda motor dari sejumlah lokasi.

Ketiga terduga pelaku berinisial AS (25), AS (36), dan LIP (29). Dua orang berinisial AS berasal dari Kecamatan Terara.

LIP berdomisili di Kecamatan Terara. Namun, kartu tanda penduduknya mencatat alamat di Kabupaten Sumbawa Barat.

Kasi Humas Polres Lombok Timur Iptu Lalu Rusmaladi mengatakan polisi mengungkap kasus itu melalui penyelidikan dan pengembangan.

“Ketiga terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial A.S. (25), warga Kecamatan Terara, A.S. (36), warga Kecamatan Terara, dan L.I.P. (29), yang berdomisili di Kecamatan Terara serta tercatat beralamat sesuai KTP di Kabupaten Sumbawa Barat,” ungkap Iptu Lalu Rusmaladi dalam keterangan resminya, Jumat (24/7).

Baca Juga :  Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan di Lombok Timur

Polisi Sita Sembilan Sepeda Motor

Polisi menduga sembilan sepeda motor itu berkaitan dengan tindak pidana curanmor. Barang bukti terdiri atas berbagai jenis dan merek kendaraan.

Jenis kendaraan mencakup Suzuki Smash, Suzuki Shogun, Yamaha Mio, Honda Scoopy, Yamaha Mio Soul, Honda Revo, dan Honda Vario.

Tim kemudian bergerak menuju sejumlah lokasi penyimpanan kendaraan. Lokasi itu mencakup sebuah rumah di wilayah Desa Rarang, Dusun Salang, Desa Suradadi, sebuah rumah di Dusun Kebon Daya, Desa Terara, serta Dusun Kebon Dile, Desa Rarang.

Baca Juga :  Diajak Bertemu, Remaja 18 Tahun Dikeroyok Enam Orang di Dompu

Petugas menemukan sejumlah kendaraan dari lokasi itu. Polisi kemudian membawa seluruh barang bukti ke Polres Lombok Timur.

Pisau Ikut Masuk Barang Bukti

Polisi juga menyita sebilah pisau dari rumah salah seorang terduga pelaku. Penyidik akan memeriksa keterkaitan pisau itu dengan perkara.

Sementara itu, polisi belum menemukan kunci T. Berdasarkan keterangan awal para terduga pelaku, alat itu terjatuh saat mereka berupaya melarikan diri dari kejaran petugas.

Penyidik kini memeriksa ketiga terduga pelaku dan seluruh barang bukti di Polres Lombok Timur.

Polisi juga terus mengembangkan kasus untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku lain maupun jaringan curanmor.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral Konvoi Pamer Sajam di Mataram, 9 Remaja Ditangkap Polisi
Polisi Amankan RW di Labuhan Lombok, Temukan 1,68 Gram Barang Diduga Sabu
KH Diduga Gadaikan Motor Pinjaman di Bima, Korban Rugi Rp 6 Juta
Hakim Sorot Peran Ali BD di Kasus Korupsi Lahan MXGP Samota, Kejati NTB Kaji Bukti
Kejati NTB Belum Temukan Kerugian Negara, Penyelidikan Modal PT GNE Bisa Berhenti
Kejati NTB Evaluasi Kejari Mataram yang Baru Tangani Satu Kasus Korupsi
KPK Beri Pemkab Lombok Barat Waktu Sebulan Benahi Tata Kelola Usai OTT Bupati LAZ
Oknum Pimpinan Ponpes di Lombok Tengah Divonis 14 Tahun, Wajib Bayar Restitusi Rp 111,44 Juta

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 21:30 WITA

Viral Konvoi Pamer Sajam di Mataram, 9 Remaja Ditangkap Polisi

Jumat, 11 September 2026 - 16:38 WITA

Polisi Amankan RW di Labuhan Lombok, Temukan 1,68 Gram Barang Diduga Sabu

Minggu, 6 September 2026 - 09:27 WITA

Hakim Sorot Peran Ali BD di Kasus Korupsi Lahan MXGP Samota, Kejati NTB Kaji Bukti

Minggu, 6 September 2026 - 06:22 WITA

Kejati NTB Belum Temukan Kerugian Negara, Penyelidikan Modal PT GNE Bisa Berhenti

Jumat, 4 September 2026 - 10:42 WITA

Kejati NTB Evaluasi Kejari Mataram yang Baru Tangani Satu Kasus Korupsi

Berita Terbaru

Kolaborasi riset BRIDA NTB.

Daerah

BRIDA NTB Gandeng HPPBI dan LITPAM Perkuat Riset dan Inovasi

Jumat, 11 Sep 2026 - 15:52 WITA