Kasus Dugaan Santri Dibakar di Lombok Tengah Masuk Tahap Penyelidikan

Avatar photo

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. (chatgpt)

Ilustrasi. (chatgpt)

LOMBOK TENGAH, ntbkita.com-Polres Lombok Tengah mulai menyelidiki kasus dugaan pembakaran santri di salah satu pondok pesantren di Desa Aik Darek, Kecamatan Batukliang.

Kapolres Lombok Tengah menerbitkan surat perintah penyelidikan setelah polisi menerima laporan dari salah satu orang tua korban. Kasus ini menyeret tiga santri sebagai korban.

Kepala Seksi Humas Polres Lombok Tengah Iptu Lalu Brata Kusnadi mengatakan, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lombok Tengah menindaklanjuti laporan itu.

“Kamis kemarin (4/6), kami terima laporan dari satu satu orang tua korban dan sudah kami tindak lanjuti melalui penyelidikan oleh Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak), karena korbannya anak masih di bawah umur 14 tahun,” katanya.

Brata menjelaskan, Unit PPA Satreskrim Polres Lombok Tengah baru meminta keterangan orang tua korban sebagai pelapor. Laporan itu mengarah pada dugaan kekerasan terhadap anak.

Baca Juga :  Oknum Pimpinan Ponpes di Lombok Tengah Divonis 14 Tahun, Wajib Bayar Restitusi Rp 111,44 Juta

“Kemarin, langsung kita mintai keterangan terlapor. Orang tua yang melapor itu, yang korban anak dalam video viral di media sosial itu, yang kelihatan luka-luka bakar, yang dari Desa Setiling,” ujar dia.

Polisi juga mengagendakan permintaan keterangan terhadap anak pelapor yang menjadi korban.

“Nanti rencananya langsung ke rumah korban, karena dia masih sakit, tidak masuk (pondok pesantren) sejak kejadian tujuh bulan lalu itu,” ucapnya.

Fokus Minta Keterangan Korban

Brata mengatakan, polisi belum melakukan olah tempat kejadian perkara di lingkungan pondok pesantren. Polisi juga belum meminta keterangan pihak yayasan.

“Kita baru fokus minta keterangan korban dulu. Setelah dari korban, baru kita lanjut ke yang lain,” kata dia.

Kasus ini mencuat setelah Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram Joko Jumadi menyoroti video viral di media sosial Facebook. Pemilik akun @Tiara Erna BenKinara Cahya mengunggah video itu.

Baca Juga :  Kejati NTB Belum Temukan Kerugian Negara, Penyelidikan Modal PT GNE Bisa Berhenti

Video itu memperlihatkan kondisi seorang anak meringis kesakitan. Anak itu mengalami luka bakar di sejumlah bagian tubuh dan tubuhnya sudah berbalut perban.

Dalam video itu, terdengar suara pihak keluarga yang menenangkan korban. Korban menjalani perawatan medis di rumah sakit.

Dari hasil penelusuran LPA, peristiwa dalam video itu terjadi pada November 2025. Namun, kasus ini baru ramai setelah video korban beredar di media sosial.

Berdasarkan informasi awal yang diterima Joko, ada tiga santri yang menjadi korban. Mereka diduga disiram bahan bakar sebelum dibakar oleh sesama santri.

Akibat kejadian itu, dua korban mengalami luka bakar serius. Satu korban lain dilaporkan meninggal dunia.

“Ada tiga korban. Dua mengalami luka bakar dan satu meninggal dunia,” ucap Joko.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polresta Mataram Amankan 20 Orang Terduga Penyalahguna Narkoba dari Tempat Karaoke dan Indekos
Dugaan Korupsi Penyertaan Modal PT Energi Selaparang Naik ke Penyidikan
Polres Bima Kota Amankan Pria 44 Tahun, Dalami Dugaan Persetubuhan terhadap Anak
Honda Sonic Hilang Dua Tahun Lalu Muncul di Gudang Ekspedisi Mataram
Polisi Mediasi Dugaan Penganiayaan Ibu Tiri di Lingsar, Kedua Pihak Berdamai
Pemuda Terluka di Dermaga Badas, Polisi Amankan Terduga Pelaku
Polres Lombok Utara Bongkar Budi Daya Magic Mushroom, Enam Orang Jadi Tersangka
Warga Karumbu Serahkan Senpi Rakitan ke Polsek Langgudu

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 11:31 WITA

Polresta Mataram Amankan 20 Orang Terduga Penyalahguna Narkoba dari Tempat Karaoke dan Indekos

Sabtu, 19 September 2026 - 09:51 WITA

Dugaan Korupsi Penyertaan Modal PT Energi Selaparang Naik ke Penyidikan

Sabtu, 19 September 2026 - 07:37 WITA

Polres Bima Kota Amankan Pria 44 Tahun, Dalami Dugaan Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 19 September 2026 - 07:28 WITA

Honda Sonic Hilang Dua Tahun Lalu Muncul di Gudang Ekspedisi Mataram

Jumat, 18 September 2026 - 15:44 WITA

Polisi Mediasi Dugaan Penganiayaan Ibu Tiri di Lingsar, Kedua Pihak Berdamai

Berita Terbaru

Kerja sama peningkatan pelayanan penyakit jantung di RSUD Tripat.

Kesehatan

RSUD Tripat Tingkatkan Layanan Jantung dan Cerebrovascular

Sabtu, 19 Sep 2026 - 12:11 WITA