Ombudsman NTB Temukan Dugaan Alamat Fiktif pada SPMB SMA

Avatar photo

Senin, 13 Juli 2026 - 20:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dwi Sudarsono

Dwi Sudarsono

MATARAM, ntbkita.com-Ombudsman RI Perwakilan Nusa Tenggara Barat menemukan sejumlah dugaan alamat fiktif dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur domisili tingkat SMA. Tim Ombudsman juga menemukan celah yang diduga dapat mengubah jarak domisili calon murid agar tampak lebih dekat dengan sekolah tujuan.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTB Dwi Sudarsono mengatakan, tim menelusuri sejumlah alamat pendaftaran. Tim kemudian mendatangi lokasi dan meminta keterangan warga sekitar.

Pada sejumlah titik, tim tidak menemukan alamat yang sesuai dengan data pendaftaran. Warga juga mengaku tidak mengenal calon murid maupun keluarganya.

“Temuan ini menunjukkan bahwa masih terdapat celah dalam proses verifikasi jalur domisili yang perlu menjadi perhatian,” ujar Dwi.

Panitia Masih Mengandalkan KK

Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman NTB Arya Wiguna mengatakan, panitia masih mengandalkan Kartu Keluarga (KK) sebagai dasar penentuan domisili.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Santri Dibakar di Lombok Tengah Masuk Tahap Penyelidikan

Menurut Arya, panitia belum memakai Data Pokok Pendidikan (Dapodik) secara optimal. Panitia seharusnya memakai Dapodik sebagai rujukan utama maupun data pembanding.

Dapodik memuat riwayat peserta didik. Data itu dapat membantu petugas menguji kewajaran domisili calon murid.

Arya menilai kelemahan verifikasi dapat merugikan calon murid yang benar-benar tinggal dekat dengan sekolah tujuan.

Dia mencontohkan kasus di salah satu SMAN di Lombok Barat. Panitia sempat menolak verifikasi KK calon murid karena mencantumkan status famili lain.

Padahal, menurut Arya, calon murid itu benar-benar tinggal dekat sekolah. Status bukan anak kandung sempat membuat proses verifikasi terkendala.

“Dengan verifikasi yang lebih komprehensif, potensi penyalahgunaan alamat dapat diminimalkan,” jelasnya.

Baca Juga :  Kejati NTB Telaah Laporan Proyek Mobil Listrik Rp 14 Miliar di Pemprov NTB

Ombudsman menilai kelemahan verifikasi dapat mengurangi rasa keadilan. Kondisi itu merugikan calon murid yang mengikuti SPMB secara jujur dan memenuhi ketentuan domisili.

Ombudsman Dorong Evaluasi Sistem

Ombudsman NTB akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB. Tim akan menyampaikan temuan dan mendorong evaluasi pelaksanaan SPMB.

Evaluasi akan menyasar mekanisme verifikasi jalur domisili. Ombudsman mendorong pemerintah memperkuat verifikasi, memakai data lintas sektor, dan mengecek langsung alamat yang meragukan.

Dwi mengatakan, evaluasi perlu menjaga pelaksanaan SPMB agar semakin transparan, objektif, akuntabel, dan berkeadilan.

Ombudsman menegaskan, SPMB bertujuan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh calon murid sesuai ketentuan.

Karena itu, pemerintah harus menutup setiap celah yang dapat memberikan keuntungan tidak semestinya. Pemerintah juga perlu memperbaiki sistem dan memperkuat pengawasan.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Empat Kapolres di NTB Berganti, Ini Nama Pejabat Barunya
DPR RI Panggil Kapolres Lombok Tengah soal Kasus Tiga Santri Terbakar
Kejati NTB Agendakan Pemeriksaan Lanjutan Kasus Sponsorship MXGP
Menyamar Jadi Perempuan, Pria di Mataram Diduga Aniaya Pacar di Kos Putri
Motor Nadya Belum Ditemukan, Pengacara Buka Sayembara Berhadiah Rp20 Juta
Kejati NTB Tak Jadi Periksa Jamaludin Malady, Alasannya Bikin Janggal
JPN Kejari Mataram Pulihkan Tunggakan Royalti Mataram Mall Rp 4,96 Miliar
Bobol Toko Bangunan Berulang, Tiga Terduga Pelaku Ditangkap

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 20:18 WITA

Ombudsman NTB Temukan Dugaan Alamat Fiktif pada SPMB SMA

Senin, 13 Juli 2026 - 20:11 WITA

Empat Kapolres di NTB Berganti, Ini Nama Pejabat Barunya

Senin, 13 Juli 2026 - 15:04 WITA

Kejati NTB Agendakan Pemeriksaan Lanjutan Kasus Sponsorship MXGP

Senin, 13 Juli 2026 - 10:00 WITA

Menyamar Jadi Perempuan, Pria di Mataram Diduga Aniaya Pacar di Kos Putri

Senin, 13 Juli 2026 - 01:41 WITA

Motor Nadya Belum Ditemukan, Pengacara Buka Sayembara Berhadiah Rp20 Juta

Berita Terbaru

Dwi Sudarsono

Hukum

Ombudsman NTB Temukan Dugaan Alamat Fiktif pada SPMB SMA

Senin, 13 Jul 2026 - 20:18 WITA

Hukum

Empat Kapolres di NTB Berganti, Ini Nama Pejabat Barunya

Senin, 13 Jul 2026 - 20:11 WITA

Internasional

Finlandia Jadi Negara Paling Bahagia, Ini Rahasia Warganya

Senin, 13 Jul 2026 - 19:55 WITA

Internasional

Apple Gugat OpenAI, Tuduh Curi Rahasia Dagang untuk Perangkat AI

Senin, 13 Jul 2026 - 16:48 WITA