Kejari Loteng Soroti Celah Korupsi dalam Pengadaan e-Katalog

Avatar photo

Sabtu, 18 Juli 2026 - 06:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOK TENGAH, ntbkita.com-Kejaksaan Negeri Lombok Tengah meminta pemerintah memperkuat pengawasan pengadaan barang dan jasa melalui e-Katalog. Sehingga pengawasan ketat perlu dilakukan untuk mencegah potensi korupsi.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Lombok Tengah Alfa Dera mengatakan, penyimpangan tidak hanya muncul dalam mekanisme tender atau lelang. Pengadaan melalui e-Katalog juga memiliki risiko serupa.

“Apabila tidak disertai perencanaan yang baik, integritas, dan pengawasan yang memadai, pengadaan melalui e-Katalog berpotensi menimbulkan pelanggaran hukum,” katanya, Jumat (17/7).

Kasus Dump Truck Jadi Pengingat

Alfa menyinggung perkara dugaan korupsi pengadaan dump truck dan arm roll. Kejari Lombok Tengah telah melimpahkan perkara itu ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Menurut dia, perkara itu menjadi pengingat bagi pemerintah. Penyimpangan pengadaan dapat merugikan keuangan negara apabila pelaksana mengabaikan ketentuan.

Baca Juga :  Rokok Ilegal Masih Marak, Satpol PP Kota Bima Sita 17.400 Batang

Perhatian pemerintah dan aparat penegak hukum juga perlu menyasar pengadaan melalui e-Katalog.

“Pengadaan melalui e-Katalog merupakan instrumen yang baik untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas. Akan tetapi, sistem yang baik tetap membutuhkan integritas para pelaksana,” katanya.

Waspadai Cashback dan Penggelembungan Harga

Alfa menyebut pengadaan melalui e-Katalog tetap memiliki sejumlah celah penyimpangan. Risiko itu meliputi praktik uang kembali atau cashback, pengaturan spesifikasi yang mengarah kepada penyedia tertentu, serta penggelembungan harga.

Ia menilai tahap perencanaan menjadi fase paling menentukan dalam pengadaan barang dan jasa. Pemerintah harus menyusun kebutuhan berdasarkan kondisi riil.

Perencanaan yang mengarah kepada kepentingan tertentu dapat menghilangkan objektivitas. Risiko itu tetap muncul meski pemerintah menjalankan pengadaan melalui sistem elektronik.

Karena itu, pengawasan harus mencakup seluruh tahapan. Ini bisa dimulai dari identifikasi kebutuhan, penyusunan anggaran, pemilihan metode pengadaan, pelaksanaan kontrak, hingga pemeriksaan dan serah terima pekerjaan.

Baca Juga :  Anak Eks Bupati Bima Dilaporkan dalam Kasus Bisnis Jagung Rp 3,8 Miliar

Kejari Perkuat Pencegahan

Kejari Lombok Tengah akan menjaga keseimbangan antara penindakan dan pencegahan. Kejaksaan juga akan memperkuat edukasi, pendampingan, koordinasi, serta perbaikan tata kelola pengadaan.

“Apabila ditemukan dugaan tindak pidana korupsi yang didukung alat bukti yang cukup, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan hukum,” katanya.

Alfa menegaskan penegakan hukum tidak hanya bertujuan memberikan efek jera. Penegakan hukum juga harus memastikan negara mengelola anggaran secara transparan dan akuntabel.

“Harapan kami, pencegahan korupsi menjadi tanggung jawab bersama. Dengan tata kelola yang baik dan pengawasan yang kuat, setiap rupiah keuangan negara dapat benar-benar dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polresta Mataram Amankan 20 Orang Terduga Penyalahguna Narkoba dari Tempat Karaoke dan Indekos
Dugaan Korupsi Penyertaan Modal PT Energi Selaparang Naik ke Penyidikan
Polres Bima Kota Amankan Pria 44 Tahun, Dalami Dugaan Persetubuhan terhadap Anak
Honda Sonic Hilang Dua Tahun Lalu Muncul di Gudang Ekspedisi Mataram
Polisi Mediasi Dugaan Penganiayaan Ibu Tiri di Lingsar, Kedua Pihak Berdamai
Pemuda Terluka di Dermaga Badas, Polisi Amankan Terduga Pelaku
Polres Lombok Utara Bongkar Budi Daya Magic Mushroom, Enam Orang Jadi Tersangka
Warga Karumbu Serahkan Senpi Rakitan ke Polsek Langgudu

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 11:31 WITA

Polresta Mataram Amankan 20 Orang Terduga Penyalahguna Narkoba dari Tempat Karaoke dan Indekos

Sabtu, 19 September 2026 - 09:51 WITA

Dugaan Korupsi Penyertaan Modal PT Energi Selaparang Naik ke Penyidikan

Sabtu, 19 September 2026 - 07:37 WITA

Polres Bima Kota Amankan Pria 44 Tahun, Dalami Dugaan Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 19 September 2026 - 07:28 WITA

Honda Sonic Hilang Dua Tahun Lalu Muncul di Gudang Ekspedisi Mataram

Jumat, 18 September 2026 - 15:44 WITA

Polisi Mediasi Dugaan Penganiayaan Ibu Tiri di Lingsar, Kedua Pihak Berdamai

Berita Terbaru

Kerja sama peningkatan pelayanan penyakit jantung di RSUD Tripat.

Kesehatan

RSUD Tripat Tingkatkan Layanan Jantung dan Cerebrovascular

Sabtu, 19 Sep 2026 - 12:11 WITA