Kebakaran Hanguskan 2.397 Hektare Savana Tambora, Balai Telusuri Pelaku

Avatar photo

Senin, 27 Juli 2026 - 09:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gunung Tambora

Gunung Tambora

DOMPU, ntbkita.com-Balai Taman Nasional Tambora menelusuri penyebab spesifik dan pelaku kebakaran hutan dan lahan di kawasan konservasi itu. Kebakaran menghanguskan sekitar 2.397 hektare savana pada 5–11 Juli 2026.

Kepala Balai TN Tambora Abdul Azis Bakry mengatakan api membakar sekitar 1.956 hektare savana di Resort Piong. Kebakaran juga melanda 441 hektare kawasan Resort Oi Katupa.

Balai TN Tambora memastikan aktivitas manusia memicu kebakaran. Namun, petugas masih menyelidiki pihak yang bertanggung jawab atas kejadian itu.

Temukan Lima Pencari Madu Tanpa Izin

Tim Polisi Kehutanan menemukan lima orang yang mengambil madu tanpa izin di wilayah Resort Oi Katupa. Mereka memasuki kawasan konservasi di luar zona tradisional.

“Tim Polisi Kehutanan menemukan lima orang yang melakukan aktivitas pengambilan madu tanpa izin di wilayah Resort Oi Katupa. Penyebab spesifik kebakaran dan siapa pelakunya masih dalam proses pendalaman oleh instansi yang berwenang,” kata Azis di Dompu.

Hasil pemeriksaan mencatat pengakuan lima orang itu mengenai pelanggaran ketentuan pengelolaan kawasan konservasi.

Baca Juga :  Tumpukan Sampah TPS Sandubaya Menyusut Jadi 2.000–3.000 Ton

Balai TN Tambora mewajibkan mereka melapor setiap pekan selama tiga bulan. Mereka juga harus memberi tahu petugas resor sebelum beraktivitas kembali di kawasan.

Petugas turut menelusuri dugaan keterlibatan pemburu rusa dan oknum pembawa tamu. Mereka diduga beraktivitas di kawasan konservasi saat kebakaran berlangsung.

Periksa Pemburu Rusa

Azis menegaskan Balai TN Tambora akan menindak setiap pelanggaran di kawasan konservasi.

“Saat ini ada pemburu rusa di wilayah Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) I Kore yang sedang menjalani pemeriksaan. Sementara penindakan terhadap tiga pelaku perburuan di wilayah SPTN II Pekat pada 2024 yang berujung hukuman penjara selama empat tahun menjadi bagian dari upaya memberikan efek jera terhadap pelaku perburuan liar,” ujarnya.

Petugas pertama kali melihat kepulan asap di Pos 4 Resort Piong pada 5 Juli 2026. Tim gabungan kemudian mengendalikan kebakaran sepenuhnya pada 11 Juli 2026.

Savana dan semak belukar memenuhi area yang terkena kebakaran. Tim pemadam memusatkan upaya untuk mencegah api merambat menuju hutan tutupan.

“Kebakaran di Tambora terjadi 100 persen di kawasan savana dan dipicu oleh aktivitas manusia. Fokus kami adalah menjaga agar api tidak masuk ke hutan tutupan sehingga fungsi kawasan konservasi tetap terlindungi,” katanya.

Baca Juga :  Karhutla NTB Capai 8.895 Hektare, Pemprov NTB Perkuat Kesiapsiagaan

Upaya itu berhasil melindungi hutan primer dan hutan tutupan dari kebakaran.

Perketat Patroli Selama Kemarau

Medan terjal, akses terbatas, dan angin kencang menghambat operasi pemadaman. Angin juga mempercepat penyebaran api di kawasan savana.

Kementerian Kehutanan mengerahkan 12 personel Manggala Agni dari Balai Pengendalian Kebakaran Hutan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara. Mereka membantu operasi pemadaman bersama Balai TN Tambora dan tim gabungan.

Petugas kini tidak lagi menemukan titik api. Namun, Balai TN Tambora tetap memperketat patroli perlindungan dan pencegahan kebakaran selama musim kemarau.

Balai juga meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat dan pengunjung. Petugas meminta semua pihak menghindari aktivitas yang dapat memicu kebakaran.

“Pencegahan merupakan langkah paling efektif. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kawasan Tambora agar kejadian serupa tidak terulang,” kata Azis.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Lobar Kerucutkan Sasaran Kemiskinan Ekstrem Jadi 4.274 Jiwa lewat Data Digital
Pemprov NTB Perkuat Kepastian Hukum untuk Bangun Kepercayaan Investor
DPRD NTB Setujui Perubahan APBD 2026, Belanja Daerah Rp6,053 Triliun
Lombok Timur Juara III Pemda Berprestasi, Kemendagri Beri Insentif Rp1 Miliar
MTQ Kecamatan Lembar Ditutup, Pemkab Lombok Barat Minta Pembinaan Santri Diperkuat
Jelang MotoGP Mandalika 2026, Maskapai Ajukan 47 Penerbangan Tambahan
Lombok Tengah Uji Program Pencegahan Perundungan di 12 Sekolah
Penanganan Jalan Provinsi Tak Perlu Tunggu Perda, DPRD NTB Usulkan Kesepakatan dengan Gubernur

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 10:30 WITA

Pemprov NTB Perkuat Kepastian Hukum untuk Bangun Kepercayaan Investor

Sabtu, 19 September 2026 - 08:59 WITA

DPRD NTB Setujui Perubahan APBD 2026, Belanja Daerah Rp6,053 Triliun

Sabtu, 19 September 2026 - 05:24 WITA

Lombok Timur Juara III Pemda Berprestasi, Kemendagri Beri Insentif Rp1 Miliar

Jumat, 18 September 2026 - 16:58 WITA

MTQ Kecamatan Lembar Ditutup, Pemkab Lombok Barat Minta Pembinaan Santri Diperkuat

Jumat, 18 September 2026 - 08:08 WITA

Jelang MotoGP Mandalika 2026, Maskapai Ajukan 47 Penerbangan Tambahan

Berita Terbaru

Kerja sama peningkatan pelayanan penyakit jantung di RSUD Tripat.

Kesehatan

RSUD Tripat Tingkatkan Layanan Jantung dan Cerebrovascular

Sabtu, 19 Sep 2026 - 12:11 WITA