Jaksa Panggil Ulang Mantan Kadispar NTB, Jadwalkan Pemeriksaan Pekan Depan

Avatar photo

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAM, ntbkita.com-Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB menjadwalkan pemanggilan ulang mantan Kepala Dinas Pariwisata NTB Jamaludin Malady pada pekan depan. Kejaksaan akan meminta keterangan tambahan terkait penyelenggaraan Lombok-Sumbawa Motocross Competition 2023.

Kasi Penerangan Hukum Kejati NTB Muhammad Harun Al Rasyid membenarkan agenda pemanggilan ulang itu.

“Iya, pekan depan,” katanya, Kamis (16/7/2026).

Jamaludin sebelumnya batal menjalani pemeriksaan tambahan karena tidak membawa kuasa hukum sebagai pendamping.

“Dalam waktu dekat, kita undang lagi. Yang kemarin yang bersangkutan batal (menjalani pemeriksaan),” tegasnya.

Bawa Proposal Banper Rp 24 Miliar

Jamaludin terakhir menjalani pemeriksaan pada Senin (6/7/2026). Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi NTB itu datang bersama pengacaranya, Irham Widyananda.

Keduanya membawa sejumlah dokumen. Salah satunya proposal pengajuan Bantuan Pemerintah (Banper) Tahun 2023 senilai Rp 24 miliar.

Baca Juga :  Kejati NTB Bakal Panggil Kepala SMAN 1 Kempo soal Dugaan Korupsi Dana BOS

Rekening bendahara Dinas Pariwisata NTB menerima dana itu melalui Bank NTB Syariah.

Irham menilai mekanisme penyaluran dana ke kas dinas tidak bermasalah. Ia merujuk Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168 Tahun 2015.

“Jadi, sudah ada payung hukumnya. PMK nomor 168 tahun 2015. Sudah sesuai juklak (petunjuk pelaksanaan) dan juknis (petunjuk teknis). Karena ini juga merupakan hibah. Tidak masuk ke APBD,” klaim Irham.

Temuan Inspektorat Capai Rp 2,6 Miliar

Dinas Pariwisata NTB menggunakan Rp 21,5 miliar dari total anggaran Rp 24 miliar untuk menggelar Lombok-Sumbawa Motocross. Sisa anggaran Rp 2,5 miliar masuk dalam sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa).

Inspektorat NTB kemudian mencatat temuan senilai Rp 2,6 miliar. Temuan itu mencakup selisih pembayaran kepada penyedia Rp 1,2 miliar dan kekurangan pajak Rp 404 juta.

Baca Juga :  Anak Angkat Diduga Curi Elpiji hingga Mesin Pompa di Dompu

Komponen lain meliputi selisih pembayaran oleh Ikatan Motor Indonesia (IMI) senilai Rp 601 juta. Inspektorat juga mencatat kekurangan pajak IMI NTB Rp 356 juta dan kelebihan perjalanan dinas Rp 6,2 juta.

Sekitar Rp 800 juta dari total temuan itu belum kembali.

“Ada tiga yang belum mengembalikan temuan,” ungkapnya.

Kejati NTB juga telah memeriksa sejumlah mantan pejabat Pemprov NTB terkait perkara itu.

Mereka meliputi mantan Inspektur Inspektorat NTB Ibnu Salim dan mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah NTB Samsul Rizal.

Kejaksaan turut memeriksa mantan Sekretaris Daerah NTB Lalu Gita Ariadi.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejati Pelajari 100 Dokumen Sitaan Kasus pinjaman Rp11 Miliar Carsten
Kasus LAZ Bisa Melebar, Kuasa Hukum Sebut Dugaan Peran Pejabat Lain di Lombok Barat
Polda NTB Tingkatkan Patroli Jelang Puncak HUT Ke-81 RI
359 Napi Lapas Selong Masuk Usulan Remisi HUT RI
Berkas Kasus Kematian Mahasiswi NDR Masuk Kejari Mataram
Polres Lombok Tengah Tahan Pegawai Salon terkait Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Tujuh Anak
Hakim Bebaskan Hamdan Kasim dari Dakwaan Gratifikasi DPRD NTB
Bripka Abdul Hamid Bakal Dijemput Paksa Jaksa Jika Kembali Mangkir Sidang AKP Maulangi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:41 WITA

Kejati Pelajari 100 Dokumen Sitaan Kasus pinjaman Rp11 Miliar Carsten

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:46 WITA

Kasus LAZ Bisa Melebar, Kuasa Hukum Sebut Dugaan Peran Pejabat Lain di Lombok Barat

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:33 WITA

Polda NTB Tingkatkan Patroli Jelang Puncak HUT Ke-81 RI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:19 WITA

359 Napi Lapas Selong Masuk Usulan Remisi HUT RI

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:24 WITA

Berkas Kasus Kematian Mahasiswi NDR Masuk Kejari Mataram

Berita Terbaru

Sudirsah Sujanto

Olahraga

Jelang PON 2028 Gubernur Iqbal Didorong Jadi Ketua KONI NTB

Sabtu, 8 Agu 2026 - 18:52 WITA