Pemprov NTB Ajukan Perubahan APBD 2026, Belanja Naik Rp 319 Miliar

Avatar photo

Jumat, 11 September 2026 - 20:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat paripurna DPRD NTB

Rapat paripurna DPRD NTB

MATARAM, ntbkita.com-Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat mengajukan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026 kepada DPRD NTB, Jumat (11/9).

Dalam rancangan itu, Pemprov menaikkan belanja daerah sekitar Rp 319 miliar menjadi lebih dari Rp 6,52 triliun. Sementara pendapatan daerah naik 1,08 persen menjadi lebih dari Rp 5,68 triliun.

Pemprov menyerahkan dokumen penjelasan dalam rapat paripurna DPRD NTB setelah sebelumnya Pemprov dan DPRD menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS APBD 2026.

Sekretaris Daerah NTB Abul Chair membacakan penjelasan Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal dalam rapat paripurna itu.

Pendapatan Naik Menjadi Rp 5,68 Triliun

Iqbal menjelaskan berbagai dinamika dan tantangan fiskal membuat pemerintah perlu menyesuaikan kebijakan anggaran.

Pemprov ingin memastikan perubahan anggaran tetap mendukung program pembangunan dan memberi manfaat kepada masyarakat.

“Di tengah berbagai tantangan fiskal, kita dituntut untuk semakin bijak dalam mengelola keuangan daerah. Setiap kebijakan anggaran harus diarahkan pada program-program yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung prioritas pembangunan daerah,” jelas Sekda.

Baca Juga :  Belanja 2026 Naik Rp 319 Miliar, Pemprov-DPRD NTB Sepakati KUA-PPAS Perubahan

Dalam postur Perubahan APBD 2026, Pemprov menargetkan pendapatan lebih dari Rp 5,68 triliun.

Angka itu naik 1,08 persen dibandingkan APBD Murni 2026 yang mencapai lebih dari Rp 5,62 triliun.

Sementara itu, Pemprov merancang belanja lebih dari Rp 6,52 triliun atau bertambah sekitar Rp 319 miliar dibandingkan APBD Murni 2026.

Pemprov Catat Defisit Rp 399 Miliar

Rancangan Perubahan APBD 2026 juga mencatat defisit lebih dari Rp 399 miliar.

Pemprov akan menggunakan pembiayaan netto untuk menutup defisit.

Sumber pembiayaan mencakup penerimaan pembiayaan, termasuk Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).

Pada sisi lain, Pemprov juga mengalokasikan pengeluaran pembiayaan untuk membayar cicilan pokok utang yang jatuh tempo.

Pemprov menegaskan pengelolaan anggaran harus menjunjung transparansi dan akuntabilitas serta mengutamakan kepentingan masyarakat.

Kemiskinan, Pangan, dan Pariwisata Jadi Prioritas

Pemprov akan mengarahkan perubahan anggaran kepada tiga prioritas pembangunan.

Baca Juga :  DPRD NTB Setujui Perubahan APBD 2026, Belanja Daerah Rp6,053 Triliun

Fokus itu meliputi percepatan pengentasan kemiskinan, penguatan ketahanan pangan, serta pengembangan destinasi wisata berkualitas dan berkelanjutan.

“Perubahan ini untuk tujuan bersama dalam akselerasi pengentasan kemiskinan, ketahanan pangan dan pengembangan destinasi wisata berkualitas berkelanjutan”, tambahnya.

Pemprov ingin memastikan pergeseran anggaran tetap memiliki hubungan langsung dengan target pembangunan daerah.

Karena itu, setiap program harus memiliki dasar kebutuhan yang jelas dan mendukung prioritas pemerintah.

Pemprov Pakai Pendekatan Risiko untuk Cegah Korupsi

Selain mengatur kembali postur anggaran, Pemprov juga memperkuat tata kelola pemerintahan.

Pemerintah kini menggunakan pendekatan berbasis risiko untuk mengenali kelemahan sistem yang dapat membuka celah korupsi.

Melalui pendekatan itu, Pemprov ingin menemukan potensi persoalan sejak tahap perencanaan.

Pemerintah kemudian dapat menyiapkan mitigasi sebelum risiko berkembang dalam pelaksanaan program.

Setelah menyerahkan Nota Keuangan dan Raperda Perubahan APBD 2026, Pemprov bersama DPRD NTB akan melanjutkan pembahasan sesuai tahapan penyusunan anggaran daerah.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Lobar Kerucutkan Sasaran Kemiskinan Ekstrem Jadi 4.274 Jiwa lewat Data Digital
Pemprov NTB Perkuat Kepastian Hukum untuk Bangun Kepercayaan Investor
DPRD NTB Setujui Perubahan APBD 2026, Belanja Daerah Rp6,053 Triliun
Lombok Timur Juara III Pemda Berprestasi, Kemendagri Beri Insentif Rp1 Miliar
MTQ Kecamatan Lembar Ditutup, Pemkab Lombok Barat Minta Pembinaan Santri Diperkuat
Jelang MotoGP Mandalika 2026, Maskapai Ajukan 47 Penerbangan Tambahan
Lombok Tengah Uji Program Pencegahan Perundungan di 12 Sekolah
Penanganan Jalan Provinsi Tak Perlu Tunggu Perda, DPRD NTB Usulkan Kesepakatan dengan Gubernur

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 10:30 WITA

Pemprov NTB Perkuat Kepastian Hukum untuk Bangun Kepercayaan Investor

Sabtu, 19 September 2026 - 08:59 WITA

DPRD NTB Setujui Perubahan APBD 2026, Belanja Daerah Rp6,053 Triliun

Sabtu, 19 September 2026 - 05:24 WITA

Lombok Timur Juara III Pemda Berprestasi, Kemendagri Beri Insentif Rp1 Miliar

Jumat, 18 September 2026 - 16:58 WITA

MTQ Kecamatan Lembar Ditutup, Pemkab Lombok Barat Minta Pembinaan Santri Diperkuat

Jumat, 18 September 2026 - 08:08 WITA

Jelang MotoGP Mandalika 2026, Maskapai Ajukan 47 Penerbangan Tambahan

Berita Terbaru

Kerja sama peningkatan pelayanan penyakit jantung di RSUD Tripat.

Kesehatan

RSUD Tripat Tingkatkan Layanan Jantung dan Cerebrovascular

Sabtu, 19 Sep 2026 - 12:11 WITA