KH Diduga Gadaikan Motor Pinjaman di Bima, Korban Rugi Rp 6 Juta

Avatar photo

Jumat, 11 September 2026 - 12:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku penggelapan

Terduga pelaku penggelapan

KOTA BIMA, ntbkita.com-Polres Bima Kota mengamankan pria berinisial KH (24) dalam kasus dugaan penggelapan sepeda motor milik warga. Polisi menduga KH menggadaikan motor yang sebelumnya ia pinjam dengan alasan untuk jalan-jalan.

Tim Opsnal Satreskrim Polres Bima Kota menangkap KH di wilayah Desa Sandosia, Kamis (10/9/2026). Polisi kemudian menemukan dan mengamankan motor yang diduga menjadi barang bukti.

Korban berinisial GS (25), warga Kelurahan Rabangodu Utara, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima, menaksir kerugiannya sekitar Rp 6 juta.

Pinjam Motor dengan Alasan Jalan-jalan

Kasat Reskrim Polres Bima Kota Iptu Mochamad Fikri Dafa Alfarez mengatakan kasus bermula pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 12.30 Wita.

Saat itu, GS meminjamkan sepeda motornya kepada KH.

Baca Juga :  Kejati NTB Bakal Panggil Kepala SMAN 1 Kempo soal Dugaan Korupsi Dana BOS

Menurut polisi, KH mengatakan kepada korban bahwa ia ingin menggunakan kendaraan untuk jalan-jalan.

Korban kemudian menyerahkan motornya. Namun, KH tak kunjung mengembalikannya.

GS akhirnya melaporkan kejadian itu kepada polisi.

“Setelah menerima laporan terkait dugaan penggelapan kendaraan, petugas melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku di wilayah Desa Sandosia,” ungkap Fikri.

Polisi Sebut Motor Digadaikan di Kelurahan Nae

Setelah mengamankan KH, polisi melakukan pemeriksaan awal.

Menurut Fikri, KH mengakui telah menggadaikan motor milik korban kepada seseorang di wilayah Kelurahan Nae.

Tim Opsnal kemudian mendatangi orang yang menerima gadai untuk mengembangkan perkara.

Penerima gadai membenarkan bahwa KH sebelumnya menyerahkan sepeda motor kepadanya.

Baca Juga :  359 Napi Lapas Selong Masuk Usulan Remisi HUT RI

Polisi lalu mengamankan kendaraan itu sebagai barang bukti.

Polisi Amankan Motor Extride Merah Putih

Barang bukti yang polisi amankan berupa satu unit sepeda motor merek Extride warna merah putih.

Petugas membawa KH dan sepeda motor itu ke Mako Polres Bima Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Satreskrim Polres Bima Kota kini masih mendalami perkara sekaligus memeriksa keterangan pihak-pihak yang berkaitan dengan kasus.

Polisi juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati ketika meminjamkan kendaraan maupun barang berharga kepada orang lain.

Polres Bima Kota meminta warga segera melapor jika mengalami atau mengetahui dugaan tindak pidana agar petugas dapat menindaklanjutinya.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral Konvoi Pamer Sajam di Mataram, 9 Remaja Ditangkap Polisi
Polisi Amankan RW di Labuhan Lombok, Temukan 1,68 Gram Barang Diduga Sabu
Hakim Sorot Peran Ali BD di Kasus Korupsi Lahan MXGP Samota, Kejati NTB Kaji Bukti
Kejati NTB Belum Temukan Kerugian Negara, Penyelidikan Modal PT GNE Bisa Berhenti
Kejati NTB Evaluasi Kejari Mataram yang Baru Tangani Satu Kasus Korupsi
KPK Beri Pemkab Lombok Barat Waktu Sebulan Benahi Tata Kelola Usai OTT Bupati LAZ
Oknum Pimpinan Ponpes di Lombok Tengah Divonis 14 Tahun, Wajib Bayar Restitusi Rp 111,44 Juta
Kunci N-Max Masih Menempel, Polda NTB Tangkap Residivis Curanmor di Mataram

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 21:30 WITA

Viral Konvoi Pamer Sajam di Mataram, 9 Remaja Ditangkap Polisi

Jumat, 11 September 2026 - 16:38 WITA

Polisi Amankan RW di Labuhan Lombok, Temukan 1,68 Gram Barang Diduga Sabu

Minggu, 6 September 2026 - 09:27 WITA

Hakim Sorot Peran Ali BD di Kasus Korupsi Lahan MXGP Samota, Kejati NTB Kaji Bukti

Minggu, 6 September 2026 - 06:22 WITA

Kejati NTB Belum Temukan Kerugian Negara, Penyelidikan Modal PT GNE Bisa Berhenti

Jumat, 4 September 2026 - 10:42 WITA

Kejati NTB Evaluasi Kejari Mataram yang Baru Tangani Satu Kasus Korupsi

Berita Terbaru

Kolaborasi riset BRIDA NTB.

Daerah

BRIDA NTB Gandeng HPPBI dan LITPAM Perkuat Riset dan Inovasi

Jumat, 11 Sep 2026 - 15:52 WITA