BIMA, ntbkita.com-Satresnarkoba Polres Bima mengamankan seorang perempuan berinisial APC (25) dan seorang pria berinisial ML (23) di Desa Nata, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (5/6/2026).
Polisi menduga keduanya terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.
Kasat Narkoba Polres Bima AKP Dediansyah mengatakan, polisi bergerak setelah menerima informasi terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di Desa Nata. Aktivitas itu meresahkan masyarakat setempat.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan. Setelah itu, petugas menggerebek dan menggeledah lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika.
“Saat penggeledahan, petugas menemukan 11 klip plastik bening berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu, sejumlah klip kosong, alat hisap atau bong, sedotan yang telah dimodifikasi, uang tunai, serta barang bukti lainnya,” kata Dediansyah dalam keterangannya, Sabtu (6/6/2026).
Dari hasil penimbangan awal, barang bukti yang diduga sabu memiliki berat bruto 12,42 gram.
Dediansyah mengatakan, hasil penyelidikan sementara mengarah pada dugaan bahwa kedua terduga pelaku menjalankan aktivitas peredaran narkotika dari rumah mereka di Desa Nata.
“Aktivitas tersebut sebelumnya telah menjadi perhatian warga karena diduga meresahkan lingkungan sekitar,” ungkapnya.
Polisi Kembangkan Kasus
Polisi kini mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.
Kasus ini turut menjadi perhatian karena APC diketahui berprofesi sebagai disk jockey (DJ).
Dediansyah memastikan penyidik terus menelusuri kemungkinan jaringan lain yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bima.
“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dengan kasus ini,” ujar Dediansyah.
Saat ini, polisi mengamankan kedua terduga pelaku di Mapolres Bima untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga akan mengirim barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu ke laboratorium forensik untuk mendukung proses penyidikan.










Komentar