Polda NTB Periksa Mahasiswa KIP Kuliah Unbim Internasioanl, Dugaan Pungli Masuk Tahap Klarifikasi

Avatar photo

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

MATARAM, ntbkita.com-Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) terus mendalami dugaan pungutan liar (pungli) dalam pengelolaan program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah di Universitas Bima Internasional (Unbim), Mataram.

Penyelidik mulai meminta keterangan sejumlah mahasiswa penerima KIP Kuliah. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB Kombes Pol FX Endriadi mengatakan, pemeriksaan mahasiswa masih masuk tahap awal.

Mahasiswa KIP Kuliah Jalani Klarifikasi

Endriadi menjelaskan, penyelidik masih mengumpulkan data dan bahan keterangan dari mahasiswa penerima KIP Kuliah.

“Masih diperiksa sejumlah mahasiswa yang masuk dalam KIP,” kata Endriadi, Rabu (17/6/2026).

Endriadi belum merinci jumlah mahasiswa yang sudah menjalani pemeriksaan. Ia masih akan berkoordinasi dengan penyelidik yang menangani perkara.

Baca Juga :  Biro Hukum dan HAM NTB Kawal Legalitas Tambang Rakyat

Menurut Endriadi, keterangan mahasiswa penting untuk menelusuri ada atau tidaknya unsur perbuatan melawan hukum dalam dugaan penyimpangan pengelolaan beasiswa itu.

Karena itu, Polda NTB belum dapat menyimpulkan adanya tindak pidana. Polisi masih melanjutkan proses penyelidikan.

“Semua masih dalam proses. Ini masih tahap awal klarifikasi,” ujarnya.

Berawal dari Aduan Mahasiswa

Penyelidikan Ditreskrimsus Polda NTB bermula dari pengaduan sekelompok mahasiswa penerima KIP Kuliah. Mereka melaporkan dugaan pungutan liar, penyalahgunaan kewenangan, hingga pelanggaran etika akademik dalam pengelolaan program bantuan pendidikan itu.

Aduan mahasiswa memuat dugaan pihak kampus meminta sejumlah uang sebagai syarat untuk menjadi penerima KIP Kuliah. Nilainya bervariasi, mulai Rp 7 juta hingga Rp 13 juta per mahasiswa.

Baca Juga :  Gubernur Iqbal Sambut Kapolda NTB Baru Irjen Pol Kalingga Rendra Raharja

Mahasiswa juga menyampaikan dugaan pungutan lain terkait program akademik. Mereka menyebut ada kewajiban membayar biaya magang bersertifikat sebesar Rp 2,5 juta setiap semester.

Saat ini, penyidik masih mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak. Langkah itu untuk memastikan kebenaran laporan sekaligus menelusuri kemungkinan unsur pidana dalam pengelolaan beasiswa dari anggaran pemerintah.

Polda NTB juga belum menetapkan jadwal pemanggilan pihak pengelola Universitas Bima Internasional. Polisi menegaskan seluruh proses masih masuk tahap penyelidikan. Karena itu, pendalaman informasi dan keterangan saksi masih terus berjalan.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terjaring OTT KPK, Harta Bupati Lobar Lalu Ahmad Zaini Tercatat Rp 25,56 Miliar
KPK OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, Diduga Terkait Fee Proyek
Breaking News: KPK Segel 2 Ruangan Pejabat di Lombok Barat, Bupati LAZ Diperiksa di Mako Brimob
Kejati NTB Bakal Panggil Kepala SMAN 1 Kempo soal Dugaan Korupsi Dana BOS
Kejari Loteng Soroti Celah Korupsi dalam Pengadaan e-Katalog
Polda NTB Lindungi Dua Santri Korban Terbakar dari Tekanan
Jaksa Panggil Ulang Mantan Kadispar NTB, Jadwalkan Pemeriksaan Pekan Depan
Restitusi Empat Santri Korban Terbakar Mulai Dihitung LPSK

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 19:52 WITA

Terjaring OTT KPK, Harta Bupati Lobar Lalu Ahmad Zaini Tercatat Rp 25,56 Miliar

Senin, 20 Juli 2026 - 16:28 WITA

KPK OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, Diduga Terkait Fee Proyek

Senin, 20 Juli 2026 - 13:21 WITA

Breaking News: KPK Segel 2 Ruangan Pejabat di Lombok Barat, Bupati LAZ Diperiksa di Mako Brimob

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:04 WITA

Kejati NTB Bakal Panggil Kepala SMAN 1 Kempo soal Dugaan Korupsi Dana BOS

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:46 WITA

Polda NTB Lindungi Dua Santri Korban Terbakar dari Tekanan

Berita Terbaru