Kejati NTB Tak Jadi Periksa Jamaludin Malady, Alasannya Bikin Janggal

Avatar photo

Jumat, 10 Juli 2026 - 07:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAM, ntbkita.com-Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat batal memeriksa mantan Kepala Dinas Pariwisata NTB Jamaludin Malady, Kamis (9/7/2026). Pemeriksaan ditunda karena Jamaludin hadir tanpa didampingi pengacara.

“Ditunda (pemeriksaan), karena tadi datang sendiri. Kita minta untuk didampingi kuasa hukumnya,” kata Asisten Pidana Khusus Kejati NTB Zulkifli Said di Mataram, Kamis.

Zulkifli mengatakan, pemeriksaan Jamaludin dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Lombok-Sumbawa Motocross Competition (LSMC) 2023 harus didampingi kuasa hukum. Meski status Jamaludin masih sebagai saksi.

“Sesuai KUHAP baru begitu (pemeriksaan saksi dengan pendampingan kuasa hukum),” ucapnya.

Saksi Lain Diperiksa Tanpa Pengacara

Terkait perbedaan perlakuan terhadap saksi lain, Zulkifli tidak menjelaskan alasan lain. Saksi lain itu yakni mantan Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi, eks Inspektur Inspektorat NTB Ibnu Salim, dan eks Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB Samsul Rizal.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan di Lombok Timur

Mereka sebelumnya diperiksa tanpa didampingi kuasa hukum.

Zulkifli juga tidak berkomentar saat ditanya apakah penundaan pemeriksaan Jamaludin bagian dari strategi penyidik jaksa untuk mengungkap peran tersangka. Termasuk kemungkinan proses hukum berlanjut pada penetapan Jamaludin sebagai tersangka setelah pemeriksaan.

“Kamu ini ada-ada saja. Nanti dah ya, saya mau melayat ini,” ucapnya.

Perihal penundaan pemeriksaan itu, Jamaludin yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon belum memberikan tanggapan.

LSMC 2023 Gunakan Anggaran Rp 24 Miliar

LSMC berlangsung pada 24-26 November 2023. Dalam kegiatan itu, Dinas Pariwisata NTB menggandeng sembilan vendor.

Vendor dilibatkan dalam pelaksanaan kegiatan utama di bawah kendali Ikatan Motor Indonesia (IMI), serta kegiatan pendukung.

Baca Juga :  Pinjaman Rp 11 Miliar PT Carsten untuk MXGP Naik Penyidikan, Kejati NTB Minta Audit BPK

Sembilan vendor mendukung pelaksanaan kegiatan menggunakan anggaran Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) senilai Rp 24 miliar.

Namun, dari realisasi kegiatan, anggaran Rp 24 miliar itu tidak habis digunakan. Ada sisa Rp 2,5 miliar yang dikembalikan ke pusat sebagai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) setelah kegiatan berlangsung.

Munculnya sisa anggaran itu diketahui Jamaludin selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) dari surat pertanggungjawaban (SPJ) kegiatan pada 24-26 November 2023.

Dari realisasi anggaran kegiatan senilai Rp 21,5 miliar, muncul temuan Inspektorat NTB senilai Rp 2,6 miliar.

Dalam agenda pemeriksaan sebelumnya pada Selasa (7/7/2026), Jamaludin mengungkapkan upaya pemulihan telah dilakukan. Dari total temuan Rp 2,6 miliar, kini tersisa sekitar Rp 800 juta yang masih bermuara pada tiga vendor.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejati Pelajari 100 Dokumen Sitaan Kasus pinjaman Rp11 Miliar Carsten
Kasus LAZ Bisa Melebar, Kuasa Hukum Sebut Dugaan Peran Pejabat Lain di Lombok Barat
Polda NTB Tingkatkan Patroli Jelang Puncak HUT Ke-81 RI
359 Napi Lapas Selong Masuk Usulan Remisi HUT RI
Berkas Kasus Kematian Mahasiswi NDR Masuk Kejari Mataram
Polres Lombok Tengah Tahan Pegawai Salon terkait Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Tujuh Anak
Hakim Bebaskan Hamdan Kasim dari Dakwaan Gratifikasi DPRD NTB
Bripka Abdul Hamid Bakal Dijemput Paksa Jaksa Jika Kembali Mangkir Sidang AKP Maulangi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:41 WITA

Kejati Pelajari 100 Dokumen Sitaan Kasus pinjaman Rp11 Miliar Carsten

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:46 WITA

Kasus LAZ Bisa Melebar, Kuasa Hukum Sebut Dugaan Peran Pejabat Lain di Lombok Barat

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:33 WITA

Polda NTB Tingkatkan Patroli Jelang Puncak HUT Ke-81 RI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:19 WITA

359 Napi Lapas Selong Masuk Usulan Remisi HUT RI

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:24 WITA

Berkas Kasus Kematian Mahasiswi NDR Masuk Kejari Mataram

Berita Terbaru

Sudirsah Sujanto

Olahraga

Jelang PON 2028 Gubernur Iqbal Didorong Jadi Ketua KONI NTB

Sabtu, 8 Agu 2026 - 18:52 WITA