MATARAM, ntbkita.com-Sebanyak 26 kepala SMA, SMK, dan SLB negeri di NTB belum tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Kendala administrasi itu menghambat mereka menjalankan sejumlah kewenangan sekolah.
Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri melantik 26 kepala sekolah itu pada Senin (26/1/2026). Namun, proses peralihan regulasi pengangkatan kepala sekolah menghambat pencatatan mereka hingga pertengahan Juli.
Kondisi itu membuat para kepala sekolah belum dapat mengelola anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Mereka juga belum dapat bertransaksi melalui Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah (SIPLah).
Kendala serupa turut menghambat penilaian kinerja dan penandatanganan ijazah elektronik.
Regulasi Baru Hambat Sinkronisasi Data
Dari 26 kepala sekolah, sebanyak 18 orang mengikuti seleksi Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS). Delapan orang lainnya berasal dari pergeseran jabatan.
Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) NTB Bowo Susatyo mengatakan, perubahan regulasi memicu persoalan administrasi itu.
Menurutnya, sebanyak 20 kepala sekolah harus mengikuti proses dalam sistem baru. Sebanyak 11 orang sudah memperoleh persetujuan teknis.
Sembilan orang lainnya masih melengkapi data melalui aplikasi Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah (KSPS). Aplikasi itu terhubung dengan sistem e-Mutasi Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Guru harus mengisi data melalui aplikasi KSPS yang terintegrasi langsung dengan e-Mutasi BKN. Sistem ini berbeda dengan sebelumnya yang masih dilakukan secara manual. Karena saat itu sedang masa transisi, sertifikasi mereka belum bisa dibayarkan meskipun sudah dilantik,” ungkap Bowo.
Sertifikasi Kepala Sekolah Belum Cair
Bowo menegaskan, seluruh kepala sekolah sah menjalankan tugas secara administratif. Namun, sistem kepegawaian belum menuntaskan proses legalisasi.
Kendala itu berdampak pada pembayaran tunjangan sertifikasi.
“Praktis memang belum legal secara sistem sehingga sertifikasinya belum bisa dibayarkan. Tetapi prosesnya terus kami selesaikan,” ujarnya.
Dikpora NTB terus berkoordinasi untuk mempercepat sinkronisasi data. Pemerintah berharap seluruh kepala sekolah segera masuk Dapodik dan kembali menjalankan seluruh kewenangan tanpa kendala.
“Mudah-mudahan secepatnya selesai sehingga sertifikasi mereka bisa segera dibayarkan. Kepala sekolah yang dilantik kemarin tetap legal, hanya saja prosesnya berbenturan dengan regulasi baru,” tandasnya.










Komentar