Polisi Periksa Puluhan Saksi Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN 9 Mataram

Avatar photo

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAM, ntbkita.com-Polresta Mataram terus mendalami dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMAN 9 Mataram. Penyidik memeriksa puluhan saksi dari lingkungan sekolah.

Kasatreskrim Polresta Mataram AKP I Made Dharma Yulia Putra membenarkan pemeriksaan itu. Polisi meminta keterangan sejumlah pihak untuk menelusuri pengelolaan dana BOS di sekolah itu.

“Sudah puluhan saksi diperiksa dalam penyelidikan,” katanya saat dikonfirmasi, Selasa (9/6/2026).

Dharma mengatakan, polisi tidak hanya meminta keterangan guru. Penyidik juga memeriksa jajaran manajemen sekolah yang mengetahui proses penggunaan anggaran.

“Sudah semua diperiksa, ada kepala sekolah, kepala tata usaha dan pihak-pihak terkait lainnya,” ujarnya.

Baca Juga :  Polisi Periksa Korwil BGN NTB di Kasus Dugaan Jual Beli Titik SPPG

Namun, Dharma belum membuka hasil pemeriksaan para saksi. Ia mengatakan, polisi masih menjalankan proses penyelidikan.

“Belum bisa kami buka secara rinci. Yang jelas perkara ini masih dalam tahap penyelidikan,” tegasnya.

Informasi yang dihimpun, penyidik sebelumnya memeriksa sejumlah pejabat sekolah dan tenaga pendidik secara maraton pada Kamis (4/6/2026). Pemeriksaan itu untuk mendalami dugaan penyimpangan penggunaan dana BOS tahun anggaran 2021 hingga 2022.

Penyidik juga mendalami sejumlah kegiatan dan pengadaan yang memakai dana BOS.

Berdasarkan data platform Jaga.id milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), SMAN 9 Mataram menerima dana BOS Rp1,22 miliar pada 2021. Sekolah itu juga menerima Rp1,26 miliar pada 2022.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Santri Dibakar di Lombok Tengah Masuk Tahap Penyelidikan

Pada 2021, penyaluran dana BOS berlangsung empat tahap. Namun, data Jaga.id belum menampilkan laporan penyaluran tahap kedua hingga tahap keempat.

Sementara pada 2022, penyaluran dana BOS berlangsung tiga tahap. Total anggaran pada tahun itu mencapai Rp1,26 miliar.

Hingga kini, penyidik masih mendalami keterangan saksi dan dokumen terkait. Polisi ingin memastikan ada atau tidak unsur perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan anggaran itu.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda NTB Bongkar Pemalsuan STNK di Mataram, Tarif Mulai Rp 750 Ribu
Polres Lombok Timur Tangkap Tiga Terduga Pelaku Curanmor, Sita Sembilan Motor
Niat Tebus Honda CRF, Pelajar di Sape Malah Kehilangan Motor
Polisi Telusuri Dugaan Tambang Tanpa Izin di Desa Seloto
Saksi Banyak Tak Hadir, Kejari Bima Genjot Kasus Dana BOS Tiga SLB
PN Mataram Kekurangan Hakim, 18 Orang Tangani 899 Perkara
Polresta Mataram Ungkap 54 Kasus Narkotika, 66 Orang Jadi Tersangka
Zulkieflimansyah Bantah Ada Utang Vendor MXGP 2023

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:26 WITA

Polda NTB Bongkar Pemalsuan STNK di Mataram, Tarif Mulai Rp 750 Ribu

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:23 WITA

Polres Lombok Timur Tangkap Tiga Terduga Pelaku Curanmor, Sita Sembilan Motor

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:33 WITA

Niat Tebus Honda CRF, Pelajar di Sape Malah Kehilangan Motor

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:28 WITA

Polisi Telusuri Dugaan Tambang Tanpa Izin di Desa Seloto

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:22 WITA

Saksi Banyak Tak Hadir, Kejari Bima Genjot Kasus Dana BOS Tiga SLB

Berita Terbaru

Daerah

Rawan Kekeringan, NTB Minta Pusat Bangun 106 Sumur Bor

Sabtu, 25 Jul 2026 - 15:19 WITA