Polda NTB Lindungi Dua Santri Korban Terbakar dari Tekanan

Avatar photo

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAM, ntbkita.com-Polda NTB mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak dalam menangani kasus santri terbakar di Kabupaten Lombok Tengah. Polisi juga memberi perhatian pada kondisi fisik dan psikologis dua korban.

Direktur Reserse PPA-PPO Polda NTB Kombes Pol. Ni Made Pujawati mengatakan, penyidik tetap menjalankan proses hukum sesuai ketentuan.

“Seluruh langkah penanganan dilakukan dengan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak,” ujar Kombes Pol. Ni Made Pujawati melalui keterangan tertulis di Mataram, Kamis (16/7).

Korban Mengalami Tekanan Psikologis

Ni Made menjelaskan, dua korban sempat mengalami tekanan psikologis saat menjalani perawatan. Banyak pihak datang dan meminta penjelasan mengenai peristiwa yang mereka alami.

Baca Juga :  Pemerintah Pulangkan Anak PMI Lombok Tengah yang Diduga Diperjualbelikan Pengasuh

Kondisi itu membuat korban kebingungan. Mereka juga beberapa kali mengaku lupa saat menerima pertanyaan.

“Korban mulai menunjukkan kebingungan saat dimintai keterangan. Mereka beberapa kali mengatakan lupa, bingung, dan merasa terlalu banyak orang yang bertanya,” jelas Dirres PPA-PPO Polda NTB.

Penyidik bersama pihak terkait kemudian membatasi akses pertemuan korban selama menjalani perawatan di rumah sakit.

Polisi hanya membuka akses bagi pihak yang memiliki kepentingan dalam penanganan perkara. Langkah itu bertujuan menjaga proses pemulihan fisik dan psikologis korban.

Ni Made menegaskan, kebijakan itu tidak membatasi hak korban. Polisi ingin melindungi korban dari tekanan tambahan selama menjalani pemulihan.

Baca Juga :  Polda NTB Ambil Alih Kasus Santri Terbakar, Penyidik Polres Loteng Dievaluasi

Masyarakat Diminta Lindungi Identitas Korban

Polda NTB meminta masyarakat tidak menyebarkan identitas, foto, wajah, maupun kondisi fisik korban melalui media sosial.

Penyebaran identitas anak dapat memicu tekanan psikologis baru. Kondisi itu juga dapat mengganggu proses pemulihan korban.

“Kami berharap seluruh pihak mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak. Fokus kita bukan hanya pada proses hukum, tetapi juga memastikan korban dan keluarganya dapat pulih secara fisik maupun psikologis serta terhindar dari tekanan sosial maupun eksploitasi di ruang digital,” tandasnya.

Polda NTB memastikan penyidik menangani perkara secara profesional, transparan, dan akuntabel. Kepolisian juga menjamin perlindungan hak anak selama proses hukum berjalan.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus LAZ Bisa Melebar, Kuasa Hukum Sebut Dugaan Peran Pejabat Lain di Lombok Barat
Polda NTB Tingkatkan Patroli Jelang Puncak HUT Ke-81 RI
359 Napi Lapas Selong Masuk Usulan Remisi HUT RI
Berkas Kasus Kematian Mahasiswi NDR Masuk Kejari Mataram
Polres Lombok Tengah Tahan Pegawai Salon terkait Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Tujuh Anak
Hakim Bebaskan Hamdan Kasim dari Dakwaan Gratifikasi DPRD NTB
Bripka Abdul Hamid Bakal Dijemput Paksa Jaksa Jika Kembali Mangkir Sidang AKP Maulangi
Kejati Geledah Bank NTB Syariah terkait Dugaan Korupsi Pinjaman Modal PT Carsten

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:46 WITA

Kasus LAZ Bisa Melebar, Kuasa Hukum Sebut Dugaan Peran Pejabat Lain di Lombok Barat

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:33 WITA

Polda NTB Tingkatkan Patroli Jelang Puncak HUT Ke-81 RI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:19 WITA

359 Napi Lapas Selong Masuk Usulan Remisi HUT RI

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:24 WITA

Berkas Kasus Kematian Mahasiswi NDR Masuk Kejari Mataram

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:12 WITA

Polres Lombok Tengah Tahan Pegawai Salon terkait Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Tujuh Anak

Berita Terbaru

Sudirsah Sujanto

Olahraga

Jelang PON 2028 Gubernur Iqbal Didorong Jadi Ketua KONI NTB

Sabtu, 8 Agu 2026 - 18:52 WITA