Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan di Lombok Timur

Avatar photo

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOK TIMUR, ntbkita.com-Polisi menangkap pria berinisial E terkait dugaan pencabulan terhadap perempuan di Jalan Raya Dusun Tejong Lauq, Desa Ketangga, Kecamatan Suela, Lombok Timur. Polisi menangkap pria berusia 40 tahun itu di Desa Bagik Papan, Kecamatan Pringgabaya.

Peristiwa itu terjadi pada Senin (13/7). Polsek Suela bersama Polres Lombok Timur langsung bergerak setelah menerima laporan.

Terduga Pelaku Berpura-pura Menanyakan Arah

Kasi Humas Polres Lombok Timur Iptu Lalu Rusmaladi menjelaskan, korban berinisial ES, 21 tahun, mengendarai sepeda motor bersama LP, 18 tahun. Keduanya bergerak dari arah Wanasaba menuju Suela.

Di tengah perjalanan, E menghentikan keduanya. Ia berpura-pura menanyakan arah menuju Labuhan Lombok.

“Namun, setelah menghentikan korban, terduga pelaku diduga melakukan tindakan pencabulan. Merasa terancam, saksi kemudian memacu sepeda motor menuju permukiman warga untuk meminta pertolongan,” ujar Iptu Lalu Rusmaladi.

Baca Juga :  Hakim Bebaskan Hamdan Kasim dari Dakwaan Gratifikasi DPRD NTB

Warga langsung mengejar E setelah menerima laporan. Mereka kemudian menemukan E di wilayah Desa Bagik Papan.

Personel Polsek Suela mendatangi lokasi setelah menerima informasi mengenai keberadaan E. Polisi lalu mengambil alih penanganan kasus.

Polisi Olah TKP dan Periksa Keterangan Awal

Petugas membawa E, mengolah tempat kejadian perkara (TKP), menerima laporan korban, dan mengumpulkan keterangan awal.

“Personel kami langsung melaksanakan langkah-langkah kepolisian sesuai prosedur, mulai dari mengamankan pelaku, melakukan olah TKP hingga menerima laporan dari korban untuk kepentingan penyidikan,” jelas Kasi Humas Iptu Rusmaladi.

Keluarga korban dan warga kemudian berkumpul di Mapolsek Suela. Untuk menjaga keamanan, polisi membawa E ke Polsek Pringgabaya.

Baca Juga :  Polda NTB Periksa Mahasiswa KIP Kuliah Unbim Internasioanl, Dugaan Pungli Masuk Tahap Klarifikasi

Polisi mengambil langkah itu agar proses hukum berjalan aman, tertib, dan objektif.

“Kami mengambil langkah pengamanan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Proses hukum terhadap terduga pelaku tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Kasi Humas.

Polisi Minta Warga Percayakan Proses Hukum

Polres Lombok Timur meminta masyarakat tetap tenang. Polisi juga mengingatkan warga agar tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu proses hukum.

“Kami mengajak masyarakat untuk mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada kepolisian. Setiap laporan tindak pidana akan kami tindak lanjuti secara profesional, proporsional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejati Pelajari 100 Dokumen Sitaan Kasus pinjaman Rp11 Miliar Carsten
Kasus LAZ Bisa Melebar, Kuasa Hukum Sebut Dugaan Peran Pejabat Lain di Lombok Barat
Polda NTB Tingkatkan Patroli Jelang Puncak HUT Ke-81 RI
359 Napi Lapas Selong Masuk Usulan Remisi HUT RI
Berkas Kasus Kematian Mahasiswi NDR Masuk Kejari Mataram
Polres Lombok Tengah Tahan Pegawai Salon terkait Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Tujuh Anak
Hakim Bebaskan Hamdan Kasim dari Dakwaan Gratifikasi DPRD NTB
Bripka Abdul Hamid Bakal Dijemput Paksa Jaksa Jika Kembali Mangkir Sidang AKP Maulangi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:41 WITA

Kejati Pelajari 100 Dokumen Sitaan Kasus pinjaman Rp11 Miliar Carsten

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:46 WITA

Kasus LAZ Bisa Melebar, Kuasa Hukum Sebut Dugaan Peran Pejabat Lain di Lombok Barat

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:33 WITA

Polda NTB Tingkatkan Patroli Jelang Puncak HUT Ke-81 RI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:19 WITA

359 Napi Lapas Selong Masuk Usulan Remisi HUT RI

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:24 WITA

Berkas Kasus Kematian Mahasiswi NDR Masuk Kejari Mataram

Berita Terbaru

Sudirsah Sujanto

Olahraga

Jelang PON 2028 Gubernur Iqbal Didorong Jadi Ketua KONI NTB

Sabtu, 8 Agu 2026 - 18:52 WITA