Polisi Gerebek Dua Lokasi di Labuhan Haji, Tangkap Lima Orang dan Sabu 6,87 Gram

Avatar photo

Jumat, 17 Juli 2026 - 05:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOK TIMUR, ntbkita.com-Satresnarkoba Polres Lombok Timur menangkap lima orang dalam operasi dini hari di Kecamatan Labuhan Haji. Polisi menjalankan operasi di dua lokasi setelah menerima informasi warga mengenai dugaan transaksi sabu.

Lima orang itu berinisial ES, RR, NR, RM, dan GS. Polisi juga menyita sabu dengan berat bruto 6,87 gram serta 34 butir obat keras.

Kasatresnarkoba Polres Lombok Timur Iptu Fedy Miharja mengatakan, tim langsung menyelidiki informasi dari masyarakat. Hasil penyelidikan mengarahkan petugas ke dua lokasi di Desa Labuhan Haji.

Polisi Temukan 17 Paket Kristal Bening

Petugas lebih dahulu mendatangi rumah milik RR di Desa Labuhan Haji. Polisi menangkap ES, RR, dan NR di lokasi itu.

Para saksi menyaksikan proses penggeledahan. Petugas menemukan 17 paket plastik klip berisi kristal bening yang polisi duga sabu.

Baca Juga :  Polres Lombok Timur Tangkap Tiga Terduga Pelaku Curanmor, Sita Sembilan Motor

Polisi juga menyita sejumlah alat isap dan uang tunai Rp 267 ribu. Penyidik menduga uang itu berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Petugas turut menemukan 16 butir trihexyphenidyl dan 18 butir tramadol dalam penguasaan RR. Total obat keras mencapai 34 butir.

“Total barang bukti sabu yang berhasil diamankan dari lokasi pertama memiliki berat bruto 6,87 gram,” jelas Kasat Narkoba Polres Lombok Timur.

Pengembangan Mengarah ke Kamar Kos

Penyidik kemudian memeriksa para terduga pelaku. Hasil pemeriksaan mengarahkan tim menuju kamar kos milik RM di Dusun Paok Pampang, Desa Labuhan Haji.

Polisi menangkap RM dan GS di lokasi kedua. Petugas juga menemukan satu plastik klip bekas pakai, tabung kaca, korek api, serta satu telepon genggam.

Penyidik sementara menduga RM memasok sabu kepada ES. ES kemudian mengedarkan barang itu di wilayah Kecamatan Labuhan Haji.

Baca Juga :  PN Mataram Kekurangan Hakim, 18 Orang Tangani 899 Perkara

Polisi menduga RR mengedarkan trihexyphenidyl dan tramadol. Sementara itu, penyidik menduga GS dan NR menyalahgunakan sabu.

Polisi Dalami Peran Lima Orang

Polisi membawa kelima orang beserta seluruh barang bukti ke Mapolres Lombok Timur. Penyidik kini mendalami peran mereka dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Penyidik menjerat mereka dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polisi juga mengajak masyarakat melaporkan aktivitas mencurigakan kepada aparat. Informasi warga dapat membantu polisi memutus peredaran narkotika.

“Narkotika bukan hanya merusak masa depan pelakunya, tetapi juga menghancurkan keluarga dan lingkungan sekitar. Karena itu kami mengimbau masyarakat untuk menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba serta bersama-sama mendukung upaya pemberantasannya,” pungkas Kasat Resnarkoba.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejati NTB Periksa PPK Kemenpar soal Banper Rp 24 Miliar untuk LSMC 2023
Polres Lombok Utara Tetapkan Pria Berinisial R sebagai Tersangka Kekerasan Seksual
Penggeledahan Kasus Dana Desa Tekasire Ricuh, Dokumen Kejari Direbut Warga
Kejati Pelajari 100 Dokumen Sitaan Kasus pinjaman Rp11 Miliar Carsten
Dinsos P3A Catat 25 Anak di NTB Terpapar Paham Radikalisme
Pemprov NTB Siapkan Model Cegah TPPO dari Desa hingga Pekerja Migran Pulang
Kasus LAZ Bisa Melebar, Kuasa Hukum Sebut Dugaan Peran Pejabat Lain di Lombok Barat
Polda NTB Tingkatkan Patroli Jelang Puncak HUT Ke-81 RI

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:24 WITA

Kejati NTB Periksa PPK Kemenpar soal Banper Rp 24 Miliar untuk LSMC 2023

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:06 WITA

Polres Lombok Utara Tetapkan Pria Berinisial R sebagai Tersangka Kekerasan Seksual

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:34 WITA

Penggeledahan Kasus Dana Desa Tekasire Ricuh, Dokumen Kejari Direbut Warga

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:41 WITA

Kejati Pelajari 100 Dokumen Sitaan Kasus pinjaman Rp11 Miliar Carsten

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:28 WITA

Dinsos P3A Catat 25 Anak di NTB Terpapar Paham Radikalisme

Berita Terbaru

Festival Sangiang Api 2026.

Pariwisata

Festival Sangiang Api Bidik KEN 2027, Sampan Layar Jadi Andalan

Minggu, 30 Agu 2026 - 12:26 WITA

Pariwisata

Pemprov NTB Rancang Wisata Edukasi Sade untuk Jaga Ekonomi Warga

Sabtu, 29 Agu 2026 - 16:56 WITA