Kemendagri Siapkan Formula Remunerasi Kepala Daerah untuk Tekan Korupsi

Avatar photo

Sabtu, 18 Juli 2026 - 06:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOK BARAT, ntbkita.com-Kementerian Dalam Negeri menyusun formula remunerasi kepala daerah untuk menekan praktik korupsi. Pemerintah mengkaji peningkatan pagu upah pungut, tambahan biaya operasional, dan pengaturan insentif dari badan usaha milik daerah.

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menyampaikan rencana itu dalam Musyawarah Nasional Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Lombok Barat, NTB, Kamis (16/7).

“Banyak opsi, tapi kami percaya remunerasi bukan satu-satunya karena banyak juga daerah subur, kepala daerah kaya, tapi masih terjerat (korupsi) juga,” ucap Bima.

Kemendagri Catat 46 Kepala Daerah Provinsi Terjerat Korupsi

Bima menegaskan pemberantasan korupsi membutuhkan langkah menyeluruh. Pemerintah harus memperkuat integritas sejak tahap pencegahan hingga penindakan.

Baca Juga :  Realisasi Pendapatan NTB 66,53 Persen Pemprov Optimistis Target 2026 Tercapai

Kemendagri mencatat 46 kepala daerah tingkat provinsi terjerat kasus korupsi sejak 2005. Jumlah itu terdiri atas 39 gubernur dan tujuh wakil gubernur.

Menurut Bima, jumlah kepala daerah tingkat kabupaten dan kota yang tersandung perkara korupsi jauh lebih banyak.

“Mari sama-sama berikhtiar untuk menghentikan angka-angka ini agar tidak terus bertambah. Kami percaya semuanya harus punya komitmen dari hulu sampai hilir,” kata Bima.

Sebanyak 17 Kepala Daerah Terjaring OTT

Bima mengatakan Kemendagri kehabisan kata-kata menjawab pertanyaan publik mengenai banyaknya kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan.

Baca Juga :  Jelang MotoGP 2026, Polda NTB Matangkan Pengamanan di Bandara Lombok

Sebanyak 17 kepala daerah berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi melalui OTT sejak pelantikan hasil Pilkada Serentak 2024 pada Februari 2025 hingga Juli 2026.

“Awal-awal ketika masih satu sampai dua pejabat ditangkap, prihatin, marah, dan lain-lain. Tapi, kalau sudah 17 orang, masa bicaranya prihatin juga? Kami kehabisan kata-kata,” ujar Bima.

Kemendagri membuka ruang komunikasi bagi kepala daerah untuk menyampaikan persoalan penyelenggaraan pemerintahan. Komunikasi itu juga mencakup upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gagasan Museum Desa dari NTB Tembus Konferensi Permuseuman Dunia ICOM CECA 2026
Pemprov NTB Percepat Pencairan Dana Desa Berdaya, 131 Desa Belum Lengkapi Berkas
Angka Stunting Lombok Timur Turun Jadi 18,4 Persen pada Agustus 2026
Helikopter Evakuasi Pendaki Asal Belanda yang Alami Cedera Kaki di Gunung Rinjani
Antisipasi Kemarau, Kodim Lombok Tengah Bangun Lima Titik Sumur Bor
Pesawat Amfibi Siap Mengudara di NTB, Bendungan Batujai Jadi Lokasi Pendaratan Perdana
Pemkab Dompu Perjuangkan Listrik Mandiri untuk 1.491 Titik Wilayah Terpencil
Sulap Wajah Kota, Pemkab Dompu Kucurkan Rp2,95 Miliar Bangun Dua Sentra Kuliner UMKM

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:05 WITA

Gagasan Museum Desa dari NTB Tembus Konferensi Permuseuman Dunia ICOM CECA 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:12 WITA

Pemprov NTB Percepat Pencairan Dana Desa Berdaya, 131 Desa Belum Lengkapi Berkas

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:56 WITA

Helikopter Evakuasi Pendaki Asal Belanda yang Alami Cedera Kaki di Gunung Rinjani

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:07 WITA

Antisipasi Kemarau, Kodim Lombok Tengah Bangun Lima Titik Sumur Bor

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:22 WITA

Pesawat Amfibi Siap Mengudara di NTB, Bendungan Batujai Jadi Lokasi Pendaratan Perdana

Berita Terbaru