Kejati NTB Evaluasi Kejari Mataram yang Baru Tangani Satu Kasus Korupsi

Avatar photo

Jumat, 4 September 2026 - 10:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kajati NTB Wahyudi

Kajati NTB Wahyudi

MATARAM, ntbkita.com-Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat akan mengevaluasi kinerja Kejaksaan Negeri Mataram yang hingga Agustus 2026 baru menangani satu kasus korupsi pada tahap penyidikan.

Kepala Kejati NTB Wahyudi meminta Wakil Kepala Kejati NTB Dandeni Herdiana melakukan evaluasi terhadap kinerja penanganan perkara korupsi di Kejari Mataram.

“Itu akan menjadi evaluasi kita, apakah memang tidak ada tindak pidananya atau teman-teman di Kejari Mataram itu tidur, aku tidak tahu,” kata Wahyudi, Kamis (3/9/2026).

Wilayah Hukum Kejari Mataram Mencakup Tiga Daerah

Sorotan muncul karena Kejari Mataram memiliki wilayah hukum yang cukup luas.

Baca Juga :  Kejati NTB Dalami Peran BPD dalam Penyaluran Banper LSMC Rp 24 Miliar

Wilayah kerjanya mencakup Kota Mataram, Kabupaten Lombok Barat, dan Kabupaten Lombok Utara.

Namun, catatan hingga Agustus 2026 menunjukkan Kejari Mataram baru menangani satu perkara korupsi pada tahap penyidikan.

Sebagai perbandingan, Kejari Lombok Tengah telah menangani empat kasus korupsi pada tahap penyidikan meski hanya memiliki satu wilayah hukum.

Perbedaan capaian itu kemudian menjadi bahan evaluasi Kejati NTB.

Kejaksaan di NTB Tangani 24 Kasus Korupsi

Secara keseluruhan, jajaran kejaksaan di NTB menangani 24 kasus dugaan korupsi sepanjang 2026.

Baca Juga :  Polres Bima Kota Amankan Pria 44 Tahun, Dalami Dugaan Persetubuhan terhadap Anak

Dari jumlah itu, 23 perkara sudah masuk tahap penyidikan.

Sementara itu, Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati NTB menangani enam perkara.

Selain penanganan perkara, Kejati NTB mencatat penyelamatan keuangan negara mencapai Rp 12,4 miliar dari kasus korupsi sepanjang 2026.

Kini, Kejati NTB akan menjadikan capaian masing-masing kejaksaan negeri sebagai bahan untuk menilai efektivitas penanganan perkara korupsi di setiap wilayah.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polresta Mataram Amankan 20 Orang Terduga Penyalahguna Narkoba dari Tempat Karaoke dan Indekos
Dugaan Korupsi Penyertaan Modal PT Energi Selaparang Naik ke Penyidikan
Polres Bima Kota Amankan Pria 44 Tahun, Dalami Dugaan Persetubuhan terhadap Anak
Honda Sonic Hilang Dua Tahun Lalu Muncul di Gudang Ekspedisi Mataram
Polisi Mediasi Dugaan Penganiayaan Ibu Tiri di Lingsar, Kedua Pihak Berdamai
Pemuda Terluka di Dermaga Badas, Polisi Amankan Terduga Pelaku
Polres Lombok Utara Bongkar Budi Daya Magic Mushroom, Enam Orang Jadi Tersangka
Warga Karumbu Serahkan Senpi Rakitan ke Polsek Langgudu

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 11:31 WITA

Polresta Mataram Amankan 20 Orang Terduga Penyalahguna Narkoba dari Tempat Karaoke dan Indekos

Sabtu, 19 September 2026 - 09:51 WITA

Dugaan Korupsi Penyertaan Modal PT Energi Selaparang Naik ke Penyidikan

Sabtu, 19 September 2026 - 07:37 WITA

Polres Bima Kota Amankan Pria 44 Tahun, Dalami Dugaan Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 19 September 2026 - 07:28 WITA

Honda Sonic Hilang Dua Tahun Lalu Muncul di Gudang Ekspedisi Mataram

Jumat, 18 September 2026 - 15:44 WITA

Polisi Mediasi Dugaan Penganiayaan Ibu Tiri di Lingsar, Kedua Pihak Berdamai

Berita Terbaru