Polisi Periksa Korwil BGN NTB di Kasus Dugaan Jual Beli Titik SPPG

Avatar photo

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

MATARAM, ntbkita.com-Polres Lombok Timur masih menyidik kasus dugaan penipuan jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Penyidik sudah memeriksa Koordinator Wilayah (Korwil) Badan Gizi Nasional (BGN) NTB.

“Masih penyidikan,” kata Kasat Reskrim Polres Lombok Timur Iptu Arie Kusnandar, Kamis 18 Juni 2026.

Arie mengatakan, penyidik kini fokus mengumpulkan setidaknya dua alat bukti. Langkah itu dilakukan sebelum polisi menetapkan tersangka.

“Jadi terkait dua alat bukti itu, kami masih memaksimalkan. Apakah ke depannya nanti kami sudah bisa melakukan penetapan tersangka,” katanya.

Salah satu alat bukti berasal dari keterangan saksi. Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 8 hingga 9 orang.

Arie belum mendetailkan seluruh pihak yang sudah memberikan keterangan. Namun, ia memastikan salah satu saksi berasal dari Korwil BGN NTB.

“Sudah periksa Korwil NTB. Tapi akan ada permintaan keterangan tambahan,” bebernya.

Korwil BGN NTB Didampingi BGN Pusat

Arie menyebut Korwil BGN NTB memberikan keterangan dengan pendampingan pihak BGN Pusat.

Baca Juga :  Kejari Lombok Tengah Lelang Aset Terpidana Korupsi Rp 2,66 Miliar

Penyidik juga telah berkoordinasi dengan sejumlah ahli untuk melengkapi alat bukti. Mereka terdiri dari ahli pidana, ahli Informasi, Transaksi, dan Elektronik (ITE), serta ahli bahasa.

Sebelumnya, Kapolres Lombok Timur AKBP I Komang Sarjana menjelaskan, pihaknya menangani perkara ini dengan pasal penipuan dan penggelapan pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Pada 29 Mei 2026 kami terbitkan surat sidik dengan terduga pelaku berinisial S,” katanya saat konferensi pers di Polda NTB, Jumat 29 Mei 2026.

Komang Sarjana menyebut terduga pelaku diduga menjanjikan pembukaan titik SPPG untuk dapur MBG. Kepada korban, S mengaku dapur siap beroperasi.

“Untuk bangunannya sudah ada tapi operasional belum berjalan,” ungkapnya.

Akibat perbuatan S, korban mengalami kerugian hingga Rp 950 juta. Meski begitu, penyidik Polres Lombok Timur belum menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.

Baca Juga :  Tergiur Tawaran Bangun Dapur MBG, Pengusaha di NTB Ditipu Rp 950 Juta

BGN Sebut Pengajuan SPPG Gratis

Sementara itu, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya mengatakan, proses pengajuan titik SPPG berjalan sepenuhnya secara daring. Selama proses itu, BGN tidak memungut sepersen pun biaya.

Dalam mekanisme resmi, pengajuan dilakukan melalui sistem online. Panitia pusat kemudian memverifikasi administrasi. Setelah itu, petugas melakukan survei lapangan.

Menurut Sony, perkara penipuan titik SPPG tidak hanya terjadi di Lombok Timur. Polda Jawa Barat kini menangani kasus serupa. Pada kasus itu, polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka.

“Di tempat lain juga ada, 20 orang telah menjadi korban penipuan,” ujar Sony Sonjaya.

Sony menyebut modus penipuan rata-rata seperti yang diduga dilakukan S. Para terduga pelaku mengaku mengenal pejabat Badan Gizi Nasional.

Mereka juga mengklaim memiliki hubungan keluarga dengan pejabat BGN bermodalkan foto.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejati NTB Atensi Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG
Polda NTB Periksa Mahasiswa KIP Kuliah Unbim Internasioanl, Dugaan Pungli Masuk Tahap Klarifikasi
Kejari Lombok Tengah Amankan Hak Sipil 112 Anak Rentan Lewat Program JAGOAN
Polres Bima Ungkap Kasus Sabu, Oknum Polisi Ikut Terseret
Kejari Lombok Tengah Lelang Aset Terpidana Korupsi Rp 2,66 Miliar
Oknum Bhayangkari Diduga Edarkan Narkoba, Polisi Sita Uang Rp 22 Juta dan Sabu 5,26 Gram
Ombudsman NTB Desak Aparat Usut Dugaan Jual Beli KIP Kuliah di Unbim MFH
Polisi Periksa Puluhan Saksi Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN 9 Mataram

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:50 WITA

Polisi Periksa Korwil BGN NTB di Kasus Dugaan Jual Beli Titik SPPG

Kamis, 18 Juni 2026 - 05:50 WITA

Kejati NTB Atensi Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:34 WITA

Polda NTB Periksa Mahasiswa KIP Kuliah Unbim Internasioanl, Dugaan Pungli Masuk Tahap Klarifikasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:59 WITA

Polres Bima Ungkap Kasus Sabu, Oknum Polisi Ikut Terseret

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:03 WITA

Kejari Lombok Tengah Lelang Aset Terpidana Korupsi Rp 2,66 Miliar

Berita Terbaru

Ilustrasi

Hukum

Kejati NTB Atensi Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG

Kamis, 18 Jun 2026 - 05:50 WITA

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal dan Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri. (humas pemprov ntb)

Ekonomi

Pemprov NTB Putihkan Tunggakan PKB di Atas Lima Tahun

Minggu, 14 Jun 2026 - 19:25 WITA