Polisi Usut Dugaan Pembakaran Tiga Santri di Lombok Tengah

Avatar photo

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. (generated by ai gemini)

Ilustrasi. (generated by ai gemini)

LOMBOK TENGAH, ntbkita.com-Polres Lombok Tengah mengusut dugaan pembakaran terhadap tiga santri di sebuah pondok pesantren di Desa Aik Darek, Kecamatan Batukliang. Peristiwa itu mengakibatkan satu korban meninggal dunia.

Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Punguam Hutahaean mengatakan, polisi mulai menyelidiki kasus itu setelah menerima laporan dari orang tua korban.

“Informasi baru kami terima hari ini dari laporan orang tua korban,” katanya di Lombok Tengah, Rabu (3/6).

Polisi Kumpulkan Bukti

Punguam mengatakan penyidik segera menindaklanjuti laporan itu. Polisi akan meminta keterangan para pihak terkait dan mengumpulkan alat bukti di lapangan.

Baca Juga :  Bukan Di-Hack! Membongkar Trik Psikologis Sindikat Penipu WhatsApp Bermodal Foto Pejabat

Kasus ini mencuat setelah Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram Joko Jumadi menyoroti video yang beredar di Facebook. Pemilik akun @Tiara Erna BenKinara Cahya mengunggah video itu.

Video itu memperlihatkan kondisi salah seorang korban yang mengalami luka bakar. Korban tampak meringis kesakitan. Sejumlah bagian tubuhnya memakai perban saat menjalani perawatan di rumah sakit.

Korban juga mengeluhkan rasa sakit pada bagian badan dan kaki.

Tiga Santri Jadi Korban

Berdasarkan hasil penelusuran LPA, peristiwa itu terjadi pada November 2025. Kasus ini kembali menjadi perhatian publik setelah video korban beredar luas di media sosial.

Baca Juga :  Lima Bulan, Polisi di NTB Tangkap 232 Tersangka Kasus Kejahatan 3C

Joko mengatakan ada tiga santri yang diduga menjadi korban. Mereka diduga mendapat siraman bahan bakar sebelum sesama santri membakar korban.

“Ada tiga korban. Dua mengalami luka bakar dan satu meninggal dunia,” ujarnya.

Menurut informasi awal yang LPA terima, dua korban mengalami luka bakar serius. Satu korban lainnya meninggal dunia akibat kejadian itu.

Polres Lombok Tengah masih menyelidiki kasus ini. Polisi berupaya mengungkap kronologi dan memastikan dugaan tindak pidana dalam perkara itu.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengusaha Ungkap Dugaan Transaksi Titik Dapur MBG di NTB, Mengaku Diminta Setor Rp 300 Juta
Kejari Mataram Serahkan Gedung LCC ke Bank Sinarmas
Eks Kepala Desa Akar-Akar Lombok Utara Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Rp 551 Juta
WNA Australia Ditangkap di Lombok Utara, Selundupkan Liquid Vape Berisi Ekstrak Ganja
Kejari Bima Dalami Dugaan Korupsi Dana Pokir Rp 60 Miliar
Terduga Begal Bukit Kayangan, Lombok Timur, Ditangkap Polisi
Lima Bulan, Polisi di NTB Tangkap 232 Tersangka Kasus Kejahatan 3C
Hukuman Terdakwa Korupsi Pengelolaan Lahan LCC Zaini Arony dan Isabel Dipangkas MA

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 02:20 WITA

Pengusaha Ungkap Dugaan Transaksi Titik Dapur MBG di NTB, Mengaku Diminta Setor Rp 300 Juta

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:14 WITA

Polisi Usut Dugaan Pembakaran Tiga Santri di Lombok Tengah

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:27 WITA

Kejari Mataram Serahkan Gedung LCC ke Bank Sinarmas

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:02 WITA

Eks Kepala Desa Akar-Akar Lombok Utara Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Rp 551 Juta

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:32 WITA

WNA Australia Ditangkap di Lombok Utara, Selundupkan Liquid Vape Berisi Ekstrak Ganja

Berita Terbaru

Gerakan pangan murah di Desa Taman Ayu, Lombok Barat. (humas pemprov ntb)

Daerah

Warga Taman Ayu Dapat Bantuan Beras dan Minyak

Sabtu, 6 Jun 2026 - 07:38 WITA

Kendaraan dinas Pemkab Loteng yang dilelang.

Daerah

Lelang Motor Dinas Pemkab Loteng Dibuka, Cek Jadwalnya

Sabtu, 6 Jun 2026 - 06:32 WITA

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal. (humas pemprov ntb)

Daerah

Tahun Pertama Iqbal-Dinda, Utang BLUD Tuntas

Jumat, 5 Jun 2026 - 15:45 WITA