Taspen Dorong PPPK Lombok Tengah Siapkan Perlindungan dan Keuangan Masa Depan

Avatar photo

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sosialisasi Taspen di Lombok Tengah.

Sosialisasi Taspen di Lombok Tengah.

LOMBOK TENGAH, ntbkita.com-Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah bersama PT Taspen Cabang Mataram memperkuat pemahaman PPPK mengenai jaminan sosial dan perencanaan keuangan masa depan.

Kedua pihak menggelar Sosialisasi Program Taspen dan Literasi Keuangan Taspen Group di Ruang Rapat Bapperida, Gedung C Lantai III Kantor Bupati Lombok Tengah, Senin (27/7/2026).

Bendahara organisasi perangkat daerah mengikuti kegiatan itu bersama perwakilan PPPK. Peserta berasal dari OPD, puskesmas, dan kecamatan se-Lombok Tengah.

Taspen Kenalkan Empat Program Jaminan Sosial

Perwakilan PT Taspen Cabang Mataram menjelaskan peran perusahaan dalam penyelenggaraan jaminan sosial bagi aparatur negara.

Baca Juga :  Satgas Gabungan Sita 409 Bungkus Rokok Ilegal di Gili Air

PT Taspen berdiri pada 17 April 1963. Perusahaan itu menjalankan program perlindungan bagi aparatur negara sesuai ketentuan pemerintah.

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 Pasal 21 Ayat (6) mengatur empat program jaminan sosial bagi aparatur sipil negara.

Program itu mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Pensiun, dan Jaminan Hari Tua.

PPPK Belum Memperoleh Jaminan Pensiun

Taspen menjelaskan perbedaan manfaat jaminan sosial antara PNS dan PPPK. PNS telah memperoleh manfaat Jaminan Pensiun, sedangkan PPPK belum mendapatkannya.

Karena itu, Taspen mengajak PPPK di lingkungan Pemkab Lombok Tengah mengikuti program yang tersedia.

Baca Juga :  Pemerintah Siapkan 50 Kapal dan SPBUN untuk Nelayan Teluk Ekas

Program itu dapat mendukung perlindungan sosial sekaligus membantu PPPK merencanakan kondisi keuangan pada masa mendatang.

Pemkab dan Taspen Teken Kerja Sama

Pemkab Lombok Tengah dan PT Taspen Cabang Mataram telah menandatangani nota kesepahaman pada Rabu (22/7/2026).

Kerja sama itu menjadi langkah awal untuk memperluas akses perlindungan jaminan sosial bagi aparatur pemerintah.

Pemkab Lombok Tengah juga berharap kolaborasi itu meningkatkan literasi keuangan PPPK. Pemahaman yang baik akan membantu aparatur merencanakan kebutuhan dan perlindungan keuangan secara lebih matang.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov NTB Gelar Enam Program Vokasi, Sekda Minta Pelatihan Ikuti Kebutuhan Pasar
Putri Mahkota Swedia Dengarkan Kisah Petani Sajang, Irigasi 450 Meter Perpanjang Masa Tanam
Komisi IV DPR RI Dorong Budidaya Lobster Lombok Timur Naik Kelas
Inflasi NTB Capai 4,03 Persen, NTP Menguat dan Wisnus Tembus 1,41 Juta
Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lombok Timur Serahkan Alsintan kepada Petani
55 Desa NTB Terima Rp 16,5 Miliar dari Program Desa Berdaya
Ekonomi NTB Tumbuh 10,42 Persen, Ekonom Unram Ingatkan Manfaatnya Harus Sampai ke Warga
Disparekraf NTB Siapkan Creative Hub dan Ekraf Satu Data

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 20:30 WITA

Pemprov NTB Gelar Enam Program Vokasi, Sekda Minta Pelatihan Ikuti Kebutuhan Pasar

Minggu, 6 September 2026 - 07:54 WITA

Putri Mahkota Swedia Dengarkan Kisah Petani Sajang, Irigasi 450 Meter Perpanjang Masa Tanam

Jumat, 4 September 2026 - 10:30 WITA

Komisi IV DPR RI Dorong Budidaya Lobster Lombok Timur Naik Kelas

Rabu, 2 September 2026 - 08:09 WITA

Inflasi NTB Capai 4,03 Persen, NTP Menguat dan Wisnus Tembus 1,41 Juta

Selasa, 1 September 2026 - 16:48 WITA

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lombok Timur Serahkan Alsintan kepada Petani

Berita Terbaru

Kolaborasi riset BRIDA NTB.

Daerah

BRIDA NTB Gandeng HPPBI dan LITPAM Perkuat Riset dan Inovasi

Jumat, 11 Sep 2026 - 15:52 WITA