Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan di Lombok Timur

Avatar photo

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOK TIMUR, ntbkita.com-Polisi menangkap pria berinisial E terkait dugaan pencabulan terhadap perempuan di Jalan Raya Dusun Tejong Lauq, Desa Ketangga, Kecamatan Suela, Lombok Timur. Polisi menangkap pria berusia 40 tahun itu di Desa Bagik Papan, Kecamatan Pringgabaya.

Peristiwa itu terjadi pada Senin (13/7). Polsek Suela bersama Polres Lombok Timur langsung bergerak setelah menerima laporan.

Terduga Pelaku Berpura-pura Menanyakan Arah

Kasi Humas Polres Lombok Timur Iptu Lalu Rusmaladi menjelaskan, korban berinisial ES, 21 tahun, mengendarai sepeda motor bersama LP, 18 tahun. Keduanya bergerak dari arah Wanasaba menuju Suela.

Di tengah perjalanan, E menghentikan keduanya. Ia berpura-pura menanyakan arah menuju Labuhan Lombok.

“Namun, setelah menghentikan korban, terduga pelaku diduga melakukan tindakan pencabulan. Merasa terancam, saksi kemudian memacu sepeda motor menuju permukiman warga untuk meminta pertolongan,” ujar Iptu Lalu Rusmaladi.

Baca Juga :  Kejati NTB Evaluasi Kejari Mataram yang Baru Tangani Satu Kasus Korupsi

Warga langsung mengejar E setelah menerima laporan. Mereka kemudian menemukan E di wilayah Desa Bagik Papan.

Personel Polsek Suela mendatangi lokasi setelah menerima informasi mengenai keberadaan E. Polisi lalu mengambil alih penanganan kasus.

Polisi Olah TKP dan Periksa Keterangan Awal

Petugas membawa E, mengolah tempat kejadian perkara (TKP), menerima laporan korban, dan mengumpulkan keterangan awal.

“Personel kami langsung melaksanakan langkah-langkah kepolisian sesuai prosedur, mulai dari mengamankan pelaku, melakukan olah TKP hingga menerima laporan dari korban untuk kepentingan penyidikan,” jelas Kasi Humas Iptu Rusmaladi.

Keluarga korban dan warga kemudian berkumpul di Mapolsek Suela. Untuk menjaga keamanan, polisi membawa E ke Polsek Pringgabaya.

Baca Juga :  Polisi Terluka Disabet Sajam Saat Penindakan Target Narkoba di Sumbawa

Polisi mengambil langkah itu agar proses hukum berjalan aman, tertib, dan objektif.

“Kami mengambil langkah pengamanan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Proses hukum terhadap terduga pelaku tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Kasi Humas.

Polisi Minta Warga Percayakan Proses Hukum

Polres Lombok Timur meminta masyarakat tetap tenang. Polisi juga mengingatkan warga agar tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu proses hukum.

“Kami mengajak masyarakat untuk mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada kepolisian. Setiap laporan tindak pidana akan kami tindak lanjuti secara profesional, proporsional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polresta Mataram Amankan 20 Orang Terduga Penyalahguna Narkoba dari Tempat Karaoke dan Indekos
Dugaan Korupsi Penyertaan Modal PT Energi Selaparang Naik ke Penyidikan
Polres Bima Kota Amankan Pria 44 Tahun, Dalami Dugaan Persetubuhan terhadap Anak
Honda Sonic Hilang Dua Tahun Lalu Muncul di Gudang Ekspedisi Mataram
Polisi Mediasi Dugaan Penganiayaan Ibu Tiri di Lingsar, Kedua Pihak Berdamai
Pemuda Terluka di Dermaga Badas, Polisi Amankan Terduga Pelaku
Polres Lombok Utara Bongkar Budi Daya Magic Mushroom, Enam Orang Jadi Tersangka
Warga Karumbu Serahkan Senpi Rakitan ke Polsek Langgudu

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 11:31 WITA

Polresta Mataram Amankan 20 Orang Terduga Penyalahguna Narkoba dari Tempat Karaoke dan Indekos

Sabtu, 19 September 2026 - 09:51 WITA

Dugaan Korupsi Penyertaan Modal PT Energi Selaparang Naik ke Penyidikan

Sabtu, 19 September 2026 - 07:37 WITA

Polres Bima Kota Amankan Pria 44 Tahun, Dalami Dugaan Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 19 September 2026 - 07:28 WITA

Honda Sonic Hilang Dua Tahun Lalu Muncul di Gudang Ekspedisi Mataram

Jumat, 18 September 2026 - 15:44 WITA

Polisi Mediasi Dugaan Penganiayaan Ibu Tiri di Lingsar, Kedua Pihak Berdamai

Berita Terbaru