Motor Nadya Belum Ditemukan, Pengacara Buka Sayembara Berhadiah Rp20 Juta

Avatar photo

Senin, 13 Juli 2026 - 01:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAM, ntbkita.com-Kuasa hukum keluarga Nadya Dwi Ramadhany membuka sayembara untuk menemukan sepeda motor milik mahasiswi Universitas Mataram itu. Ia menyiapkan hadiah Rp20 juta bagi masyarakat yang menemukan kendaraan itu.

Satreskrim Polresta Mataram masih mencari sepeda motor Beat Pop berwarna biru dengan nomor polisi EA 6129 KB. Motor itu hilang setelah Nadya ditemukan meninggal di kamar kosnya di wilayah Gomong, Kota Mataram.

“Bagi siapa saja yang menemukan sepeda motor korban, kami akan berikan hadiah berupa uang Rp 20 juta langsung dari pribadi saya,” kata Penasihat Hukum keluarga Nadya Lalu Anton Hariawan.

Anton meminta masyarakat membawa informasi atau kendaraan itu ke Kantor DPD KAI NTB di Jalan Bung Karno Nomor 10, Kota Mataram.

“Jika ada yang menemukan sepeda motor itu, kami minta masyarakat untuk datang langsung ke kantor DPD KAI NTB di Jalan Bung Karno Nomor 10 Kota Mataram,” imbaunya.

Motor Jadi Bukti Petunjuk

Anton menilai sepeda motor itu dapat menjadi bukti petunjuk untuk mengungkap kasus kematian Nadya.

“Kita harus sama-sama membantu kepolisian untuk mengungkap kasus ini,” kata dia.

Berdasarkan pengamatan saat polisi melakukan olah tempat kejadian perkara, kamar kos Nadya memiliki akses untuk memasukkan sepeda motor. Akses itu menggunakan papan.

Baca Juga :  Kejati NTB Telaah Laporan Proyek Mobil Listrik Rp 14 Miliar di Pemprov NTB

“Memang saat korban tidak menggunakan sepeda motornya, tetap disimpan di dalam kamar kosnya,” jelasnya.

Ibu korban Heni Widiawati juga menyampaikan informasi itu kepada Anton.

“Jadi, hanya di kos korban memiliki alat untuk menaikkan sepeda motor ke dalam kamar kos, yang lain tidak ada. Tetapi, kok bisa hilang,” ujarnya.

Selain sepeda motor, polisi juga belum menemukan telepon genggam Nadya. Namun, laptop milik korban masih berada di kamar kos.

“Menurut saya, pelakunya ini cukup pintar. Dia akan mengarahkan ke tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas),” ujarnya.

Anton menduga kasus itu bukan pencurian dengan kekerasan. Ia mempertanyakan alasan pelaku tidak membawa laptop korban.

“Kalau menurut saya ini murni kasus pembunuhan,” jelasnya.

Keluarga Akan Temui Penyidik

Anton mengatakan, ibu korban pernah bermimpi bertemu Nadya. Dalam mimpi itu, Nadya menyebut pelaku berjumlah dua orang.

“Jadi pelakunya ada dua orang. Satu pelaku berbadan tubuh besar,” kata dia.

Menurut Anton, informasi dari mimpi itu tetap harus dibuktikan melalui alat bukti hasil penyelidikan dan penyidikan kepolisian.

“Makanya kami perlu melakukan hearing ke penyidik Polresta Mataram yang menangani kasus itu,” kata dia.

Baca Juga :  Anak Eks Bupati Bima Dilaporkan dalam Kasus Bisnis Jagung Rp 3,8 Miliar

Kuasa hukum dan keluarga korban menjadwalkan pertemuan dengan penyidik Satreskrim Polresta Mataram pada Senin (13/7/2026) pukul 10.00 Wita.

“Besok ini, jam 10 kami dan keluarga korban akan hearing ke Polresta Mataram. Mempertanyakan hasil penyidikannya,” ujarnya.

Anton menyebut penyidik belum melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka.

“Katanya tinggal sebentar lagi. Untuk lebih pastinya, besok (Senin, 13/7) kami akan sampaikan setelah melakukan hearing,” ujarnya.

Ditemukan Meninggal di Kamar Kos

Nadya merupakan mahasiswi semester VI Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Unram. Mahasiswi asal Kecamatan Jereweh, Sumbawa Barat, itu ditemukan meninggal pada Minggu (17/5/2026) dini hari.

Sebelumnya, seorang teman Nadya di Jakarta mencoba menghubunginya pada Jumat (15/5/2026) malam. Namun, telepon genggam Nadya tidak aktif.

Temannya lalu menghubungi keluarga Nadya. Keluarga mendatangi kamar kos pada keesokan harinya.

Keluarga menggedor pintu kamar, tetapi tidak mendapat jawaban. Mereka kemudian melihat kondisi kamar melalui ventilasi dan mencium aroma tidak sedap.

Saksi menyorotkan senter ke dalam kamar dan melihat Nadya tergeletak di atas kasur. Keluarga bersama teman korban lalu meminta kunci cadangan untuk membuka pintu.

Setelah menemukan Nadya meninggal, pemilik kos menghubungi Bhabinkamtibmas. Mereka kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Selaparang.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus LAZ Bisa Melebar, Kuasa Hukum Sebut Dugaan Peran Pejabat Lain di Lombok Barat
Polda NTB Tingkatkan Patroli Jelang Puncak HUT Ke-81 RI
359 Napi Lapas Selong Masuk Usulan Remisi HUT RI
Berkas Kasus Kematian Mahasiswi NDR Masuk Kejari Mataram
Polres Lombok Tengah Tahan Pegawai Salon terkait Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Tujuh Anak
Hakim Bebaskan Hamdan Kasim dari Dakwaan Gratifikasi DPRD NTB
Bripka Abdul Hamid Bakal Dijemput Paksa Jaksa Jika Kembali Mangkir Sidang AKP Maulangi
Kejati Geledah Bank NTB Syariah terkait Dugaan Korupsi Pinjaman Modal PT Carsten

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:46 WITA

Kasus LAZ Bisa Melebar, Kuasa Hukum Sebut Dugaan Peran Pejabat Lain di Lombok Barat

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:33 WITA

Polda NTB Tingkatkan Patroli Jelang Puncak HUT Ke-81 RI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:19 WITA

359 Napi Lapas Selong Masuk Usulan Remisi HUT RI

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:24 WITA

Berkas Kasus Kematian Mahasiswi NDR Masuk Kejari Mataram

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:12 WITA

Polres Lombok Tengah Tahan Pegawai Salon terkait Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Tujuh Anak

Berita Terbaru

Sudirsah Sujanto

Olahraga

Jelang PON 2028 Gubernur Iqbal Didorong Jadi Ketua KONI NTB

Sabtu, 8 Agu 2026 - 18:52 WITA