MATARAM, ntbkita.com-Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat bersama Yayasan Parinama Astha (ParTha) menyiapkan model pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari hulu hingga hilir.
Model itu menyasar akar kerentanan mulai dari kemiskinan, kondisi ekonomi keluarga, migrasi tidak aman, hingga lemahnya perlindungan keluarga Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Pemprov dan ParTha tidak ingin penanganan baru bergerak setelah muncul korban. Karena itu, pencegahan akan dimulai dari keluarga dan desa, proses perekrutan, keberangkatan, masa bekerja di luar negeri, hingga PMI kembali ke daerah asal.
Gagasan itu mengemuka dalam Forum Kolaborasi Pencegahan dan Penanganan TPPO di Gema Coffee, Mataram, Rabu (12/8/2026).
Forum mempertemukan unsur pemerintah, aparat penegak hukum, Imigrasi, BP3MI NTB, perangkat daerah, dan sejumlah pemangku kepentingan.
Iqbal Dorong Pencegahan Sebelum Muncul Korban
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal mengatakan NTB memiliki karakter yang relevan untuk mengembangkan model pencegahan TPPO.
NTB menjadi salah satu daerah pengirim PMI terbesar. Selain itu, rasio masyarakat yang bekerja di luar negeri terhadap jumlah penduduk juga tergolong tinggi.
“Kalau dari segi angka, NTB merupakan salah satu pemasok pekerja migran terbesar. Tetapi kalau dari segi rasio terhadap jumlah penduduk, kita termasuk yang paling besar di Indonesia,” ujar Gubernur Iqbal.
Menurut Iqbal, pengalaman panjang dalam isu perdagangan orang menunjukkan penanganan korban dan penegakan hukum saja belum cukup.
Pemerintah harus menempatkan pencegahan sebagai investasi utama.
“Dulu saya banyak bermain di protection dan prosecution, hari ini saya bermain di prevention. Ketika saya berada di sana, terasa sekali, tidak ada yang serius bergerak di prevention. Akhirnya kita menjadi kuratif, sudah ada masalah baru kita tangani,” katanya.
Kemiskinan Jadi Salah Satu Akar Kerentanan
Iqbal menilai kemiskinan menjadi salah satu sumber utama kerentanan terhadap TPPO.
Ketika masyarakat memiliki pilihan ekonomi terbatas, tawaran bekerja ke luar negeri menjadi sangat menarik. Risiko meningkat ketika calon pekerja memilih jalur yang tidak prosedural.
Karena itu, Pemprov NTB memasukkan pencegahan TPPO ke dalam agenda pembangunan daerah.
Pemerintah menghubungkannya dengan pengentasan kemiskinan, ketahanan pangan, dan pariwisata.
Melalui Program Desa Berdaya, Pemprov menyasar keluarga dan desa mulai dari pemenuhan kebutuhan dasar hingga pemberdayaan ekonomi produktif.
“Tidak mungkin melakukan pemberdayaan tanpa menyelesaikan masalah basic mereka. Perlindungan sosialnya diselesaikan dulu, begitu sudah terlindungi, baru kita berdayakan,” jelasnya.
Pemprov Kembangkan KUR PMI
Pemprov NTB juga mulai mengembangkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) PMI untuk membantu pembiayaan sebelum keberangkatan.
Skema itu bertujuan mencegah calon PMI terjebak utang saat memenuhi biaya penempatan.
“Yang kita coba lakukan adalah zero cost from the beginning. Pembiayaannya kita yang handle, kemudian yang diganti oleh perusahaan adalah sejumlah pembiayaan tersebut berikut bunganya di bank. Ini lebih murah dan memberikan perlindungan,” ujarnya.
Selain pembiayaan awal, Pemprov ingin memperkuat perlindungan ketika PMI bekerja di luar negeri.
Pemerintah mengembangkan skema pengelolaan penghasilan melalui standing instruction dan wealth management.
Melalui skema itu, sebagian pendapatan dapat masuk untuk kebutuhan keluarga, tabungan, maupun investasi.
“Yang ingin kita ubah adalah agar ketika berangkat mereka tidak lagi rentan, dan ketika pulang sudah memiliki aset,” tegasnya.
Anak Pekerja Migran Ikut Masuk Skema Perlindungan
Pemprov juga memberi perhatian kepada keluarga PMI, terutama anak-anak yang kehilangan pengasuhan memadai saat orang tuanya bekerja di luar negeri.
Pemerintah tengah menyiapkan pengembangan Sekolah Rakyat sebagai bagian dari sistem pengasuhan bagi anak PMI.
Iqbal menekankan pentingnya menjaga hubungan emosional antara anak dan orang tua meskipun terpisah jarak.
“Jangan sampai anak-anak ini secara status punya orang tua, tetapi kehilangan pengasuhan dan hubungan emosional. Ini yang kita sebut sebagai social orphans,” katanya.
Dengan pendekatan itu, perlindungan PMI tidak berhenti pada individu yang bekerja. Pemerintah juga menyasar ketahanan keluarga selama masa migrasi.
ParTha Dorong Desa Migran Aman
Ketua Yayasan Parinama Astha Rahayu Saraswati menilai NTB sudah melihat TPPO sebagai persoalan lintas sektor.
Menurutnya, perdagangan orang berkaitan dengan kemiskinan, migrasi, ketenagakerjaan, perlindungan anak, ekonomi keluarga, kejahatan lintas negara, hingga teknologi digital.
“Penanganan TPPO tidak bisa dilakukan sendiri. Dibutuhkan kolaborasi dan sinergi dari berbagai pihak agar upaya pencegahan, penanganan korban, hingga penegakan hukum dapat berjalan secara optimal,” ujar Saraswati.
ParTha mendorong empat pilar penanganan TPPO, yakni pencegahan, intersepsi, penegakan hukum, dan reintegrasi korban.
Selain itu, ParTha mendorong pengembangan Desa Migran Aman atau Safe Migration Village.
Desa akan menjadi garda depan untuk memperkuat literasi migrasi aman, mengenali modus perekrutan, memahami hak pekerja migran, dan meningkatkan literasi keuangan keluarga.
Safe House hingga Kejahatan Siber Masuk Strategi
ParTha juga mendorong pembangunan permanent safe house bagi korban perdagangan orang.
Fasilitas itu perlu memberikan ruang aman dan waktu pemulihan yang memadai bagi perempuan, anak, maupun korban laki-laki.
ParTha juga memasukkan korban forced labor dan Anak Buah Kapal (ABK) dalam cakupan perlindungan.
Sementara itu, perkembangan teknologi ikut mengubah modus perdagangan orang.
Tawaran kerja melalui media sosial dan platform digital dapat menyeret korban ke aktivitas online scamming.
Karena itu, ParTha mendorong penguatan kapasitas penanganan kejahatan siber, literasi digital, dan pemanfaatan teknologi termasuk kecerdasan buatan.
Namun, Saraswati mengingatkan gerakan melawan perdagangan orang tidak boleh berubah menjadi gerakan anti-migrasi.
“Gerakan anti-perdagangan orang bukan berarti gerakan anti-migrasi. Migrasi adalah hak setiap warga negara. Yang harus diperkuat adalah tata kelola dan prosedurnya agar berlangsung secara aman,” katanya.
NTB Berpeluang Jadi Model Nasional
Saraswati menilai NTB memiliki peluang menjadi praktik rujukan nasional dalam perlindungan pekerja migran.
Daerah ini memiliki persoalan sekaligus berbagai instrumen untuk membangun perlindungan dari hulu hingga hilir.
Karena itu, forum menyatukan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga perlindungan, perangkat daerah, BP3MI, Imigrasi, dan masyarakat sipil dalam satu kerangka kerja.
Pemprov NTB ingin pencegahan berjalan sejak kerentanan muncul di tingkat keluarga dan desa.
Selanjutnya, perlindungan mencakup migrasi aman, pembiayaan, masa bekerja, keluarga yang tinggal di daerah asal, pemulihan korban, hingga penindakan jaringan pelaku.
Dengan pola itu, Pemprov NTB menempatkan pencegahan TPPO sebagai bagian dari pembangunan manusia.
Pemerintah ingin memastikan masyarakat memiliki pilihan hidup dan proses migrasi yang aman sekaligus bermartabat.








Komentar