KH Diduga Gadaikan Motor Pinjaman di Bima, Korban Rugi Rp 6 Juta

Avatar photo

Jumat, 11 September 2026 - 12:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku penggelapan

Terduga pelaku penggelapan

KOTA BIMA, ntbkita.com-Polres Bima Kota mengamankan pria berinisial KH (24) dalam kasus dugaan penggelapan sepeda motor milik warga. Polisi menduga KH menggadaikan motor yang sebelumnya ia pinjam dengan alasan untuk jalan-jalan.

Tim Opsnal Satreskrim Polres Bima Kota menangkap KH di wilayah Desa Sandosia, Kamis (10/9/2026). Polisi kemudian menemukan dan mengamankan motor yang diduga menjadi barang bukti.

Korban berinisial GS (25), warga Kelurahan Rabangodu Utara, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima, menaksir kerugiannya sekitar Rp 6 juta.

Pinjam Motor dengan Alasan Jalan-jalan

Kasat Reskrim Polres Bima Kota Iptu Mochamad Fikri Dafa Alfarez mengatakan kasus bermula pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 12.30 Wita.

Saat itu, GS meminjamkan sepeda motornya kepada KH.

Baca Juga :  Polisi Rampungkan Berkas Kasus Dana Desa Akar-akar, Kerugian Negara Rp 451 Juta

Menurut polisi, KH mengatakan kepada korban bahwa ia ingin menggunakan kendaraan untuk jalan-jalan.

Korban kemudian menyerahkan motornya. Namun, KH tak kunjung mengembalikannya.

GS akhirnya melaporkan kejadian itu kepada polisi.

“Setelah menerima laporan terkait dugaan penggelapan kendaraan, petugas melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku di wilayah Desa Sandosia,” ungkap Fikri.

Polisi Sebut Motor Digadaikan di Kelurahan Nae

Setelah mengamankan KH, polisi melakukan pemeriksaan awal.

Menurut Fikri, KH mengakui telah menggadaikan motor milik korban kepada seseorang di wilayah Kelurahan Nae.

Tim Opsnal kemudian mendatangi orang yang menerima gadai untuk mengembangkan perkara.

Penerima gadai membenarkan bahwa KH sebelumnya menyerahkan sepeda motor kepadanya.

Baca Juga :  Oknum Pimpinan Ponpes di Lombok Tengah Divonis 14 Tahun, Wajib Bayar Restitusi Rp 111,44 Juta

Polisi lalu mengamankan kendaraan itu sebagai barang bukti.

Polisi Amankan Motor Extride Merah Putih

Barang bukti yang polisi amankan berupa satu unit sepeda motor merek Extride warna merah putih.

Petugas membawa KH dan sepeda motor itu ke Mako Polres Bima Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Satreskrim Polres Bima Kota kini masih mendalami perkara sekaligus memeriksa keterangan pihak-pihak yang berkaitan dengan kasus.

Polisi juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati ketika meminjamkan kendaraan maupun barang berharga kepada orang lain.

Polres Bima Kota meminta warga segera melapor jika mengalami atau mengetahui dugaan tindak pidana agar petugas dapat menindaklanjutinya.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polresta Mataram Amankan 20 Orang Terduga Penyalahguna Narkoba dari Tempat Karaoke dan Indekos
Dugaan Korupsi Penyertaan Modal PT Energi Selaparang Naik ke Penyidikan
Polres Bima Kota Amankan Pria 44 Tahun, Dalami Dugaan Persetubuhan terhadap Anak
Honda Sonic Hilang Dua Tahun Lalu Muncul di Gudang Ekspedisi Mataram
Polisi Mediasi Dugaan Penganiayaan Ibu Tiri di Lingsar, Kedua Pihak Berdamai
Pemuda Terluka di Dermaga Badas, Polisi Amankan Terduga Pelaku
Polres Lombok Utara Bongkar Budi Daya Magic Mushroom, Enam Orang Jadi Tersangka
Warga Karumbu Serahkan Senpi Rakitan ke Polsek Langgudu

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 11:31 WITA

Polresta Mataram Amankan 20 Orang Terduga Penyalahguna Narkoba dari Tempat Karaoke dan Indekos

Sabtu, 19 September 2026 - 09:51 WITA

Dugaan Korupsi Penyertaan Modal PT Energi Selaparang Naik ke Penyidikan

Sabtu, 19 September 2026 - 07:37 WITA

Polres Bima Kota Amankan Pria 44 Tahun, Dalami Dugaan Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 19 September 2026 - 07:28 WITA

Honda Sonic Hilang Dua Tahun Lalu Muncul di Gudang Ekspedisi Mataram

Jumat, 18 September 2026 - 15:44 WITA

Polisi Mediasi Dugaan Penganiayaan Ibu Tiri di Lingsar, Kedua Pihak Berdamai

Berita Terbaru

Kerja sama peningkatan pelayanan penyakit jantung di RSUD Tripat.

Kesehatan

RSUD Tripat Tingkatkan Layanan Jantung dan Cerebrovascular

Sabtu, 19 Sep 2026 - 12:11 WITA