Polisi Mediasi Pembagian Harta Gono Gini Mantan Pasutri di Gunungsari

Avatar photo

Minggu, 19 April 2026 - 16:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

LombokFokus|Lombok Barat – Upaya penyelesaian sengketa harta gono gini pasca perceraian berlangsung damai di Dusun Jeringo Daya, Desa Jeringo, Kecamatan Gunungsari. Bhabinkamtibmas setempat, Ahad (19/4/2026) siang, turun langsung memfasilitasi mediasi antara dua pihak, yang sebelumnya terlibat perselisihan.

Mediasi dimulai sekitar pukul 12.00 Wita, melibatkan mantan pasangan suami istri beserta sejumlah pihak terkait dari kedua keluarga. Suasana pertemuan berjalan kondusif sejak awal hingga akhir musyawarah.

Kapolsek Gunungsari Iptu Ida Bagus Adnyana Putra dikonfirmasi terpisah, menyampaikan apresiasi atas sikap kedua pihak yang memilih jalur musyawarah.

Baca Juga :  Pemprov NTB Minta Polemik Warga Lombok di Bali Tak Jadi Sentimen Antardaerah

“Mediasi ini kami dorong agar persoalan tidak berlarut dan bisa diselesaikan secara kekeluargaan,” ungkapnya.

Dalam proses tersebut, disepakati pembagian harta yang diperoleh selama masa pernikahan sejak 2016 hingga perceraian pada 2025. Aset berupa tanah di Lombok Tengah seluas 4 are diserahkan kepada pihak mantan istri. Sementara tanah di Dusun Gelangsar seluas 3 are dibagi, dengan rincian 2 are untuk mantan istri dan sisanya tetap pada mantan suami.

Kesepakatan juga mempertimbangkan riwayat pinjaman dana sebesar Rp18 juta dari mantan istri, kepada mantan suami sebelum perceraian. Nilai tersebut diperhitungkan dalam pembagian aset tanah di Gelangsar.

Baca Juga :  KH Diduga Gadaikan Motor Pinjaman di Bima, Korban Rugi Rp 6 Juta

Iptu Ida Bagus Adnyana Putra menegaskan, pendekatan humanis terus dikedepankan dalam setiap penyelesaian konflik warga.

“Pendampingan seperti ini penting, supaya situasi kamtibmas tetap terjaga dan masyarakat merasa aman,” katanya.

Seluruh pihak menerima hasil mediasi tanpa keberatan. Dokumen administrasi kesepakatan direncanakan menyusul, untuk melengkapi hasil musyawarah tersebut.

Kegiatan berlangsung lancar hingga selesai, sekaligus memperkuat peran kepolisian dalam menjaga stabilitas dan keharmonisan di tengah masyarakat Gunungsari.(djr)

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polresta Mataram Amankan 20 Orang Terduga Penyalahguna Narkoba dari Tempat Karaoke dan Indekos
Dugaan Korupsi Penyertaan Modal PT Energi Selaparang Naik ke Penyidikan
Polres Bima Kota Amankan Pria 44 Tahun, Dalami Dugaan Persetubuhan terhadap Anak
Honda Sonic Hilang Dua Tahun Lalu Muncul di Gudang Ekspedisi Mataram
Polisi Mediasi Dugaan Penganiayaan Ibu Tiri di Lingsar, Kedua Pihak Berdamai
Pemuda Terluka di Dermaga Badas, Polisi Amankan Terduga Pelaku
Polres Lombok Utara Bongkar Budi Daya Magic Mushroom, Enam Orang Jadi Tersangka
Warga Karumbu Serahkan Senpi Rakitan ke Polsek Langgudu

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 11:31 WITA

Polresta Mataram Amankan 20 Orang Terduga Penyalahguna Narkoba dari Tempat Karaoke dan Indekos

Sabtu, 19 September 2026 - 09:51 WITA

Dugaan Korupsi Penyertaan Modal PT Energi Selaparang Naik ke Penyidikan

Sabtu, 19 September 2026 - 07:37 WITA

Polres Bima Kota Amankan Pria 44 Tahun, Dalami Dugaan Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 19 September 2026 - 07:28 WITA

Honda Sonic Hilang Dua Tahun Lalu Muncul di Gudang Ekspedisi Mataram

Jumat, 18 September 2026 - 15:44 WITA

Polisi Mediasi Dugaan Penganiayaan Ibu Tiri di Lingsar, Kedua Pihak Berdamai

Berita Terbaru

Kerja sama peningkatan pelayanan penyakit jantung di RSUD Tripat.

Kesehatan

RSUD Tripat Tingkatkan Layanan Jantung dan Cerebrovascular

Sabtu, 19 Sep 2026 - 12:11 WITA