Menyamar Jadi Perempuan, Pria di Mataram Diduga Aniaya Pacar di Kos Putri

Avatar photo

Senin, 13 Juli 2026 - 10:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAM, ntbkita.com-Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mataram menahan pria berinisial RU, 22 tahun. Polisi menduga pria asal Lombok Tengah itu menganiaya pacarnya di kamar kos wilayah Ampenan, Kota Mataram.

Kepala Satreskrim Polresta Mataram AKP I Made Dharma Yulia Putra mengatakan, polisi menahan RU setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan. Penyidik juga menggelar perkara penetapan tersangka pada Jumat (10/7/2026).

“Tersangka kami sangkakan dengan pasal penganiayaan yakni Pasal 466 ayat (1) Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” sebutnya, Minggu (12/7/2026).

Menyamar dengan Pakaian Perempuan

Dharma mengatakan, RU menyamar sebagai perempuan sebelum memasuki kamar korban. Tersangka memakai pakaian perempuan dan helm berkaca tertutup.

Baca Juga :  Oknum Pimpinan Ponpes di Lombok Tengah Divonis 14 Tahun, Wajib Bayar Restitusi Rp 111,44 Juta

“Kaca helm yang tertutup dan pelaku yang menggunakan pakaian perempuan memungkinkan ia untuk memasuki kamar korban,” jelasnya.

Dugaan penganiayaan terjadi pada Kamis (9/7/2026). Sebelum mendatangi kos, tersangka diduga membuntuti korban.

RU kemudian memasuki kamar korban di kos khusus putri sekitar pukul 08.00 Wita. Setelah berada di dalam kamar, tersangka diduga langsung memukul korban dengan tangan kosong.

Polisi menduga RU juga memukul korban menggunakan panci penanak nasi elektrik, sikat kamar mandi, dan kabel kipas angin.

Dipicu Rasa Curiga

“Tersangka memiliki kecurigaan. Di tengah penganiayaan, tersangka menanyakan apakah korban memiliki hubungan dengan pemilik kos,” jelas Dharma.

Baca Juga :  Pemprov NTB Siapkan Model Cegah TPPO dari Desa hingga Pekerja Migran Pulang

Dugaan penganiayaan berlangsung cukup lama. Korban mengalami luka pada sejumlah bagian tubuh, terutama wajah.

Polisi juga menduga tersangka membenturkan wajah korban ke tembok.

Setelah kejadian, korban melapor ke Unit PPA Satreskrim Polresta Mataram. Polisi kemudian meminta keterangan korban dan sejumlah saksi.

Penyidik juga melakukan visum terhadap korban dan menyita sejumlah barang bukti. Hasil penyelidikan dan penyidikan kemudian mengarah pada penetapan RU sebagai tersangka.

“Tersangka saat ini ditahan di Rutan Polresta Mataram,” tambahnya.

Penyidik kini mulai menyusun berkas perkara. Satreskrim Polresta Mataram menargetkan pelimpahan berkas kepada jaksa penuntut umum dalam waktu dekat.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polresta Mataram Amankan 20 Orang Terduga Penyalahguna Narkoba dari Tempat Karaoke dan Indekos
Dugaan Korupsi Penyertaan Modal PT Energi Selaparang Naik ke Penyidikan
Polres Bima Kota Amankan Pria 44 Tahun, Dalami Dugaan Persetubuhan terhadap Anak
Honda Sonic Hilang Dua Tahun Lalu Muncul di Gudang Ekspedisi Mataram
Polisi Mediasi Dugaan Penganiayaan Ibu Tiri di Lingsar, Kedua Pihak Berdamai
Pemuda Terluka di Dermaga Badas, Polisi Amankan Terduga Pelaku
Polres Lombok Utara Bongkar Budi Daya Magic Mushroom, Enam Orang Jadi Tersangka
Warga Karumbu Serahkan Senpi Rakitan ke Polsek Langgudu

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 11:31 WITA

Polresta Mataram Amankan 20 Orang Terduga Penyalahguna Narkoba dari Tempat Karaoke dan Indekos

Sabtu, 19 September 2026 - 09:51 WITA

Dugaan Korupsi Penyertaan Modal PT Energi Selaparang Naik ke Penyidikan

Sabtu, 19 September 2026 - 07:37 WITA

Polres Bima Kota Amankan Pria 44 Tahun, Dalami Dugaan Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 19 September 2026 - 07:28 WITA

Honda Sonic Hilang Dua Tahun Lalu Muncul di Gudang Ekspedisi Mataram

Jumat, 18 September 2026 - 15:44 WITA

Polisi Mediasi Dugaan Penganiayaan Ibu Tiri di Lingsar, Kedua Pihak Berdamai

Berita Terbaru

Kerja sama peningkatan pelayanan penyakit jantung di RSUD Tripat.

Kesehatan

RSUD Tripat Tingkatkan Layanan Jantung dan Cerebrovascular

Sabtu, 19 Sep 2026 - 12:11 WITA