Kasus Dugaan Santri Dibakar di Lombok Tengah Masuk Tahap Penyelidikan

Avatar photo

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. (chatgpt)

Ilustrasi. (chatgpt)

LOMBOK TENGAH, ntbkita.com-Polres Lombok Tengah mulai menyelidiki kasus dugaan pembakaran santri di salah satu pondok pesantren di Desa Aik Darek, Kecamatan Batukliang.

Kapolres Lombok Tengah menerbitkan surat perintah penyelidikan setelah polisi menerima laporan dari salah satu orang tua korban. Kasus ini menyeret tiga santri sebagai korban.

Kepala Seksi Humas Polres Lombok Tengah Iptu Lalu Brata Kusnadi mengatakan, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lombok Tengah menindaklanjuti laporan itu.

“Kamis kemarin (4/6), kami terima laporan dari satu satu orang tua korban dan sudah kami tindak lanjuti melalui penyelidikan oleh Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak), karena korbannya anak masih di bawah umur 14 tahun,” katanya.

Brata menjelaskan, Unit PPA Satreskrim Polres Lombok Tengah baru meminta keterangan orang tua korban sebagai pelapor. Laporan itu mengarah pada dugaan kekerasan terhadap anak.

Baca Juga :  Berhenti Beli Donat, Uang Rp 200 Juta dalam Mobil Raib

“Kemarin, langsung kita mintai keterangan terlapor. Orang tua yang melapor itu, yang korban anak dalam video viral di media sosial itu, yang kelihatan luka-luka bakar, yang dari Desa Setiling,” ujar dia.

Polisi juga mengagendakan permintaan keterangan terhadap anak pelapor yang menjadi korban.

“Nanti rencananya langsung ke rumah korban, karena dia masih sakit, tidak masuk (pondok pesantren) sejak kejadian tujuh bulan lalu itu,” ucapnya.

Fokus Minta Keterangan Korban

Brata mengatakan, polisi belum melakukan olah tempat kejadian perkara di lingkungan pondok pesantren. Polisi juga belum meminta keterangan pihak yayasan.

“Kita baru fokus minta keterangan korban dulu. Setelah dari korban, baru kita lanjut ke yang lain,” kata dia.

Kasus ini mencuat setelah Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram Joko Jumadi menyoroti video viral di media sosial Facebook. Pemilik akun @Tiara Erna BenKinara Cahya mengunggah video itu.

Baca Juga :  Polisi Usut Dugaan Pembakaran Tiga Santri di Lombok Tengah

Video itu memperlihatkan kondisi seorang anak meringis kesakitan. Anak itu mengalami luka bakar di sejumlah bagian tubuh dan tubuhnya sudah berbalut perban.

Dalam video itu, terdengar suara pihak keluarga yang menenangkan korban. Korban menjalani perawatan medis di rumah sakit.

Dari hasil penelusuran LPA, peristiwa dalam video itu terjadi pada November 2025. Namun, kasus ini baru ramai setelah video korban beredar di media sosial.

Berdasarkan informasi awal yang diterima Joko, ada tiga santri yang menjadi korban. Mereka diduga disiram bahan bakar sebelum dibakar oleh sesama santri.

Akibat kejadian itu, dua korban mengalami luka bakar serius. Satu korban lain dilaporkan meninggal dunia.

“Ada tiga korban. Dua mengalami luka bakar dan satu meninggal dunia,” ucap Joko.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terjaring OTT KPK, Harta Bupati Lobar Lalu Ahmad Zaini Tercatat Rp 25,56 Miliar
KPK OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, Diduga Terkait Fee Proyek
Breaking News: KPK Segel 2 Ruangan Pejabat di Lombok Barat, Bupati LAZ Diperiksa di Mako Brimob
Kejati NTB Bakal Panggil Kepala SMAN 1 Kempo soal Dugaan Korupsi Dana BOS
Kejari Loteng Soroti Celah Korupsi dalam Pengadaan e-Katalog
Polda NTB Lindungi Dua Santri Korban Terbakar dari Tekanan
Jaksa Panggil Ulang Mantan Kadispar NTB, Jadwalkan Pemeriksaan Pekan Depan
Restitusi Empat Santri Korban Terbakar Mulai Dihitung LPSK

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 19:52 WITA

Terjaring OTT KPK, Harta Bupati Lobar Lalu Ahmad Zaini Tercatat Rp 25,56 Miliar

Senin, 20 Juli 2026 - 16:28 WITA

KPK OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, Diduga Terkait Fee Proyek

Senin, 20 Juli 2026 - 13:21 WITA

Breaking News: KPK Segel 2 Ruangan Pejabat di Lombok Barat, Bupati LAZ Diperiksa di Mako Brimob

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:04 WITA

Kejati NTB Bakal Panggil Kepala SMAN 1 Kempo soal Dugaan Korupsi Dana BOS

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:46 WITA

Polda NTB Lindungi Dua Santri Korban Terbakar dari Tekanan

Berita Terbaru