Kasus Dugaan Korupsi Motocross Lombok-Sumbawa Naik Penyidikan, Lalu Gita Diperiksa

Avatar photo

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lalu Gita di Kejati NTB.

Lalu Gita di Kejati NTB.

MATARAM, ntbkita.com-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) meningkatkan penanganan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Motocross Lombok-Sumbawa 2023 ke tahap penyidikan.

Dalam pengembangan perkara itu, penyidik memeriksa mantan Sekretaris Daerah (Sekda) NTB Lalu Gita Ariadi sebagai saksi, Kamis (2/7).

Lalu Gita Ariadi tiba di Kantor Kejati NTB sekitar pukul 13.25 Wita. Mengenakan kemeja abu-abu dan peci hitam, ia lebih dulu mengisi buku tamu di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Setelah itu, ia menuju ruang pemeriksaan Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus).

Saat dicegat wartawan, mantan Penjabat (Pj) Gubernur NTB itu memilih irit bicara. Ia langsung masuk ke ruang pemeriksaan. Hingga sore hari, pemeriksaan terhadap Lalu Gita masih berlangsung.

Baca Juga :  Jaksa Ungkap Uang Narkoba Dipakai Eks Kapolres Bima Kota untuk Umrah Keluarga

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati NTB Muhammad Harun Al Rasyid membenarkan pemeriksaan itu.

“Pemeriksaannya berkaitan dengan kasus motocross Lombok-Sumbawa,” kata Harun.

Harun juga memastikan status penanganan perkara telah meningkat dari penyelidikan ke penyidikan.

“Sudah naik penyidikan,” ujarnya.

Eks Pejabat Pemprov NTB Ikut Diperiksa

Sebelumnya, penyidik juga memeriksa mantan Kepala Dinas Pariwisata NTB Jamaluddin Malady. Informasi yang dihimpun, pemeriksaan akan terus berlanjut dengan memanggil sejumlah mantan pejabat Pemprov NTB lainnya.

Kasus ini bermula dari penyelenggaraan event Motocross Lombok-Sumbawa 2023. Saat itu, panitia mengajukan proposal pendanaan kepada pemerintah pusat ketika Zulkieflimansyah masih menjabat sebagai Gubernur NTB. Namun, usulan anggaran itu tidak terealisasi.

Pemerintah pusat baru mengucurkan pendanaan setelah Lalu Gita Ariadi menjabat sebagai Penjabat Gubernur NTB. Total anggaran yang turun mencapai sekitar Rp 24 miliar.

Baca Juga :  JPN Kejari Mataram Pulihkan Tunggakan Royalti Mataram Mall Rp 4,96 Miliar

Dana itu diperuntukkan bagi penyelenggaraan ajang motocross di Sirkuit Tohpati Sayang-Sayang, Kota Mataram. Namun, pelaksanaannya hanya menyerap sekitar Rp 5 miliar.

Berdasarkan hasil audit Inspektorat Jenderal Kementerian Pariwisata, auditor menemukan potensi kerugian keuangan negara sebesar Rp 2,6 miliar.

Potensi kerugian itu terdiri atas kelebihan pembayaran kepada penyedia jasa sebesar Rp 1,2 miliar, kekurangan pembayaran pajak senilai Rp 404 juta, selisih pembayaran oleh Ikatan Motor Indonesia (IMI) sebesar Rp 601 juta, serta kekurangan pembayaran pajak oleh IMI NTB sebesar Rp 356 juta.

Selain itu, auditor menemukan kelebihan pembayaran anggaran perjalanan dinas sebesar Rp 6,2 juta.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejati NTB Tak Jadi Periksa Jamaludin Malady, Alasannya Bikin Janggal
JPN Kejari Mataram Pulihkan Tunggakan Royalti Mataram Mall Rp 4,96 Miliar
Bobol Toko Bangunan Berulang, Tiga Terduga Pelaku Ditangkap
Kejati NTB Telaah Laporan Proyek Mobil Listrik Rp 14 Miliar di Pemprov NTB
Jaksa Ungkap Uang Narkoba Dipakai Eks Kapolres Bima Kota untuk Umrah Keluarga
Polisi Tangkap Dua Pria dari Lombok Tengah saat COD Sabu di Narmada
Kejati NTB Telusuri Sewa Mobil Listrik Pemprov Rp 14,7 Miliar
Eks Kadispar NTB Diperiksa Kejati soal Dana Sponsor MXGP

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 07:55 WITA

Kejati NTB Tak Jadi Periksa Jamaludin Malady, Alasannya Bikin Janggal

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:09 WITA

JPN Kejari Mataram Pulihkan Tunggakan Royalti Mataram Mall Rp 4,96 Miliar

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:31 WITA

Bobol Toko Bangunan Berulang, Tiga Terduga Pelaku Ditangkap

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:58 WITA

Kejati NTB Telaah Laporan Proyek Mobil Listrik Rp 14 Miliar di Pemprov NTB

Selasa, 7 Juli 2026 - 21:47 WITA

Jaksa Ungkap Uang Narkoba Dipakai Eks Kapolres Bima Kota untuk Umrah Keluarga

Berita Terbaru

Daerah

Gedung Baru DPRD NTB Ditarget Mulai Dibangun Akhir 2026

Jumat, 10 Jul 2026 - 15:36 WITA