Keringanan Pajak Dorong 4.072 Kendaraan Luar Daerah Mutasi ke NTB

Avatar photo

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAM, ntbkita.com-Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat mencatat peningkatan mutasi kendaraan berpelat luar daerah setelah memberikan diskon dan keringanan pajak kendaraan bermotor.

Sepanjang 2025, sebanyak 10.161 kendaraan memindahkan administrasinya ke NTB. Sementara itu, pada 2026 jumlah mutasi masuk telah mencapai 4.072 kendaraan.

Pemprov NTB menjalankan kebijakan relaksasi fiskal sejak 2025 hingga 2026. Pemerintah ingin mendorong pemilik kendaraan luar daerah beralih menggunakan pelat lokal.

Selain menertibkan administrasi, langkah itu juga memperluas potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Bapenda Dorong Kendaraan Luar Ikut Berkontribusi

Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah NTB Baiq Nelly Yuniarti mengatakan kebijakan keringanan pajak tidak hanya mengejar peningkatan pendapatan.

Menurutnya, seluruh pengguna jalan juga perlu memberikan kontribusi terhadap pemeliharaan fasilitas publik yang mereka gunakan.

“Fasilitas infrastruktur jalan yang kita pakai dapat kita nikmati dan harus kita jaga bersama. Begitu juga kontribusinya harus sama bagi semua pengguna jalan. Makanya kendaraan luar daerah yang dipakai di NTB juga harus bisa ikut berkontribusi. Untuk itu, pemberian keringanan ini diharapkan dapat menjadi stimulus yang menarik,” ujar Baiq Nelly di kantornya, Senin (10/8/2026).

Baca Juga :  Taspen Dorong PPPK Lombok Tengah Siapkan Perlindungan dan Keuangan Masa Depan

Karena itu, Pemprov NTB menggunakan keringanan pajak sebagai stimulus agar pemilik kendaraan segera melakukan mutasi masuk.

Masih Ada 20.300 Kendaraan Berpelat Luar

Bapenda NTB menilai potensi penambahan objek pajak masih cukup besar.

Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Bapenda NTB Sena Puja mengatakan puluhan ribu kendaraan berpelat luar daerah masih beroperasi di NTB.

Kendaraan itu belum melakukan balik nama menjadi pelat lokal DR maupun EA.

“Diperkirakan masih sekitar 20.300 objek kendaraan dengan pelat luar daerah yang ada di NTB belum balik nama menjadi pelat DR atau EA,” ungkap Sena Puja.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Dorong Penyempurnaan GovTech agar Bantuan Tepat Sasaran

Karena itu, Bapenda masih memiliki ruang untuk memperluas basis pajak kendaraan sekaligus menertibkan administrasi kepemilikan.

Diskon PKB 50 Persen Berlaku hingga 19 Desember

Pemprov NTB masih memberikan kesempatan kepada pemilik kendaraan luar daerah untuk memanfaatkan program keringanan.

Kebijakan itu berlaku hingga 19 Desember 2026. Pemilik kendaraan luar daerah yang melakukan mutasi masuk mendapat diskon PKB sebesar 50 persen.

Pemprov mengimbau masyarakat yang masih menggunakan kendaraan berpelat luar segera memanfaatkan program itu.

Selain memperkuat PAD, mutasi masuk membantu pemerintah memperbaiki pendataan kendaraan dan kepemilikan.

Pada akhirnya, Pemprov NTB ingin meningkatkan kemandirian fiskal sekaligus menciptakan administrasi kendaraan yang lebih tertib.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Putri Mahkota Swedia Dengarkan Kisah Petani Sajang, Irigasi 450 Meter Perpanjang Masa Tanam
Komisi IV DPR RI Dorong Budidaya Lobster Lombok Timur Naik Kelas
Inflasi NTB Capai 4,03 Persen, NTP Menguat dan Wisnus Tembus 1,41 Juta
Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lombok Timur Serahkan Alsintan kepada Petani
55 Desa NTB Terima Rp 16,5 Miliar dari Program Desa Berdaya
Ekonomi NTB Tumbuh 10,42 Persen, Ekonom Unram Ingatkan Manfaatnya Harus Sampai ke Warga
Disparekraf NTB Siapkan Creative Hub dan Ekraf Satu Data
Sensus Ekonomi NTB Capai 94 Persen, Pemprov Perkuat Kebijakan Berbasis Data

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 07:54 WITA

Putri Mahkota Swedia Dengarkan Kisah Petani Sajang, Irigasi 450 Meter Perpanjang Masa Tanam

Jumat, 4 September 2026 - 10:30 WITA

Komisi IV DPR RI Dorong Budidaya Lobster Lombok Timur Naik Kelas

Rabu, 2 September 2026 - 08:09 WITA

Inflasi NTB Capai 4,03 Persen, NTP Menguat dan Wisnus Tembus 1,41 Juta

Selasa, 1 September 2026 - 16:48 WITA

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lombok Timur Serahkan Alsintan kepada Petani

Selasa, 1 September 2026 - 08:44 WITA

55 Desa NTB Terima Rp 16,5 Miliar dari Program Desa Berdaya

Berita Terbaru