Kasus Dugaan Santri Dibakar di Lombok Tengah Masuk Tahap Penyelidikan

Avatar photo

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. (chatgpt)

Ilustrasi. (chatgpt)

LOMBOK TENGAH, ntbkita.com-Polres Lombok Tengah mulai menyelidiki kasus dugaan pembakaran santri di salah satu pondok pesantren di Desa Aik Darek, Kecamatan Batukliang.

Kapolres Lombok Tengah menerbitkan surat perintah penyelidikan setelah polisi menerima laporan dari salah satu orang tua korban. Kasus ini menyeret tiga santri sebagai korban.

Kepala Seksi Humas Polres Lombok Tengah Iptu Lalu Brata Kusnadi mengatakan, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lombok Tengah menindaklanjuti laporan itu.

“Kamis kemarin (4/6), kami terima laporan dari satu satu orang tua korban dan sudah kami tindak lanjuti melalui penyelidikan oleh Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak), karena korbannya anak masih di bawah umur 14 tahun,” katanya.

Brata menjelaskan, Unit PPA Satreskrim Polres Lombok Tengah baru meminta keterangan orang tua korban sebagai pelapor. Laporan itu mengarah pada dugaan kekerasan terhadap anak.

Baca Juga :  Hukuman Terdakwa Korupsi Pengelolaan Lahan LCC Zaini Arony dan Isabel Dipangkas MA

“Kemarin, langsung kita mintai keterangan terlapor. Orang tua yang melapor itu, yang korban anak dalam video viral di media sosial itu, yang kelihatan luka-luka bakar, yang dari Desa Setiling,” ujar dia.

Polisi juga mengagendakan permintaan keterangan terhadap anak pelapor yang menjadi korban.

“Nanti rencananya langsung ke rumah korban, karena dia masih sakit, tidak masuk (pondok pesantren) sejak kejadian tujuh bulan lalu itu,” ucapnya.

Fokus Minta Keterangan Korban

Brata mengatakan, polisi belum melakukan olah tempat kejadian perkara di lingkungan pondok pesantren. Polisi juga belum meminta keterangan pihak yayasan.

“Kita baru fokus minta keterangan korban dulu. Setelah dari korban, baru kita lanjut ke yang lain,” kata dia.

Kasus ini mencuat setelah Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram Joko Jumadi menyoroti video viral di media sosial Facebook. Pemilik akun @Tiara Erna BenKinara Cahya mengunggah video itu.

Baca Juga :  Terduga Begal Bukit Kayangan, Lombok Timur, Ditangkap Polisi

Video itu memperlihatkan kondisi seorang anak meringis kesakitan. Anak itu mengalami luka bakar di sejumlah bagian tubuh dan tubuhnya sudah berbalut perban.

Dalam video itu, terdengar suara pihak keluarga yang menenangkan korban. Korban menjalani perawatan medis di rumah sakit.

Dari hasil penelusuran LPA, peristiwa dalam video itu terjadi pada November 2025. Namun, kasus ini baru ramai setelah video korban beredar di media sosial.

Berdasarkan informasi awal yang diterima Joko, ada tiga santri yang menjadi korban. Mereka diduga disiram bahan bakar sebelum dibakar oleh sesama santri.

Akibat kejadian itu, dua korban mengalami luka bakar serius. Satu korban lain dilaporkan meninggal dunia.

“Ada tiga korban. Dua mengalami luka bakar dan satu meninggal dunia,” ucap Joko.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengadilan Tinggi NTB Ubah Vonis Tiga Terdakwa Korupsi Dermaga Labuhan Haji
Pengusaha Ungkap Dugaan Transaksi Titik Dapur MBG di NTB, Mengaku Diminta Setor Rp 300 Juta
Polisi Usut Dugaan Pembakaran Tiga Santri di Lombok Tengah
Kejari Mataram Serahkan Gedung LCC ke Bank Sinarmas
Eks Kepala Desa Akar-Akar Lombok Utara Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Rp 551 Juta
WNA Australia Ditangkap di Lombok Utara, Selundupkan Liquid Vape Berisi Ekstrak Ganja
Kejari Bima Dalami Dugaan Korupsi Dana Pokir Rp 60 Miliar
Terduga Begal Bukit Kayangan, Lombok Timur, Ditangkap Polisi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:09 WITA

Pengadilan Tinggi NTB Ubah Vonis Tiga Terdakwa Korupsi Dermaga Labuhan Haji

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:56 WITA

Kasus Dugaan Santri Dibakar di Lombok Tengah Masuk Tahap Penyelidikan

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:14 WITA

Polisi Usut Dugaan Pembakaran Tiga Santri di Lombok Tengah

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:27 WITA

Kejari Mataram Serahkan Gedung LCC ke Bank Sinarmas

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:02 WITA

Eks Kepala Desa Akar-Akar Lombok Utara Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Rp 551 Juta

Berita Terbaru

Kantor Desa Sampungu terbakar.

Peristiwa

Kantor Desa Sampungu Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 1 Miliar

Sabtu, 6 Jun 2026 - 12:13 WITA

Gerakan pangan murah di Desa Taman Ayu, Lombok Barat. (humas pemprov ntb)

Daerah

Warga Taman Ayu Dapat Bantuan Beras dan Minyak

Sabtu, 6 Jun 2026 - 07:38 WITA

Kendaraan dinas Pemkab Loteng yang dilelang.

Daerah

Lelang Motor Dinas Pemkab Loteng Dibuka, Cek Jadwalnya

Sabtu, 6 Jun 2026 - 06:32 WITA