Kejati NTB Bakal Panggil Kepala SMAN 1 Kempo soal Dugaan Korupsi Dana BOS

Avatar photo

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAM, ntbkita.com-Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) mulai mendalami dugaan korupsi pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMAN 1 Kempo, Kabupaten Dompu. Jaksa bakal memanggil Kepala SMAN 1 Kempo untuk meminta klarifikasi.

Kasi Penerangan Hukum Kejati NTB Harun Alrasyid membenarkan rencana pemanggilan itu. Namun, ia belum mengungkap jadwal pemeriksaan.

“Nanti akan kami mintai klarifikasi terlebih dahulu,” kata Harun saat dikonfirmasi, Kamis (16/7/2026).

Libatkan Kejari Dompu

Harun menjelaskan, jaksa akan melakukan klarifikasi di Kabupaten Dompu. Kejati NTB juga melibatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu untuk mempercepat penyelidikan.

“Kami libatkan untuk mempercepat proses penyelidikan,” ujarnya.

Meski melibatkan Kejari Dompu, Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati NTB tetap menangani perkara itu.

“Tidak dilimpahkan ke Kejari Dompu,” tegasnya.

Kasus ini mencuat setelah masyarakat melaporkan dugaan penyimpangan pengelolaan dana BOS SMAN 1 Kempo periode 2020–2025. Jaksa kini mengumpulkan data dan meminta keterangan awal dari pihak terkait.

Baca Juga :  Sidang Perdana Koko Erwin, Jaksa Ungkap Transaksi 1 Kg Sabu

Kepala SMAN 1 Kempo Titik Nurhaidah sebelumnya membantah dugaan penyimpangan pengelolaan dana BOS. Ia menyebut Inspektorat mengaudit penggunaan anggaran setiap triwulan dan tidak pernah menemukan pelanggaran.

Pelapor Soroti Fasilitas dan Pungutan

Keterangan itu berbeda dengan laporan masyarakat kepada Kejati NTB. Pelapor menduga sekolah menggunakan dana BOS selama enam tahun tidak sesuai peruntukan. Kondisi itu diduga berdampak pada fasilitas sekolah dan pemenuhan hak peserta didik.

Pelapor menyoroti kondisi toilet sekolah yang dinilai tidak layak digunakan. Padahal, sekolah disebut menganggarkan biaya perbaikan setiap tahun.

Pelapor juga menduga sekolah mengerjakan sarana dan prasarana tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB). Bahkan, pelapor menduga sebagian pekerjaan bersifat fiktif.

Laporan itu juga menyoroti dugaan pungutan liar kepada siswa baru dengan dalih pengadaan seragam sekolah. Nilai pungutan disebut berkisar Rp 600 ribu hingga Rp 700 ribu per siswa.

Baca Juga :  LPA Mataram Ungkap 20 Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes NTB

Pelapor turut menduga adanya pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP). Sekitar 200 siswa penerima seharusnya memperoleh bantuan Rp 1,8 juta. Namun, mereka diduga tidak menerima dana secara utuh.

Dana BOS Lebih dari Rp 6,4 Miliar

Pelapor juga menyoroti pengadaan buku perpustakaan yang dinilai tidak transparan. Sekolah disebut rutin mengalokasikan anggaran pengadaan buku setiap tahun. Namun, koleksi perpustakaan dinilai tidak bertambah secara signifikan.

Berdasarkan data yang dihimpun, SMAN 1 Kempo menerima dana BOS lebih dari Rp 6,4 miliar sepanjang 2020–2025.

Sekolah menerima sekitar Rp 979 juta pada 2020 dan Rp 1,07 miliar pada 2021. Pada 2022, sekolah menerima sekitar Rp 1,06 miliar.

Dana BOS pada 2023 mencapai Rp 1,14 miliar. Sekolah kemudian menerima lebih dari Rp 1,15 miliar pada 2024 dan sekitar Rp 1,08 miliar pada 2025.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejati Pelajari 100 Dokumen Sitaan Kasus pinjaman Rp11 Miliar Carsten
Kasus LAZ Bisa Melebar, Kuasa Hukum Sebut Dugaan Peran Pejabat Lain di Lombok Barat
Polda NTB Tingkatkan Patroli Jelang Puncak HUT Ke-81 RI
359 Napi Lapas Selong Masuk Usulan Remisi HUT RI
Berkas Kasus Kematian Mahasiswi NDR Masuk Kejari Mataram
Polres Lombok Tengah Tahan Pegawai Salon terkait Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Tujuh Anak
Hakim Bebaskan Hamdan Kasim dari Dakwaan Gratifikasi DPRD NTB
Bripka Abdul Hamid Bakal Dijemput Paksa Jaksa Jika Kembali Mangkir Sidang AKP Maulangi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:41 WITA

Kejati Pelajari 100 Dokumen Sitaan Kasus pinjaman Rp11 Miliar Carsten

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:46 WITA

Kasus LAZ Bisa Melebar, Kuasa Hukum Sebut Dugaan Peran Pejabat Lain di Lombok Barat

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:33 WITA

Polda NTB Tingkatkan Patroli Jelang Puncak HUT Ke-81 RI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:19 WITA

359 Napi Lapas Selong Masuk Usulan Remisi HUT RI

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:24 WITA

Berkas Kasus Kematian Mahasiswi NDR Masuk Kejari Mataram

Berita Terbaru

Sudirsah Sujanto

Olahraga

Jelang PON 2028 Gubernur Iqbal Didorong Jadi Ketua KONI NTB

Sabtu, 8 Agu 2026 - 18:52 WITA