MATARAM, ntbkita.com-Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat meminta masyarakat tetap tenang menyikapi perselisihan antara warga Lombok dan pemilik usaha jahit di Badung, Bali, yang ramai di media sosial.
Pemprov NTB meminta publik tidak memperpanjang polemik setelah kedua pihak menempuh proses mediasi. Pemerintah juga mengingatkan agar persoalan antarindividu tidak berkembang menjadi sentimen antarsuku maupun antardaerah.
Juru Bicara Pemprov NTB sekaligus Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik NTB Ahsanul Halik menyampaikan sikap itu di sela Rapat Paripurna DPRD NTB, Jumat (14/8), di Mataram.
Ahsanul mengatakan Pemprov menghormati proses mediasi dan penyelesaian secara kekeluargaan. Namun, pemerintah juga mencermati sorotan publik terhadap cara mediasi berlangsung.
Karena itu, ia meminta semua pihak mengedepankan sikap yang menyejukkan.
“Yang paling penting sekarang adalah jangan sampai persoalan antara individu berkembang menjadi persoalan antara masyarakat. Kita harus menahan diri, tidak saling membalas pernyataan, apalagi membangun sentimen antarsuku dan antardaerah,” ujar pria yang akrab disapa Aka.
Pemprov Ingatkan Hubungan NTB dan Bali Jauh Lebih Besar
Menurut Aka, persoalan itu seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat hubungan masyarakat NTB dan Bali.
Kedua daerah memiliki hubungan sosial, budaya, ekonomi, hingga kekeluargaan yang sudah lama terbangun.
Banyak warga Bali tinggal, bekerja, dan membangun keluarga di Lombok. Sebaliknya, banyak warga NTB bekerja dan mencari penghidupan di Bali.
“Hubungan masyarakat NTB dan Bali jauh lebih besar daripada satu persoalan. Karena itu, jangan sampai satu peristiwa membuat hubungan baik yang selama ini terbangun menjadi terganggu,” katanya.
Karena itu, Pemprov meminta masyarakat tidak membawa persoalan individu ke dalam identitas kelompok.
Iqbal Sudah Berkomunikasi dengan Gubernur Bali
Selain mengimbau masyarakat, Pemprov NTB juga menempuh komunikasi antarpemerintah daerah.
Aka mengatakan Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal telah berkomunikasi dengan Gubernur Bali terkait persoalan itu.
Menurutnya, komunikasi tersebut bertujuan menjaga situasi tetap kondusif sekaligus mencegah persoalan serupa kembali muncul.
“Pak Gubernur NTB sudah berkomunikasi dengan Gubernur Bali. Pemerintah tentu berharap ke depan hal-hal seperti ini tidak terulang. Masyarakat kita harus terus membangun kebersamaan yang saling menguntungkan, saling menghormati, dan saling memahami,” ujarnya.
Di sisi lain, Pemprov tetap memilih jalur komunikasi formal antarpemerintah daerah.
Pemerintah juga membangun komunikasi informal dengan tokoh masyarakat untuk menjaga hubungan masyarakat NTB dan Bali.
Aka Soroti Netralitas Pejabat Publik
Di tengah polemik itu, Aka juga menyoroti pentingnya netralitas, kepatutan, dan keseimbangan sikap pejabat publik.
Menurutnya, pejabat negara harus menempatkan kepentingan seluruh warga di atas identitas daerah maupun kelompok.
“Ini prinsip yang berlaku bagi siapa pun. Ketika seseorang menjalankan fungsi sebagai pejabat publik, maka yang dikedepankan adalah kepentingan negara, kepentingan masyarakat, keadilan, dan persatuan. Bukan primordialisme,” tegas Aka.
Selain itu, ia menilai proses mediasi harus mampu memberi rasa aman kepada semua pihak.
Karena itu, mediator perlu menjaga cara berkomunikasi, pilihan kata, posisi, serta perlakuan terhadap masing-masing pihak.
“Mediasi itu harus membuat kedua belah pihak merasa didengar dan dihormati. Jangan sampai pihak yang datang sebagai korban atau pihak yang merasa dirugikan justru merasa semakin tertekan. Ini bukan hanya soal substansi, tetapi juga soal etika dan kepatutan seorang pejabat publik,” jelasnya.
Aka menegaskan pernyataannya tidak bertujuan memperkeruh persoalan ataupun menghakimi pihak tertentu.
Namun, Pemprov menilai pejabat publik tetap harus menjaga keseimbangan saat menangani persoalan masyarakat.
“Pemprov NTB menyayangkan apabila ada sikap pejabat publik yang dinilai tidak berimbang dalam sebuah persoalan yang menyangkut masyarakat. Tetapi kita tidak ingin membalasnya dengan sikap yang sama. Kita memilih diplomasi, komunikasi dan jalan persaudaraan,” katanya.
Masyarakat Diminta Tak Terprovokasi Potongan Video
Sementara itu, Aka meminta masyarakat Lombok maupun Bali berhati-hati menyikapi berbagai konten yang beredar di media sosial.
Potongan video, komentar, dan narasi yang tidak utuh berpotensi memperlebar persoalan.
Karena itu, masyarakat perlu memberikan ruang bagi proses penyelesaian yang sudah ditempuh kedua pihak.
Aka juga meminta publik tidak menggeneralisasi perilaku individu sebagai gambaran seluruh masyarakat dari daerah tertentu.
“Jangan karena perilaku satu atau beberapa orang, kemudian kita menggeneralisasi seluruh masyarakat Bali. Begitu juga jangan sampai ada tindakan atau ucapan dari seseorang kemudian masyarakat Lombok dianggap demikian. Itu tidak adil,” ujarnya.
Menurut Aka, masyarakat Bali yang tinggal di Lombok juga menyayangkan munculnya persoalan itu.
Baginya, sikap itu menunjukkan hubungan sosial masyarakat kedua daerah jauh lebih kuat daripada polemik yang berkembang.
“Saudara-saudara kita dari Bali yang hidup di Lombok juga menyayangkan cara atau sikap yang dipersoalkan dalam kasus ini. Mereka juga tentu tidak ingin persoalan tersebut menjadi sentimen terhadap masyarakat Bali secara keseluruhan,” katanya.
Pemprov Pilih Diplomasi dan Persaudaraan
Aka menegaskan NTB dan Bali memiliki kepentingan bersama dalam menjaga stabilitas sosial, pariwisata, perdagangan, investasi, serta hubungan antarmasyarakat.
Karena itu, kedua daerah membutuhkan suasana kondusif dan hubungan sosial yang kuat.
“Yang kita bangun adalah persaudaraan, bukan permusuhan. Yang kita rawat adalah Indonesia. Karena itu, setiap persoalan harus kita selesaikan dengan kepala dingin, dengan penghormatan terhadap hukum, dengan etika, dan dengan semangat persatuan,” kata Aka.
Pada akhirnya, ia berharap polemik itu menjadi pelajaran bersama.
Perbedaan suku, daerah, maupun kondisi sosial ekonomi tidak boleh menjadi alasan untuk merendahkan orang lain.
“Ruang publik kita harus menjadi ruang saling menghormati. Kalau ada persoalan, selesaikan secara proporsional. Kalau ada kekeliruan, koreksi dengan cara yang bermartabat. Dan kalau ada pejabat publik yang menangani persoalan masyarakat, maka ukuran utamanya harus satu: kepentingan masyarakat dan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkasnya.






Komentar