Ombudsman NTB Temukan Dugaan Alamat Fiktif pada SPMB SMA

Avatar photo

Senin, 13 Juli 2026 - 20:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dwi Sudarsono

Dwi Sudarsono

MATARAM, ntbkita.com-Ombudsman RI Perwakilan Nusa Tenggara Barat menemukan sejumlah dugaan alamat fiktif dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur domisili tingkat SMA. Tim Ombudsman juga menemukan celah yang diduga dapat mengubah jarak domisili calon murid agar tampak lebih dekat dengan sekolah tujuan.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTB Dwi Sudarsono mengatakan, tim menelusuri sejumlah alamat pendaftaran. Tim kemudian mendatangi lokasi dan meminta keterangan warga sekitar.

Pada sejumlah titik, tim tidak menemukan alamat yang sesuai dengan data pendaftaran. Warga juga mengaku tidak mengenal calon murid maupun keluarganya.

“Temuan ini menunjukkan bahwa masih terdapat celah dalam proses verifikasi jalur domisili yang perlu menjadi perhatian,” ujar Dwi.

Panitia Masih Mengandalkan KK

Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman NTB Arya Wiguna mengatakan, panitia masih mengandalkan Kartu Keluarga (KK) sebagai dasar penentuan domisili.

Baca Juga :  Toilet Rusak hingga PIP Dipotong, Dana BOS SMAN 1 Kempo Diselidiki Kejari Dompu

Menurut Arya, panitia belum memakai Data Pokok Pendidikan (Dapodik) secara optimal. Panitia seharusnya memakai Dapodik sebagai rujukan utama maupun data pembanding.

Dapodik memuat riwayat peserta didik. Data itu dapat membantu petugas menguji kewajaran domisili calon murid.

Arya menilai kelemahan verifikasi dapat merugikan calon murid yang benar-benar tinggal dekat dengan sekolah tujuan.

Dia mencontohkan kasus di salah satu SMAN di Lombok Barat. Panitia sempat menolak verifikasi KK calon murid karena mencantumkan status famili lain.

Padahal, menurut Arya, calon murid itu benar-benar tinggal dekat sekolah. Status bukan anak kandung sempat membuat proses verifikasi terkendala.

“Dengan verifikasi yang lebih komprehensif, potensi penyalahgunaan alamat dapat diminimalkan,” jelasnya.

Baca Juga :  Polda NTB Tingkatkan Patroli Jelang Puncak HUT Ke-81 RI

Ombudsman menilai kelemahan verifikasi dapat mengurangi rasa keadilan. Kondisi itu merugikan calon murid yang mengikuti SPMB secara jujur dan memenuhi ketentuan domisili.

Ombudsman Dorong Evaluasi Sistem

Ombudsman NTB akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB. Tim akan menyampaikan temuan dan mendorong evaluasi pelaksanaan SPMB.

Evaluasi akan menyasar mekanisme verifikasi jalur domisili. Ombudsman mendorong pemerintah memperkuat verifikasi, memakai data lintas sektor, dan mengecek langsung alamat yang meragukan.

Dwi mengatakan, evaluasi perlu menjaga pelaksanaan SPMB agar semakin transparan, objektif, akuntabel, dan berkeadilan.

Ombudsman menegaskan, SPMB bertujuan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh calon murid sesuai ketentuan.

Karena itu, pemerintah harus menutup setiap celah yang dapat memberikan keuntungan tidak semestinya. Pemerintah juga perlu memperbaiki sistem dan memperkuat pengawasan.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejati NTB Periksa PPK Kemenpar soal Banper Rp 24 Miliar untuk LSMC 2023
Polres Lombok Utara Tetapkan Pria Berinisial R sebagai Tersangka Kekerasan Seksual
Penggeledahan Kasus Dana Desa Tekasire Ricuh, Dokumen Kejari Direbut Warga
Kejati Pelajari 100 Dokumen Sitaan Kasus pinjaman Rp11 Miliar Carsten
Dinsos P3A Catat 25 Anak di NTB Terpapar Paham Radikalisme
Pemprov NTB Siapkan Model Cegah TPPO dari Desa hingga Pekerja Migran Pulang
Kasus LAZ Bisa Melebar, Kuasa Hukum Sebut Dugaan Peran Pejabat Lain di Lombok Barat
Polda NTB Tingkatkan Patroli Jelang Puncak HUT Ke-81 RI

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:24 WITA

Kejati NTB Periksa PPK Kemenpar soal Banper Rp 24 Miliar untuk LSMC 2023

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:06 WITA

Polres Lombok Utara Tetapkan Pria Berinisial R sebagai Tersangka Kekerasan Seksual

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:34 WITA

Penggeledahan Kasus Dana Desa Tekasire Ricuh, Dokumen Kejari Direbut Warga

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:41 WITA

Kejati Pelajari 100 Dokumen Sitaan Kasus pinjaman Rp11 Miliar Carsten

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:28 WITA

Dinsos P3A Catat 25 Anak di NTB Terpapar Paham Radikalisme

Berita Terbaru

Festival Sangiang Api 2026.

Pariwisata

Festival Sangiang Api Bidik KEN 2027, Sampan Layar Jadi Andalan

Minggu, 30 Agu 2026 - 12:26 WITA

Pariwisata

Pemprov NTB Rancang Wisata Edukasi Sade untuk Jaga Ekonomi Warga

Sabtu, 29 Agu 2026 - 16:56 WITA