Polres Lombok Timur Tangkap Tiga Terduga Pelaku Curanmor, Sita Sembilan Motor

Avatar photo

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOK TIMUR, ntbkita.com-Polres Lombok Timur menangkap tiga terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Rabu (22/7/2026). Polisi juga menyita sembilan sepeda motor dari sejumlah lokasi.

Ketiga terduga pelaku berinisial AS (25), AS (36), dan LIP (29). Dua orang berinisial AS berasal dari Kecamatan Terara.

LIP berdomisili di Kecamatan Terara. Namun, kartu tanda penduduknya mencatat alamat di Kabupaten Sumbawa Barat.

Kasi Humas Polres Lombok Timur Iptu Lalu Rusmaladi mengatakan polisi mengungkap kasus itu melalui penyelidikan dan pengembangan.

“Ketiga terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial A.S. (25), warga Kecamatan Terara, A.S. (36), warga Kecamatan Terara, dan L.I.P. (29), yang berdomisili di Kecamatan Terara serta tercatat beralamat sesuai KTP di Kabupaten Sumbawa Barat,” ungkap Iptu Lalu Rusmaladi dalam keterangan resminya, Jumat (24/7).

Baca Juga :  Bripka Abdul Hamid Bakal Dijemput Paksa Jaksa Jika Kembali Mangkir Sidang AKP Maulangi

Polisi Sita Sembilan Sepeda Motor

Polisi menduga sembilan sepeda motor itu berkaitan dengan tindak pidana curanmor. Barang bukti terdiri atas berbagai jenis dan merek kendaraan.

Jenis kendaraan mencakup Suzuki Smash, Suzuki Shogun, Yamaha Mio, Honda Scoopy, Yamaha Mio Soul, Honda Revo, dan Honda Vario.

Tim kemudian bergerak menuju sejumlah lokasi penyimpanan kendaraan. Lokasi itu mencakup sebuah rumah di wilayah Desa Rarang, Dusun Salang, Desa Suradadi, sebuah rumah di Dusun Kebon Daya, Desa Terara, serta Dusun Kebon Dile, Desa Rarang.

Baca Juga :  Sengketa Lahan SMPN 2 Gunungsari Berpotensi Jadi Kasus Korupsi, Diduga Libatkan Developer Besar

Petugas menemukan sejumlah kendaraan dari lokasi itu. Polisi kemudian membawa seluruh barang bukti ke Polres Lombok Timur.

Pisau Ikut Masuk Barang Bukti

Polisi juga menyita sebilah pisau dari rumah salah seorang terduga pelaku. Penyidik akan memeriksa keterkaitan pisau itu dengan perkara.

Sementara itu, polisi belum menemukan kunci T. Berdasarkan keterangan awal para terduga pelaku, alat itu terjatuh saat mereka berupaya melarikan diri dari kejaran petugas.

Penyidik kini memeriksa ketiga terduga pelaku dan seluruh barang bukti di Polres Lombok Timur.

Polisi juga terus mengembangkan kasus untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku lain maupun jaringan curanmor.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejati Pelajari 100 Dokumen Sitaan Kasus pinjaman Rp11 Miliar Carsten
Kasus LAZ Bisa Melebar, Kuasa Hukum Sebut Dugaan Peran Pejabat Lain di Lombok Barat
Polda NTB Tingkatkan Patroli Jelang Puncak HUT Ke-81 RI
359 Napi Lapas Selong Masuk Usulan Remisi HUT RI
Berkas Kasus Kematian Mahasiswi NDR Masuk Kejari Mataram
Polres Lombok Tengah Tahan Pegawai Salon terkait Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Tujuh Anak
Hakim Bebaskan Hamdan Kasim dari Dakwaan Gratifikasi DPRD NTB
Bripka Abdul Hamid Bakal Dijemput Paksa Jaksa Jika Kembali Mangkir Sidang AKP Maulangi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:41 WITA

Kejati Pelajari 100 Dokumen Sitaan Kasus pinjaman Rp11 Miliar Carsten

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:46 WITA

Kasus LAZ Bisa Melebar, Kuasa Hukum Sebut Dugaan Peran Pejabat Lain di Lombok Barat

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:33 WITA

Polda NTB Tingkatkan Patroli Jelang Puncak HUT Ke-81 RI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:19 WITA

359 Napi Lapas Selong Masuk Usulan Remisi HUT RI

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:24 WITA

Berkas Kasus Kematian Mahasiswi NDR Masuk Kejari Mataram

Berita Terbaru

Sudirsah Sujanto

Olahraga

Jelang PON 2028 Gubernur Iqbal Didorong Jadi Ketua KONI NTB

Sabtu, 8 Agu 2026 - 18:52 WITA