Polisi Periksa Puluhan Saksi Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN 9 Mataram

Avatar photo

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAM, ntbkita.com-Polresta Mataram terus mendalami dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMAN 9 Mataram. Penyidik memeriksa puluhan saksi dari lingkungan sekolah.

Kasatreskrim Polresta Mataram AKP I Made Dharma Yulia Putra membenarkan pemeriksaan itu. Polisi meminta keterangan sejumlah pihak untuk menelusuri pengelolaan dana BOS di sekolah itu.

“Sudah puluhan saksi diperiksa dalam penyelidikan,” katanya saat dikonfirmasi, Selasa (9/6/2026).

Dharma mengatakan, polisi tidak hanya meminta keterangan guru. Penyidik juga memeriksa jajaran manajemen sekolah yang mengetahui proses penggunaan anggaran.

“Sudah semua diperiksa, ada kepala sekolah, kepala tata usaha dan pihak-pihak terkait lainnya,” ujarnya.

Baca Juga :  Lima Bulan, Polisi di NTB Tangkap 232 Tersangka Kasus Kejahatan 3C

Namun, Dharma belum membuka hasil pemeriksaan para saksi. Ia mengatakan, polisi masih menjalankan proses penyelidikan.

“Belum bisa kami buka secara rinci. Yang jelas perkara ini masih dalam tahap penyelidikan,” tegasnya.

Informasi yang dihimpun, penyidik sebelumnya memeriksa sejumlah pejabat sekolah dan tenaga pendidik secara maraton pada Kamis (4/6/2026). Pemeriksaan itu untuk mendalami dugaan penyimpangan penggunaan dana BOS tahun anggaran 2021 hingga 2022.

Penyidik juga mendalami sejumlah kegiatan dan pengadaan yang memakai dana BOS.

Berdasarkan data platform Jaga.id milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), SMAN 9 Mataram menerima dana BOS Rp1,22 miliar pada 2021. Sekolah itu juga menerima Rp1,26 miliar pada 2022.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Santri Dibakar di Lombok Tengah Masuk Tahap Penyelidikan

Pada 2021, penyaluran dana BOS berlangsung empat tahap. Namun, data Jaga.id belum menampilkan laporan penyaluran tahap kedua hingga tahap keempat.

Sementara pada 2022, penyaluran dana BOS berlangsung tiga tahap. Total anggaran pada tahun itu mencapai Rp1,26 miliar.

Hingga kini, penyidik masih mendalami keterangan saksi dan dokumen terkait. Polisi ingin memastikan ada atau tidak unsur perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan anggaran itu.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terjaring OTT KPK, Harta Bupati Lobar Lalu Ahmad Zaini Tercatat Rp 25,56 Miliar
KPK OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, Diduga Terkait Fee Proyek
Breaking News: KPK Segel 2 Ruangan Pejabat di Lombok Barat, Bupati LAZ Diperiksa di Mako Brimob
Kejati NTB Bakal Panggil Kepala SMAN 1 Kempo soal Dugaan Korupsi Dana BOS
Kejari Loteng Soroti Celah Korupsi dalam Pengadaan e-Katalog
Polda NTB Lindungi Dua Santri Korban Terbakar dari Tekanan
Jaksa Panggil Ulang Mantan Kadispar NTB, Jadwalkan Pemeriksaan Pekan Depan
Restitusi Empat Santri Korban Terbakar Mulai Dihitung LPSK

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 19:52 WITA

Terjaring OTT KPK, Harta Bupati Lobar Lalu Ahmad Zaini Tercatat Rp 25,56 Miliar

Senin, 20 Juli 2026 - 16:28 WITA

KPK OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, Diduga Terkait Fee Proyek

Senin, 20 Juli 2026 - 13:21 WITA

Breaking News: KPK Segel 2 Ruangan Pejabat di Lombok Barat, Bupati LAZ Diperiksa di Mako Brimob

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:04 WITA

Kejati NTB Bakal Panggil Kepala SMAN 1 Kempo soal Dugaan Korupsi Dana BOS

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:46 WITA

Polda NTB Lindungi Dua Santri Korban Terbakar dari Tekanan

Berita Terbaru