Saksi Banyak Tak Hadir, Kejari Bima Genjot Kasus Dana BOS Tiga SLB

Avatar photo

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

BIMA, ntbkita.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima terus memeriksa saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di tiga Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kabupaten Bima. Penyidik belum menetapkan tersangka karena masih melengkapi alat bukti.

Kasi Intelijen Kejari Bima Virdis Firmanillah Putra Yuniar mengatakan sejumlah saksi tidak memenuhi panggilan pemeriksaan. Kondisi itu membuat penyidik terus menjadwalkan pemeriksaan.

“Kami masih memeriksa saksi untuk melengkapi alat bukti dan saksi banyak yang tidak datang (memenuhi panggilan),” kata Virdis.

Belum Hitung Kerugian Negara

Penyidik belum menghitung kerugian keuangan negara. Kejari Bima masih berfokus mengumpulkan alat bukti melalui keterangan para saksi.

Sejumlah saksi menyampaikan berbagai alasan saat tidak memenuhi panggilan. Namun, Kejari Bima memastikan penanganan perkara terus berjalan.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Lima Pelaku Pembacokan Salah Sasaran di Jalan Udayana

“Tapi penyidikan tetap berproses,” tegasnya.

Kejari Bima telah memeriksa sejumlah guru dari tiga SLB. Penyidik juga meminta keterangan ketua yayasan dan kepala sekolah dari SLB Bukit Bintang, SLB Nurul Ilmi, serta SLB Al-Hikmah.

Penyidik turut memeriksa sejumlah pejabat Unit Pelaksana Teknis Dikpora NTB Cabang Bima.

Jaksa Geledah Tiga Sekolah

Penyidik sebelumnya menggeledah SLB Bukit Bintang di Kecamatan Ambalawi, SLB Nurul Ilmi di Kecamatan Langgudu, dan SLB Al-Hikmah di Kecamatan Lambu pada Jumat (9/1).

Jaksa menyita sejumlah dokumen pengelolaan dana BOS saat penggeledahan. Penyidik kemudian memeriksa dokumen itu untuk memperkuat alat bukti.

Baca Juga :  Bripka Abdul Hamid Bakal Dijemput Paksa Jaksa Jika Kembali Mangkir Sidang AKP Maulangi

Kejari Bima menelusuri pengelolaan dana BOS pada ketiga sekolah. Penyidik juga mendalami penerimaan dana Program Indonesia Pintar (PIP).

Izin SLB Nurul Ilmi Dicabut

Pemerintah mencabut izin operasional SLB Nurul Ilmi pada 2025 karena sekolah itu tidak lagi menjalankan kegiatan belajar mengajar. Namun, sekolah itu diduga masih menerima dana BOS dan PIP.

SLB Al-Hikmah dan SLB Bukit Bintang masih beroperasi. Kedua sekolah juga menerima dana BOS dan PIP.

Ketiga sekolah memperoleh dana BOS dan PIP senilai ratusan juta rupiah setiap tahun. SLB Al-Hikmah, misalnya, menerima dana BOS sekitar Rp 229,2 juta per tahun.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejati Pelajari 100 Dokumen Sitaan Kasus pinjaman Rp11 Miliar Carsten
Kasus LAZ Bisa Melebar, Kuasa Hukum Sebut Dugaan Peran Pejabat Lain di Lombok Barat
Polda NTB Tingkatkan Patroli Jelang Puncak HUT Ke-81 RI
359 Napi Lapas Selong Masuk Usulan Remisi HUT RI
Berkas Kasus Kematian Mahasiswi NDR Masuk Kejari Mataram
Polres Lombok Tengah Tahan Pegawai Salon terkait Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Tujuh Anak
Hakim Bebaskan Hamdan Kasim dari Dakwaan Gratifikasi DPRD NTB
Bripka Abdul Hamid Bakal Dijemput Paksa Jaksa Jika Kembali Mangkir Sidang AKP Maulangi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:41 WITA

Kejati Pelajari 100 Dokumen Sitaan Kasus pinjaman Rp11 Miliar Carsten

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:46 WITA

Kasus LAZ Bisa Melebar, Kuasa Hukum Sebut Dugaan Peran Pejabat Lain di Lombok Barat

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:33 WITA

Polda NTB Tingkatkan Patroli Jelang Puncak HUT Ke-81 RI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:19 WITA

359 Napi Lapas Selong Masuk Usulan Remisi HUT RI

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:24 WITA

Berkas Kasus Kematian Mahasiswi NDR Masuk Kejari Mataram

Berita Terbaru

Sudirsah Sujanto

Olahraga

Jelang PON 2028 Gubernur Iqbal Didorong Jadi Ketua KONI NTB

Sabtu, 8 Agu 2026 - 18:52 WITA