Polisi Amankan RW di Labuhan Lombok, Temukan 1,68 Gram Barang Diduga Sabu

Avatar photo

Jumat, 11 September 2026 - 16:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga penyalahguna sabu

Terduga penyalahguna sabu

LOMBOK TIMUR, ntbkita.com-Satresnarkoba Polres Lombok Timur mengamankan pria berinisial RW di Dusun Saleh Sungkar, Desa Labuhan Lombok, Kecamatan Pringgabaya. Polisi menemukan sejumlah barang yang diduga sabu dengan berat bruto keseluruhan 1,68 gram.

Polisi bergerak setelah menerima informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi dan penyimpanan narkotika di lokasi itu.

Kasat Resnarkoba Polres Lombok Timur Iptu Fedy Miharja mengatakan Tim Opsnal Satresnarkoba langsung menindaklanjuti informasi yang masuk.

“Atas informasi yang kami terima, Tim Opsnal yang dipimpin Kanit II Satresnarkoba Ipda Bramasto Herlambang langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penindakan,” kata Fedy, Jumat (11/9).

Polisi Geledah Rumah RW

Tim Opsnal mendatangi rumah RW di Labuhan Lombok.

Petugas kemudian menggeledah rumah dengan disaksikan kepala dusun dan ketua RT setempat.

Baca Juga :  Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lombok Timur Serahkan Alsintan kepada Petani

Dalam pemeriksaan, polisi menemukan barang yang diduga berkaitan dengan narkotika di saku celana RW dan beberapa bagian rumah.

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga narkotika jenis sabu. Barang tersebut ditemukan di saku celana yang dikenakan RW dan di beberapa titik di dalam rumah,” ujarnya.

Polisi kemudian mengamankan satu plastik klip kecil dan tiga poket berisi serbuk kristal yang diduga sabu.

Berat bruto keseluruhan mencapai 1,68 gram.

Polisi Sita Bong hingga Uang Rp 100 Ribu

Selain barang yang diduga sabu, petugas mengamankan satu bungkus plastik klip kosong.

Polisi juga menyita satu set alat isap atau bong beserta tutupnya dan dua tabung kaca atau pirek.

Barang lain meliputi satu korek api, uang tunai Rp 100 ribu, serta satu unit telepon seluler.

Baca Juga :  Hakim Sorot Peran Ali BD di Kasus Korupsi Lahan MXGP Samota, Kejati NTB Kaji Bukti

“Seluruh barang yang ditemukan telah kami amankan sebagai barang bukti untuk kepentingan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. RW bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Lombok Timur,” tutur Fedy.

Polisi Telusuri Asal Barang

Penyidik kini mendalami asal barang yang diduga narkotika itu.

Polisi juga menelusuri sejauh mana dugaan keterlibatan RW dalam aktivitas peredaran narkotika.

Selain itu, penyidik membuka kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara.

“Kami masih mendalami kasus ini, termasuk asal-usul barang yang diduga narkotika serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain. Proses penyidikan akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Fedy.

Polres Lombok Timur selanjutnya akan menggunakan hasil pemeriksaan dan barang bukti untuk mengembangkan penyidikan serta mengungkap rangkaian perkara secara menyeluruh.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polresta Mataram Amankan 20 Orang Terduga Penyalahguna Narkoba dari Tempat Karaoke dan Indekos
Dugaan Korupsi Penyertaan Modal PT Energi Selaparang Naik ke Penyidikan
Polres Bima Kota Amankan Pria 44 Tahun, Dalami Dugaan Persetubuhan terhadap Anak
Honda Sonic Hilang Dua Tahun Lalu Muncul di Gudang Ekspedisi Mataram
Polisi Mediasi Dugaan Penganiayaan Ibu Tiri di Lingsar, Kedua Pihak Berdamai
Pemuda Terluka di Dermaga Badas, Polisi Amankan Terduga Pelaku
Polres Lombok Utara Bongkar Budi Daya Magic Mushroom, Enam Orang Jadi Tersangka
Warga Karumbu Serahkan Senpi Rakitan ke Polsek Langgudu

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 11:31 WITA

Polresta Mataram Amankan 20 Orang Terduga Penyalahguna Narkoba dari Tempat Karaoke dan Indekos

Sabtu, 19 September 2026 - 09:51 WITA

Dugaan Korupsi Penyertaan Modal PT Energi Selaparang Naik ke Penyidikan

Sabtu, 19 September 2026 - 07:37 WITA

Polres Bima Kota Amankan Pria 44 Tahun, Dalami Dugaan Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 19 September 2026 - 07:28 WITA

Honda Sonic Hilang Dua Tahun Lalu Muncul di Gudang Ekspedisi Mataram

Jumat, 18 September 2026 - 15:44 WITA

Polisi Mediasi Dugaan Penganiayaan Ibu Tiri di Lingsar, Kedua Pihak Berdamai

Berita Terbaru

Kerja sama peningkatan pelayanan penyakit jantung di RSUD Tripat.

Kesehatan

RSUD Tripat Tingkatkan Layanan Jantung dan Cerebrovascular

Sabtu, 19 Sep 2026 - 12:11 WITA