Titik Panas NTB Melonjak Jadi 139, BMKG Ingatkan Risiko Kebakaran

Avatar photo

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Karhutla

Ilustrasi Karhutla

MATARAM, ntbkita.com-Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mendeteksi 139 titik panas di Nusa Tenggara Barat pada 13 Agustus 2026.

Jumlah titik panas meningkat tajam dalam empat hari terakhir. Kondisi itu muncul saat sebagian besar wilayah NTB memasuki puncak musim kemarau.

Kepala Stasiun Meteorologi Zainuddin Abdul Madjid Satria Topan Primadi mengatakan satelit BMKG memantau penyebaran titik panas di berbagai wilayah NTB.

“Berdasarkan data satelit terdeteksi 139 titik panas di wilayah NTB,” katanya.

Titik Panas Naik dari 22 Menjadi 139

BMKG mencatat peningkatan titik panas secara berturut-turut sejak 10 Agustus 2026.

Pada 10 Agustus, BMKG mencatat 22 titik panas. Sehari kemudian, jumlahnya meningkat menjadi 45 titik.

Selanjutnya, jumlah titik panas naik menjadi 75 pada 12 Agustus. Pada 13 Agustus, jumlahnya melonjak menjadi 139 titik.

Karena itu, BMKG meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama puncak kemarau.

Baca Juga :  Gubernur Iqbal Buka Jalan Kepastian Kelola Hutan Sesaot setelah Penantian 40 Tahun

Sebagian Besar Wilayah Masuk Kategori Sangat Kering

BMKG juga memantau tingkat kemudahan terbakar melalui Sistem Peringatan Kebakaran Hutan dan Lahan atau SPARTAN.

Pemetaan untuk 14 Agustus menunjukkan sebagian besar wilayah NTB masuk kategori merah.

Kategori itu menunjukkan kondisi lapisan atas permukaan tanah sangat kering dan sangat mudah terbakar.

Selain kondisi tanah, angin dapat memperbesar risiko penyebaran api.

BMKG mencatat angin secara umum bertiup dari tenggara hingga selatan dengan kecepatan 5–37 kilometer per jam. Sementara itu, suhu udara berada pada kisaran 19–34 derajat Celsius.

Hembusan angin yang cukup kencang dapat mempercepat penyebaran api ketika kebakaran muncul.

Puncak Kemarau Landa Hampir 90 Persen Wilayah NTB

BMKG sebelumnya memperkirakan musim kemarau 2026 berlangsung relatif panjang.

Musim kemarau berlangsung sekitar 25–27 dasarian atau setara delapan hingga sembilan bulan.

Baca Juga :  Putri Mahkota Swedia Lihat Pemulihan Gempa hingga Konservasi Laut dalam Kunjungan Dua Hari di NTB

NTB mulai memasuki musim kemarau pada April 2026. Selanjutnya, BMKG memperkirakan periode puncak terjadi pada Agustus.

Pada periode itu, sekitar 89–90 persen wilayah NTB mengalami puncak musim kemarau.

Kondisi kering membuat potensi kebakaran meningkat, terutama apabila masyarakat melakukan aktivitas yang menghasilkan sumber api di lahan terbuka.

BMKG Minta Warga Hindari Pembakaran Terbuka

BMKG mengingatkan masyarakat tidak melakukan pembakaran terbuka ketika membersihkan gulma atau lahan perkebunan selama musim kemarau.

Selain itu, masyarakat perlu berhati-hati membuang benda yang berpotensi memicu api.

BMKG juga meminta warga segera melapor ketika menemukan titik api maupun indikasi kebakaran di lingkungan sekitar.

Dengan peningkatan titik panas dari 22 menjadi 139 hanya dalam empat hari, kewaspadaan menjadi penting untuk mencegah kebakaran meluas saat puncak musim kemarau.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Lobar Kerucutkan Sasaran Kemiskinan Ekstrem Jadi 4.274 Jiwa lewat Data Digital
Pemprov NTB Perkuat Kepastian Hukum untuk Bangun Kepercayaan Investor
DPRD NTB Setujui Perubahan APBD 2026, Belanja Daerah Rp6,053 Triliun
Lombok Timur Juara III Pemda Berprestasi, Kemendagri Beri Insentif Rp1 Miliar
MTQ Kecamatan Lembar Ditutup, Pemkab Lombok Barat Minta Pembinaan Santri Diperkuat
Jelang MotoGP Mandalika 2026, Maskapai Ajukan 47 Penerbangan Tambahan
Lombok Tengah Uji Program Pencegahan Perundungan di 12 Sekolah
Penanganan Jalan Provinsi Tak Perlu Tunggu Perda, DPRD NTB Usulkan Kesepakatan dengan Gubernur

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 10:30 WITA

Pemprov NTB Perkuat Kepastian Hukum untuk Bangun Kepercayaan Investor

Sabtu, 19 September 2026 - 08:59 WITA

DPRD NTB Setujui Perubahan APBD 2026, Belanja Daerah Rp6,053 Triliun

Sabtu, 19 September 2026 - 05:24 WITA

Lombok Timur Juara III Pemda Berprestasi, Kemendagri Beri Insentif Rp1 Miliar

Jumat, 18 September 2026 - 16:58 WITA

MTQ Kecamatan Lembar Ditutup, Pemkab Lombok Barat Minta Pembinaan Santri Diperkuat

Jumat, 18 September 2026 - 08:08 WITA

Jelang MotoGP Mandalika 2026, Maskapai Ajukan 47 Penerbangan Tambahan

Berita Terbaru

Kerja sama peningkatan pelayanan penyakit jantung di RSUD Tripat.

Kesehatan

RSUD Tripat Tingkatkan Layanan Jantung dan Cerebrovascular

Sabtu, 19 Sep 2026 - 12:11 WITA