MATARAM, ntbkita.com-Kuasa hukum keluarga Nadya Dwi Ramadhany membuka sayembara untuk menemukan sepeda motor milik mahasiswi Universitas Mataram itu. Ia menyiapkan hadiah Rp20 juta bagi masyarakat yang menemukan kendaraan itu.
Satreskrim Polresta Mataram masih mencari sepeda motor Beat Pop berwarna biru dengan nomor polisi EA 6129 KB. Motor itu hilang setelah Nadya ditemukan meninggal di kamar kosnya di wilayah Gomong, Kota Mataram.
“Bagi siapa saja yang menemukan sepeda motor korban, kami akan berikan hadiah berupa uang Rp 20 juta langsung dari pribadi saya,” kata Penasihat Hukum keluarga Nadya Lalu Anton Hariawan.
Anton meminta masyarakat membawa informasi atau kendaraan itu ke Kantor DPD KAI NTB di Jalan Bung Karno Nomor 10, Kota Mataram.
“Jika ada yang menemukan sepeda motor itu, kami minta masyarakat untuk datang langsung ke kantor DPD KAI NTB di Jalan Bung Karno Nomor 10 Kota Mataram,” imbaunya.
Motor Jadi Bukti Petunjuk
Anton menilai sepeda motor itu dapat menjadi bukti petunjuk untuk mengungkap kasus kematian Nadya.
“Kita harus sama-sama membantu kepolisian untuk mengungkap kasus ini,” kata dia.
Berdasarkan pengamatan saat polisi melakukan olah tempat kejadian perkara, kamar kos Nadya memiliki akses untuk memasukkan sepeda motor. Akses itu menggunakan papan.
“Memang saat korban tidak menggunakan sepeda motornya, tetap disimpan di dalam kamar kosnya,” jelasnya.
Ibu korban Heni Widiawati juga menyampaikan informasi itu kepada Anton.
“Jadi, hanya di kos korban memiliki alat untuk menaikkan sepeda motor ke dalam kamar kos, yang lain tidak ada. Tetapi, kok bisa hilang,” ujarnya.
Selain sepeda motor, polisi juga belum menemukan telepon genggam Nadya. Namun, laptop milik korban masih berada di kamar kos.
“Menurut saya, pelakunya ini cukup pintar. Dia akan mengarahkan ke tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas),” ujarnya.
Anton menduga kasus itu bukan pencurian dengan kekerasan. Ia mempertanyakan alasan pelaku tidak membawa laptop korban.
“Kalau menurut saya ini murni kasus pembunuhan,” jelasnya.
Keluarga Akan Temui Penyidik
Anton mengatakan, ibu korban pernah bermimpi bertemu Nadya. Dalam mimpi itu, Nadya menyebut pelaku berjumlah dua orang.
“Jadi pelakunya ada dua orang. Satu pelaku berbadan tubuh besar,” kata dia.
Menurut Anton, informasi dari mimpi itu tetap harus dibuktikan melalui alat bukti hasil penyelidikan dan penyidikan kepolisian.
“Makanya kami perlu melakukan hearing ke penyidik Polresta Mataram yang menangani kasus itu,” kata dia.
Kuasa hukum dan keluarga korban menjadwalkan pertemuan dengan penyidik Satreskrim Polresta Mataram pada Senin (13/7/2026) pukul 10.00 Wita.
“Besok ini, jam 10 kami dan keluarga korban akan hearing ke Polresta Mataram. Mempertanyakan hasil penyidikannya,” ujarnya.
Anton menyebut penyidik belum melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka.
“Katanya tinggal sebentar lagi. Untuk lebih pastinya, besok (Senin, 13/7) kami akan sampaikan setelah melakukan hearing,” ujarnya.
Ditemukan Meninggal di Kamar Kos
Nadya merupakan mahasiswi semester VI Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Unram. Mahasiswi asal Kecamatan Jereweh, Sumbawa Barat, itu ditemukan meninggal pada Minggu (17/5/2026) dini hari.
Sebelumnya, seorang teman Nadya di Jakarta mencoba menghubunginya pada Jumat (15/5/2026) malam. Namun, telepon genggam Nadya tidak aktif.
Temannya lalu menghubungi keluarga Nadya. Keluarga mendatangi kamar kos pada keesokan harinya.
Keluarga menggedor pintu kamar, tetapi tidak mendapat jawaban. Mereka kemudian melihat kondisi kamar melalui ventilasi dan mencium aroma tidak sedap.
Saksi menyorotkan senter ke dalam kamar dan melihat Nadya tergeletak di atas kasur. Keluarga bersama teman korban lalu meminta kunci cadangan untuk membuka pintu.
Setelah menemukan Nadya meninggal, pemilik kos menghubungi Bhabinkamtibmas. Mereka kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Selaparang.










Komentar