Terduga Begal Bukit Kayangan, Lombok Timur, Ditangkap Polisi

Avatar photo

Senin, 1 Juni 2026 - 14:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku begal ditangkap Satreskrim Polres Lombok Timur. (humas polres lotim)

Terduga pelaku begal ditangkap Satreskrim Polres Lombok Timur. (humas polres lotim)

LOMBOK TIMUR, ntbkita.com-Unit Reaksi Cepat Polres Lombok Timur menangkap terduga pelaku pencurian dengan kekerasan di Bukit Kayangan, Pringgabaya. Polisi mengamankan pria berinisial LD, 41 tahun.

Petugas menangkap LD di Dusun Sandubaya Barat, Desa Labuhan Lombok, Kecamatan Pringgabaya, Sabtu (30/5) pukul 15.30 Wita.

Kasatreskrim Polres Lombok Timur Iptu Arie Kusnandar mengatakan, polisi mengamankan LD di rumahnya.

“Pelaku inisial LD (41) diamankan di rumahnua di Dusun Sandubaya Barat, Desa Labuhan Lombok,” kata Arie di Lombok Timur, Minggu.

Dalam kasus ini, korban dengan inisial LMS, 17 tahun. Ia merupakan warga Dusun Karang Kapitan, Desa Pringgabaya.

Peristiwa itu terjadi Kamis (28/5) sekitar pukul 12.00 Wita. Lokasinya di Bukit Kayangan, Dusun Sandubaya Timur, Desa Labuhan Lombok.

Baca Juga :  Motor Nadya Belum Ditemukan, Pengacara Buka Sayembara Berhadiah Rp20 Juta

Saat itu, korban bersama temannya, Dinda Jaskia, menikmati pemandangan dan berfoto di lokasi. Tiba-tiba, terduga pelaku datang dari arah samping kiri.

Terduga pelaku meminta HP milik korban dan temannya. Ia juga meminta PIN HP.

“Saat korban hendak melarikan diri, pelaku mengangkat baju dan menunjukkan sebilah parang yang diselipkan di pinggang kanan sambil melototi korban,” katanya.

Terduga pelaku juga mengancam korban dan temannya.

“Saya viralin kamu, saya bawa ke kantor desa,” ancam pelaku sambil mengarahkan HP miliknya ke korban dan temannya.

Setelah itu, terduga pelaku meminta keduanya mengikuti ke arah motor. Ia lalu kabur membawa HP korban menggunakan Honda Beat warna putih merah hitam.

Adapun barang yang terduga pelaku ambil yakni satu unit HP Infinix HOT 30i warna hitam milik korban. Ia juga mengambil satu unit HP Vivo Y28 warna pink milik Dinda Jaskia.

Baca Juga :  Kejati NTB Agendakan Pemeriksaan Lanjutan Kasus Sponsorship MXGP

Total kerugian korban mencapai Rp 3.500.000. Korban kemudian melapor ke Polsek Pringgabaya.

Polisi Amankan HP dan Parang

Tim Opsnal bergerak setelah menerima laporan itu. Polisi melakukan penyelidikan dan mendapat informasi keberadaan terduga pelaku.

Tim langsung menuju rumah LD di Dusun Sandubaya Timur, Desa Labuhan Lombok. Polisi kemudian mengamankan LD.

Polisi juga mengamankan satu unit HP Infinix HOT 30i warna hitam dan sebilah parang sebagai barang bukti.

“Saat ini pelaku dan barang bukti d5iamankan di Polsek Pringgabaya guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut,” katanya.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Restitusi Empat Santri Korban Terbakar Mulai Dihitung LPSK
Sidang Perdana Koko Erwin, Jaksa Ungkap Transaksi 1 Kg Sabu
Polisi Gerebek Dua Lokasi di Labuhan Haji, Tangkap Lima Orang dan Sabu 6,87 Gram
Tiga Nelayan Temukan Jenazah Mengambang di Perairan Rambang
Hina Kapolda NTB di Media Sosial, WNA Prancis Divonis Tiga Bulan
Hendak Naik Kapal, Pembawa 20 Gram Sabu Ditangkap di Sumbawa
Berhenti Beli Donat, Uang Rp 200 Juta dalam Mobil Raib
Toilet Rusak hingga PIP Dipotong, Dana BOS SMAN 1 Kempo Diselidiki Kejari Dompu

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:03 WITA

Restitusi Empat Santri Korban Terbakar Mulai Dihitung LPSK

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:51 WITA

Sidang Perdana Koko Erwin, Jaksa Ungkap Transaksi 1 Kg Sabu

Jumat, 17 Juli 2026 - 05:27 WITA

Polisi Gerebek Dua Lokasi di Labuhan Haji, Tangkap Lima Orang dan Sabu 6,87 Gram

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:44 WITA

Hina Kapolda NTB di Media Sosial, WNA Prancis Divonis Tiga Bulan

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:58 WITA

Hendak Naik Kapal, Pembawa 20 Gram Sabu Ditangkap di Sumbawa

Berita Terbaru

Hukum

Restitusi Empat Santri Korban Terbakar Mulai Dihitung LPSK

Jumat, 17 Jul 2026 - 08:03 WITA