JPN Kejari Mataram Pulihkan Tunggakan Royalti Mataram Mall Rp 4,96 Miliar

Avatar photo

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAM, ntbkita.com–Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Mataram memulihkan tunggakan royalti pengelolaan Mataram Mall sebesar Rp 4,96 miliar. Royalti itu merupakan kewajiban PT Pacific Cilinaya Fantacy kepada Pemkot Mataram untuk periode 2021 sampai 2026.

Pemulihan itu ditandai dengan penyerahan cek pelunasan kewajiban dari PT Pacific Cilinaya Fantacy kepada Pemkot Mataram. Penyerahan berlangsung di Aula Kantor Kejari Mataram, Rabu (8/7/2026) pukul 14.00 Wita.

Pulihkan Keuangan Daerah

Kepala Kejari Mataram Dr Gde Made Pasek Swardhyana mengapresiasi Pemkot Mataram, PT Pacific Cilinaya Fantacy, dan Tim JPN. Mereka dinilai telah bekerja profesional hingga kewajiban royalti dapat diselesaikan.

Nilai keuangan daerah yang dipulihkan mencapai Rp 4.964.965.876. Gde Made Pasek juga menekankan pentingnya transparansi dan kepastian hukum dalam kerja sama ke depan.

Baca Juga :  Dinsos P3A Catat 25 Anak di NTB Terpapar Paham Radikalisme

Ia berharap kerja sama itu dapat memberi manfaat bagi masyarakat, pemerintah daerah, dan dunia usaha.

Hasil Koordinasi Panjang

Sekda Kota Mataram H Lalu Alwan Basri menyampaikan, penyelesaian pembayaran royalti merupakan hasil koordinasi dan komunikasi panjang antara Pemkot Mataram, PT Pacific Cilinaya Fantacy, dan Kejari Mataram.

Ia juga mengapresiasi pendampingan hukum dari Kejari Mataram. Pendampingan itu membuat penyelesaian kewajiban dapat terlaksana dengan baik.

Direktur PT Pacific Cilinaya Fantacy Putu Thedy Surya Diputra menyampaikan terima kasih kepada Tim JPN Kejari Mataram. Ia menyebut fasilitasi dan pendampingan yang diberikan membuat penyelesaian kewajiban royalti dapat dilakukan sesuai ketentuan.

Baca Juga :  Kejati Pelajari 100 Dokumen Sitaan Kasus pinjaman Rp11 Miliar Carsten

Berawal dari Surat Kuasa Khusus

Keberhasilan JPN Kejari Mataram merupakan tindak lanjut atas surat permohonan bantuan hukum Nomor 000.2.3.2/3916/SETDA/VII/2026. Selain itu, ada Surat Kuasa Khusus (SKK) Nomor 000.2.3.2/403/SETDA/VII/2026 dari Wali Kota Mataram kepada Kejari Mataram.

Melalui bantuan hukum nonlitigasi, PT Pacific Cilinaya Fantacy telah membayar kewajiban royalti pengelolaan Mataram Mall. Dana sebesar Rp 4.964.965.876 disetorkan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kota Mataram pada 8 Juli 2026.

Pembayaran itu juga dituangkan dalam berita acara pembayaran royalti.

Kejari Mataram menyatakan, pemulihan tunggakan royalti ini menjadi bagian dari komitmen dalam mendukung optimalisasi pemulihan keuangan daerah. Termasuk pengamanan aset pemerintah dan penguatan tata kelola pemerintahan yang baik.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polresta Mataram Amankan 20 Orang Terduga Penyalahguna Narkoba dari Tempat Karaoke dan Indekos
Dugaan Korupsi Penyertaan Modal PT Energi Selaparang Naik ke Penyidikan
Polres Bima Kota Amankan Pria 44 Tahun, Dalami Dugaan Persetubuhan terhadap Anak
Honda Sonic Hilang Dua Tahun Lalu Muncul di Gudang Ekspedisi Mataram
Polisi Mediasi Dugaan Penganiayaan Ibu Tiri di Lingsar, Kedua Pihak Berdamai
Pemuda Terluka di Dermaga Badas, Polisi Amankan Terduga Pelaku
Polres Lombok Utara Bongkar Budi Daya Magic Mushroom, Enam Orang Jadi Tersangka
Warga Karumbu Serahkan Senpi Rakitan ke Polsek Langgudu

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 11:31 WITA

Polresta Mataram Amankan 20 Orang Terduga Penyalahguna Narkoba dari Tempat Karaoke dan Indekos

Sabtu, 19 September 2026 - 09:51 WITA

Dugaan Korupsi Penyertaan Modal PT Energi Selaparang Naik ke Penyidikan

Sabtu, 19 September 2026 - 07:37 WITA

Polres Bima Kota Amankan Pria 44 Tahun, Dalami Dugaan Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 19 September 2026 - 07:28 WITA

Honda Sonic Hilang Dua Tahun Lalu Muncul di Gudang Ekspedisi Mataram

Jumat, 18 September 2026 - 15:44 WITA

Polisi Mediasi Dugaan Penganiayaan Ibu Tiri di Lingsar, Kedua Pihak Berdamai

Berita Terbaru

Kerja sama peningkatan pelayanan penyakit jantung di RSUD Tripat.

Kesehatan

RSUD Tripat Tingkatkan Layanan Jantung dan Cerebrovascular

Sabtu, 19 Sep 2026 - 12:11 WITA