DJ Perempuan di Bima Ditangkap Polisi, 11 Paket Sabu Seberat 12,42 Gram Disita

Avatar photo

Sabtu, 6 Juni 2026 - 18:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Satresnarkoba Polres Bima menangkap terduga pelaku pengedar sabu.

Satresnarkoba Polres Bima menangkap terduga pelaku pengedar sabu.

BIMA, ntbkita.com-Satresnarkoba Polres Bima mengamankan seorang perempuan berinisial APC (25) dan seorang pria berinisial ML (23) di Desa Nata, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (5/6/2026).

Polisi menduga keduanya terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Kasat Narkoba Polres Bima AKP Dediansyah mengatakan, polisi bergerak setelah menerima informasi terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di Desa Nata. Aktivitas itu meresahkan masyarakat setempat.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan. Setelah itu, petugas menggerebek dan menggeledah lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika.

“Saat penggeledahan, petugas menemukan 11 klip plastik bening berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu, sejumlah klip kosong, alat hisap atau bong, sedotan yang telah dimodifikasi, uang tunai, serta barang bukti lainnya,” kata Dediansyah dalam keterangannya, Sabtu (6/6/2026).

Baca Juga :  Ahli Waris Menang Praperadilan, Kuasa Hukum Dorong Penyidikan Dilanjutkan

Dari hasil penimbangan awal, barang bukti yang diduga sabu memiliki berat bruto 12,42 gram.

Dediansyah mengatakan, hasil penyelidikan sementara mengarah pada dugaan bahwa kedua terduga pelaku menjalankan aktivitas peredaran narkotika dari rumah mereka di Desa Nata.

“Aktivitas tersebut sebelumnya telah menjadi perhatian warga karena diduga meresahkan lingkungan sekitar,” ungkapnya.

Polisi Kembangkan Kasus

Polisi kini mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.

Baca Juga :  Bukan Di-Hack! Membongkar Trik Psikologis Sindikat Penipu WhatsApp Bermodal Foto Pejabat

Kasus ini turut menjadi perhatian karena APC diketahui berprofesi sebagai disk jockey (DJ).

Dediansyah memastikan penyidik terus menelusuri kemungkinan jaringan lain yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bima.

“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dengan kasus ini,” ujar Dediansyah.

Saat ini, polisi mengamankan kedua terduga pelaku di Mapolres Bima untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga akan mengirim barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu ke laboratorium forensik untuk mendukung proses penyidikan.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengadilan Tinggi NTB Ubah Vonis Tiga Terdakwa Korupsi Dermaga Labuhan Haji
Kasus Dugaan Santri Dibakar di Lombok Tengah Masuk Tahap Penyelidikan
Pengusaha Ungkap Dugaan Transaksi Titik Dapur MBG di NTB, Mengaku Diminta Setor Rp 300 Juta
Polisi Usut Dugaan Pembakaran Tiga Santri di Lombok Tengah
Kejari Mataram Serahkan Gedung LCC ke Bank Sinarmas
Eks Kepala Desa Akar-Akar Lombok Utara Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Rp 551 Juta
WNA Australia Ditangkap di Lombok Utara, Selundupkan Liquid Vape Berisi Ekstrak Ganja
Kejari Bima Dalami Dugaan Korupsi Dana Pokir Rp 60 Miliar

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 18:00 WITA

DJ Perempuan di Bima Ditangkap Polisi, 11 Paket Sabu Seberat 12,42 Gram Disita

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:56 WITA

Kasus Dugaan Santri Dibakar di Lombok Tengah Masuk Tahap Penyelidikan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 02:20 WITA

Pengusaha Ungkap Dugaan Transaksi Titik Dapur MBG di NTB, Mengaku Diminta Setor Rp 300 Juta

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:14 WITA

Polisi Usut Dugaan Pembakaran Tiga Santri di Lombok Tengah

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:27 WITA

Kejari Mataram Serahkan Gedung LCC ke Bank Sinarmas

Berita Terbaru

Rapat Koordinasi. (humas pemkot mataram)

Daerah

Pemkot Mataram Matangkan Perwal untuk Tiga Perda Baru

Sabtu, 6 Jun 2026 - 15:26 WITA

Bupati Dompu

Daerah

Bupati Dompu Resmikan Rumah Produksi Rokok di Pekat

Sabtu, 6 Jun 2026 - 14:21 WITA

Wali Kota Bima

Daerah

Wali Kota Bima Siapkan Tambahan TPP untuk ASN Inovatif

Sabtu, 6 Jun 2026 - 13:17 WITA

Kantor Desa Sampungu terbakar.

Peristiwa

Kantor Desa Sampungu Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 1 Miliar

Sabtu, 6 Jun 2026 - 12:13 WITA