Bobol Toko Bangunan Berulang, Tiga Terduga Pelaku Ditangkap

Avatar photo

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWA, ntbkita.com-Tim gabungan Polres Sumbawa bersama Polsek Alas mengungkap kasus pencurian di Toko Bangunan Sinar Alas. Tiga terduga pelaku berinisial HJ, 32 tahun, MR, 22 tahun, dan AMM, 34 tahun, ditangkap akhir pekan lalu.

Kapolsek Alas Kompol Satrio mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan pemilik toko berinisial S, 69 tahun. Korban melaporkan toko bangunannya di Dusun Luar, Desa Luar, Sumbawa, beberapa kali menjadi sasaran pencurian.

Total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp 25 juta.

Baca Juga :  Honda Sonic Hilang Dua Tahun Lalu Muncul di Gudang Ekspedisi Mataram

“Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas lebih dahulu mengamankan HJ di wilayah Kecamatan Alas sekitar pukul 21.30 Wita Sabtu (4/7),” kata Satrio dalam keterangannya, Selasa (7/7).

Dari pemeriksaan awal, HJ mengakui keterlibatannya dalam aksi pencurian itu. Polisi kemudian memperoleh informasi mengenai dua terduga pelaku lain.

Berbekal keterangan HJ, tim gabungan melakukan pengembangan. MR dan AMM kemudian ditangkap di rumah masing-masing tanpa perlawanan.

Barang Bukti Diamankan

Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga hasil pencurian. Di antaranya lima lembar spandek sepanjang empat meter, satu unit gerinda listrik, satu batang besi pelor gelondong sepanjang tiga meter, serta tiga lembar plat spandek untuk lapis dinding.

Baca Juga :  KH Diduga Gadaikan Motor Pinjaman di Bima, Korban Rugi Rp 6 Juta

Saat ini, ketiga terduga pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Alas. Polisi masih mendalami kemungkinan para terduga pelaku beraksi di lokasi lain.

“Kami masih mendalami kemungkinan mereka beraksi TKP lain,” tandas kapolsek.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda NTB Gerebek Tempat Hiburan Malam di Senggigi, 21 Orang Positif Narkoba
Biro Hukum dan HAM Pemprov NTB Perkuat Penyusunan Produk Hukum Daerah Lewat Bimtek
Polresta Mataram Amankan 20 Orang Terduga Penyalahguna Narkoba dari Tempat Karaoke dan Indekos
Dugaan Korupsi Penyertaan Modal PT Energi Selaparang Naik ke Penyidikan
Polres Bima Kota Amankan Pria 44 Tahun, Dalami Dugaan Persetubuhan terhadap Anak
Honda Sonic Hilang Dua Tahun Lalu Muncul di Gudang Ekspedisi Mataram
Polisi Mediasi Dugaan Penganiayaan Ibu Tiri di Lingsar, Kedua Pihak Berdamai
Pemuda Terluka di Dermaga Badas, Polisi Amankan Terduga Pelaku

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:24 WITA

Polda NTB Gerebek Tempat Hiburan Malam di Senggigi, 21 Orang Positif Narkoba

Kamis, 22 Oktober 2026 - 02:32 WITA

Biro Hukum dan HAM Pemprov NTB Perkuat Penyusunan Produk Hukum Daerah Lewat Bimtek

Sabtu, 19 September 2026 - 11:31 WITA

Polresta Mataram Amankan 20 Orang Terduga Penyalahguna Narkoba dari Tempat Karaoke dan Indekos

Sabtu, 19 September 2026 - 09:51 WITA

Dugaan Korupsi Penyertaan Modal PT Energi Selaparang Naik ke Penyidikan

Sabtu, 19 September 2026 - 07:37 WITA

Polres Bima Kota Amankan Pria 44 Tahun, Dalami Dugaan Persetubuhan terhadap Anak

Berita Terbaru