Kasus Dugaan Korupsi Motocross Lombok-Sumbawa Naik Penyidikan, Lalu Gita Diperiksa

Avatar photo

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lalu Gita di Kejati NTB.

Lalu Gita di Kejati NTB.

MATARAM, ntbkita.com-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) meningkatkan penanganan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Motocross Lombok-Sumbawa 2023 ke tahap penyidikan.

Dalam pengembangan perkara itu, penyidik memeriksa mantan Sekretaris Daerah (Sekda) NTB Lalu Gita Ariadi sebagai saksi, Kamis (2/7).

Lalu Gita Ariadi tiba di Kantor Kejati NTB sekitar pukul 13.25 Wita. Mengenakan kemeja abu-abu dan peci hitam, ia lebih dulu mengisi buku tamu di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Setelah itu, ia menuju ruang pemeriksaan Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus).

Saat dicegat wartawan, mantan Penjabat (Pj) Gubernur NTB itu memilih irit bicara. Ia langsung masuk ke ruang pemeriksaan. Hingga sore hari, pemeriksaan terhadap Lalu Gita masih berlangsung.

Baca Juga :  Lima Bulan, Polisi di NTB Tangkap 232 Tersangka Kasus Kejahatan 3C

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati NTB Muhammad Harun Al Rasyid membenarkan pemeriksaan itu.

“Pemeriksaannya berkaitan dengan kasus motocross Lombok-Sumbawa,” kata Harun.

Harun juga memastikan status penanganan perkara telah meningkat dari penyelidikan ke penyidikan.

“Sudah naik penyidikan,” ujarnya.

Eks Pejabat Pemprov NTB Ikut Diperiksa

Sebelumnya, penyidik juga memeriksa mantan Kepala Dinas Pariwisata NTB Jamaluddin Malady. Informasi yang dihimpun, pemeriksaan akan terus berlanjut dengan memanggil sejumlah mantan pejabat Pemprov NTB lainnya.

Kasus ini bermula dari penyelenggaraan event Motocross Lombok-Sumbawa 2023. Saat itu, panitia mengajukan proposal pendanaan kepada pemerintah pusat ketika Zulkieflimansyah masih menjabat sebagai Gubernur NTB. Namun, usulan anggaran itu tidak terealisasi.

Pemerintah pusat baru mengucurkan pendanaan setelah Lalu Gita Ariadi menjabat sebagai Penjabat Gubernur NTB. Total anggaran yang turun mencapai sekitar Rp 24 miliar.

Baca Juga :  Kejari Bima Dalami Dugaan Korupsi Dana Pokir Rp 60 Miliar

Dana itu diperuntukkan bagi penyelenggaraan ajang motocross di Sirkuit Tohpati Sayang-Sayang, Kota Mataram. Namun, pelaksanaannya hanya menyerap sekitar Rp 5 miliar.

Berdasarkan hasil audit Inspektorat Jenderal Kementerian Pariwisata, auditor menemukan potensi kerugian keuangan negara sebesar Rp 2,6 miliar.

Potensi kerugian itu terdiri atas kelebihan pembayaran kepada penyedia jasa sebesar Rp 1,2 miliar, kekurangan pembayaran pajak senilai Rp 404 juta, selisih pembayaran oleh Ikatan Motor Indonesia (IMI) sebesar Rp 601 juta, serta kekurangan pembayaran pajak oleh IMI NTB sebesar Rp 356 juta.

Selain itu, auditor menemukan kelebihan pembayaran anggaran perjalanan dinas sebesar Rp 6,2 juta.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejati NTB Telusuri Sewa Mobil Listrik Pemprov Rp 14,7 Miliar
Eks Kadispar NTB Diperiksa Kejati soal Dana Sponsor MXGP
535 Gram Sabu Gagal Beredar di Bima
Uang Rp 2,8 Miliar Jadi Barang Bukti Kasus Eks Kapolres Bima Kota
Polisi Periksa Korwil BGN NTB di Kasus Dugaan Jual Beli Titik SPPG
Kejati NTB Atensi Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG
Polda NTB Periksa Mahasiswa KIP Kuliah Unbim Internasioanl, Dugaan Pungli Masuk Tahap Klarifikasi
Kejari Lombok Tengah Amankan Hak Sipil 112 Anak Rentan Lewat Program JAGOAN

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:44 WITA

Kasus Dugaan Korupsi Motocross Lombok-Sumbawa Naik Penyidikan, Lalu Gita Diperiksa

Rabu, 1 Juli 2026 - 12:09 WITA

Kejati NTB Telusuri Sewa Mobil Listrik Pemprov Rp 14,7 Miliar

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:56 WITA

Eks Kadispar NTB Diperiksa Kejati soal Dana Sponsor MXGP

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:49 WITA

535 Gram Sabu Gagal Beredar di Bima

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:22 WITA

Uang Rp 2,8 Miliar Jadi Barang Bukti Kasus Eks Kapolres Bima Kota

Berita Terbaru

Ilustrasi

Hukum

Eks Kadispar NTB Diperiksa Kejati soal Dana Sponsor MXGP

Selasa, 30 Jun 2026 - 19:56 WITA

Hukum

535 Gram Sabu Gagal Beredar di Bima

Selasa, 23 Jun 2026 - 19:49 WITA