Polisi Gerebek Dua Lokasi di Labuhan Haji, Tangkap Lima Orang dan Sabu 6,87 Gram

Avatar photo

Jumat, 17 Juli 2026 - 05:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOK TIMUR, ntbkita.com-Satresnarkoba Polres Lombok Timur menangkap lima orang dalam operasi dini hari di Kecamatan Labuhan Haji. Polisi menjalankan operasi di dua lokasi setelah menerima informasi warga mengenai dugaan transaksi sabu.

Lima orang itu berinisial ES, RR, NR, RM, dan GS. Polisi juga menyita sabu dengan berat bruto 6,87 gram serta 34 butir obat keras.

Kasatresnarkoba Polres Lombok Timur Iptu Fedy Miharja mengatakan, tim langsung menyelidiki informasi dari masyarakat. Hasil penyelidikan mengarahkan petugas ke dua lokasi di Desa Labuhan Haji.

Polisi Temukan 17 Paket Kristal Bening

Petugas lebih dahulu mendatangi rumah milik RR di Desa Labuhan Haji. Polisi menangkap ES, RR, dan NR di lokasi itu.

Para saksi menyaksikan proses penggeledahan. Petugas menemukan 17 paket plastik klip berisi kristal bening yang polisi duga sabu.

Baca Juga :  Polda NTB Lindungi Dua Santri Korban Terbakar dari Tekanan

Polisi juga menyita sejumlah alat isap dan uang tunai Rp 267 ribu. Penyidik menduga uang itu berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Petugas turut menemukan 16 butir trihexyphenidyl dan 18 butir tramadol dalam penguasaan RR. Total obat keras mencapai 34 butir.

“Total barang bukti sabu yang berhasil diamankan dari lokasi pertama memiliki berat bruto 6,87 gram,” jelas Kasat Narkoba Polres Lombok Timur.

Pengembangan Mengarah ke Kamar Kos

Penyidik kemudian memeriksa para terduga pelaku. Hasil pemeriksaan mengarahkan tim menuju kamar kos milik RM di Dusun Paok Pampang, Desa Labuhan Haji.

Polisi menangkap RM dan GS di lokasi kedua. Petugas juga menemukan satu plastik klip bekas pakai, tabung kaca, korek api, serta satu telepon genggam.

Penyidik sementara menduga RM memasok sabu kepada ES. ES kemudian mengedarkan barang itu di wilayah Kecamatan Labuhan Haji.

Baca Juga :  1.256 Napi Lapas Lombok Barat Diusulkan Dapat Remisi, Lima Orang Bisa Langsung Bebas

Polisi menduga RR mengedarkan trihexyphenidyl dan tramadol. Sementara itu, penyidik menduga GS dan NR menyalahgunakan sabu.

Polisi Dalami Peran Lima Orang

Polisi membawa kelima orang beserta seluruh barang bukti ke Mapolres Lombok Timur. Penyidik kini mendalami peran mereka dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Penyidik menjerat mereka dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polisi juga mengajak masyarakat melaporkan aktivitas mencurigakan kepada aparat. Informasi warga dapat membantu polisi memutus peredaran narkotika.

“Narkotika bukan hanya merusak masa depan pelakunya, tetapi juga menghancurkan keluarga dan lingkungan sekitar. Karena itu kami mengimbau masyarakat untuk menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba serta bersama-sama mendukung upaya pemberantasannya,” pungkas Kasat Resnarkoba.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus LAZ Bisa Melebar, Kuasa Hukum Sebut Dugaan Peran Pejabat Lain di Lombok Barat
Polda NTB Tingkatkan Patroli Jelang Puncak HUT Ke-81 RI
359 Napi Lapas Selong Masuk Usulan Remisi HUT RI
Berkas Kasus Kematian Mahasiswi NDR Masuk Kejari Mataram
Polres Lombok Tengah Tahan Pegawai Salon terkait Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Tujuh Anak
Hakim Bebaskan Hamdan Kasim dari Dakwaan Gratifikasi DPRD NTB
Bripka Abdul Hamid Bakal Dijemput Paksa Jaksa Jika Kembali Mangkir Sidang AKP Maulangi
Kejati Geledah Bank NTB Syariah terkait Dugaan Korupsi Pinjaman Modal PT Carsten

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:46 WITA

Kasus LAZ Bisa Melebar, Kuasa Hukum Sebut Dugaan Peran Pejabat Lain di Lombok Barat

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:33 WITA

Polda NTB Tingkatkan Patroli Jelang Puncak HUT Ke-81 RI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:19 WITA

359 Napi Lapas Selong Masuk Usulan Remisi HUT RI

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:24 WITA

Berkas Kasus Kematian Mahasiswi NDR Masuk Kejari Mataram

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:12 WITA

Polres Lombok Tengah Tahan Pegawai Salon terkait Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Tujuh Anak

Berita Terbaru

Sudirsah Sujanto

Olahraga

Jelang PON 2028 Gubernur Iqbal Didorong Jadi Ketua KONI NTB

Sabtu, 8 Agu 2026 - 18:52 WITA