Kemendagri Siapkan Formula Remunerasi Kepala Daerah untuk Tekan Korupsi

Avatar photo

Sabtu, 18 Juli 2026 - 06:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOK BARAT, ntbkita.com-Kementerian Dalam Negeri menyusun formula remunerasi kepala daerah untuk menekan praktik korupsi. Pemerintah mengkaji peningkatan pagu upah pungut, tambahan biaya operasional, dan pengaturan insentif dari badan usaha milik daerah.

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menyampaikan rencana itu dalam Musyawarah Nasional Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Lombok Barat, NTB, Kamis (16/7).

“Banyak opsi, tapi kami percaya remunerasi bukan satu-satunya karena banyak juga daerah subur, kepala daerah kaya, tapi masih terjerat (korupsi) juga,” ucap Bima.

Kemendagri Catat 46 Kepala Daerah Provinsi Terjerat Korupsi

Bima menegaskan pemberantasan korupsi membutuhkan langkah menyeluruh. Pemerintah harus memperkuat integritas sejak tahap pencegahan hingga penindakan.

Baca Juga :  Wamendagri Bima Arya Puji Kehebatan Negosiasi Gubernur NTB Lalu Iqbal dengan Pemerintah Pusat

Kemendagri mencatat 46 kepala daerah tingkat provinsi terjerat kasus korupsi sejak 2005. Jumlah itu terdiri atas 39 gubernur dan tujuh wakil gubernur.

Menurut Bima, jumlah kepala daerah tingkat kabupaten dan kota yang tersandung perkara korupsi jauh lebih banyak.

“Mari sama-sama berikhtiar untuk menghentikan angka-angka ini agar tidak terus bertambah. Kami percaya semuanya harus punya komitmen dari hulu sampai hilir,” kata Bima.

Sebanyak 17 Kepala Daerah Terjaring OTT

Bima mengatakan Kemendagri kehabisan kata-kata menjawab pertanyaan publik mengenai banyaknya kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan.

Baca Juga :  Calon PMI Lotim Didorong Lebih Mandiri Urus Proses Migrasi

Sebanyak 17 kepala daerah berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi melalui OTT sejak pelantikan hasil Pilkada Serentak 2024 pada Februari 2025 hingga Juli 2026.

“Awal-awal ketika masih satu sampai dua pejabat ditangkap, prihatin, marah, dan lain-lain. Tapi, kalau sudah 17 orang, masa bicaranya prihatin juga? Kami kehabisan kata-kata,” ujar Bima.

Kemendagri membuka ruang komunikasi bagi kepala daerah untuk menyampaikan persoalan penyelenggaraan pemerintahan. Komunikasi itu juga mencakup upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Iqbal Minta Manajemen Risiko Jadi Dasar Keputusan Pemprov NTB
Tumpukan Sampah TPS Sandubaya Menyusut Jadi 2.000–3.000 Ton
Tempah Dedoro Mataram Tembus 1.249 Unit dan Kurangi Sampah ke TPA
Puluhan Ribu Nelayan NTB Terkendala Akses BBM Subsidi
Pemprov NTB dan Pemkot Mataram Bagikan Bendera Sambut HUT Ke-81 RI
Pemprov NTB Siapkan Talent Pool untuk Pengisian Jabatan ASN
Pemprov NTB Susun Pedoman Mediasi Sengketa Pernikahan Beda Agama
Kuota Elpiji 3 Kilogram KSB Turun, Pemkab Minta Tambahan ke Pusat

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 05:37 WITA

Gubernur Iqbal Minta Manajemen Risiko Jadi Dasar Keputusan Pemprov NTB

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 18:49 WITA

Tumpukan Sampah TPS Sandubaya Menyusut Jadi 2.000–3.000 Ton

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:52 WITA

Tempah Dedoro Mataram Tembus 1.249 Unit dan Kurangi Sampah ke TPA

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:30 WITA

Puluhan Ribu Nelayan NTB Terkendala Akses BBM Subsidi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:42 WITA

Pemprov NTB dan Pemkot Mataram Bagikan Bendera Sambut HUT Ke-81 RI

Berita Terbaru

Sudirsah Sujanto

Olahraga

Jelang PON 2028 Gubernur Iqbal Didorong Jadi Ketua KONI NTB

Sabtu, 8 Agu 2026 - 18:52 WITA