Kemendagri Siapkan Formula Remunerasi Kepala Daerah untuk Tekan Korupsi

Avatar photo

Sabtu, 18 Juli 2026 - 06:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOK BARAT, ntbkita.com-Kementerian Dalam Negeri menyusun formula remunerasi kepala daerah untuk menekan praktik korupsi. Pemerintah mengkaji peningkatan pagu upah pungut, tambahan biaya operasional, dan pengaturan insentif dari badan usaha milik daerah.

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menyampaikan rencana itu dalam Musyawarah Nasional Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Lombok Barat, NTB, Kamis (16/7).

“Banyak opsi, tapi kami percaya remunerasi bukan satu-satunya karena banyak juga daerah subur, kepala daerah kaya, tapi masih terjerat (korupsi) juga,” ucap Bima.

Kemendagri Catat 46 Kepala Daerah Provinsi Terjerat Korupsi

Bima menegaskan pemberantasan korupsi membutuhkan langkah menyeluruh. Pemerintah harus memperkuat integritas sejak tahap pencegahan hingga penindakan.

Baca Juga :  BRIDA NTB Buka Sayembara Riset untuk Peneliti Muda

Kemendagri mencatat 46 kepala daerah tingkat provinsi terjerat kasus korupsi sejak 2005. Jumlah itu terdiri atas 39 gubernur dan tujuh wakil gubernur.

Menurut Bima, jumlah kepala daerah tingkat kabupaten dan kota yang tersandung perkara korupsi jauh lebih banyak.

“Mari sama-sama berikhtiar untuk menghentikan angka-angka ini agar tidak terus bertambah. Kami percaya semuanya harus punya komitmen dari hulu sampai hilir,” kata Bima.

Sebanyak 17 Kepala Daerah Terjaring OTT

Bima mengatakan Kemendagri kehabisan kata-kata menjawab pertanyaan publik mengenai banyaknya kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan.

Baca Juga :  Administasi Anak di Sumbawa Barat Diperkuat Lewat Program Jawara

Sebanyak 17 kepala daerah berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi melalui OTT sejak pelantikan hasil Pilkada Serentak 2024 pada Februari 2025 hingga Juli 2026.

“Awal-awal ketika masih satu sampai dua pejabat ditangkap, prihatin, marah, dan lain-lain. Tapi, kalau sudah 17 orang, masa bicaranya prihatin juga? Kami kehabisan kata-kata,” ujar Bima.

Kemendagri membuka ruang komunikasi bagi kepala daerah untuk menyampaikan persoalan penyelenggaraan pemerintahan. Komunikasi itu juga mencakup upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Final Piala Dunia 2026 Argentina vs Spanyol, Gubernur Iqbal Ajak Warga Nobar di Halaman Bumi Gora
BRIDA NTB Buka Sayembara Riset untuk Peneliti Muda
Wamendagri Bima Arya Puji Kehebatan Negosiasi Gubernur NTB Lalu Iqbal dengan Pemerintah Pusat
Gubernur Se-Indonesia Berkumpul di Senggigi, Bahas UMKM dan Fiskal
Pemprov NTB Dorong GTRA Percepat Penyelesaian Konflik Agraria
Mulai 20 Juli, Jalan Dakota Mataram Uji Coba Satu Arah
Pemkot Mataram Gandeng Dunia Usaha Wujudkan Kota Layak Anak
NTB Punya 820 Dapur MBG, Sejumlah Wilayah 3T Belum Terjangkau

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 06:47 WITA

Kemendagri Siapkan Formula Remunerasi Kepala Daerah untuk Tekan Korupsi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 04:39 WITA

Final Piala Dunia 2026 Argentina vs Spanyol, Gubernur Iqbal Ajak Warga Nobar di Halaman Bumi Gora

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:38 WITA

BRIDA NTB Buka Sayembara Riset untuk Peneliti Muda

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:30 WITA

Gubernur Se-Indonesia Berkumpul di Senggigi, Bahas UMKM dan Fiskal

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:45 WITA

Pemprov NTB Dorong GTRA Percepat Penyelesaian Konflik Agraria

Berita Terbaru

Daerah

BRIDA NTB Buka Sayembara Riset untuk Peneliti Muda

Jumat, 17 Jul 2026 - 20:38 WITA