MATARAM, ntbkita.com-Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB mematangkan langkah konversi PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) menjadi bank berbasis syariah.
Pemprov NTB menilai perubahan status itu penting untuk memperluas akses pembiayaan masyarakat. Langkah ini juga memperkuat ekosistem ekonomi syariah di daerah.
Sekretaris Daerah NTB H. Abul Chair mengatakan, pemerintah daerah mengapresiasi berbagai masukan DPRD NTB dalam penyusunan regulasi konversi BPR Syariah.
Ia menyampaikan hal itu dalam sidang paripurna DPRD NTB terkait rancangan peraturan daerah (Ranperda) konversi BPR Syariah inisiatif Pemprov NTB. Sidang berlangsung di ruang sidang utama Kantor Gubernur NTB, Selasa, 2 Juni 2026.
Abul Chair mengatakan, perubahan status BPR harus memperhatikan sejumlah aspek. Mulai dari hukum perbankan, kesiapan sumber daya manusia, tata kelola perusahaan, hingga dukungan teknologi layanan keuangan.
“Transformasi menuju syariah harus ditopang kesiapan regulasi, SDM, infrastruktur digital, dan core banking system yang memadai,” kata Abul Chair.
Perluas Akses Pembiayaan
Abul Chair menjelaskan, pemerintah perlu menyiapkan harmonisasi aturan transisi. Langkah itu untuk menjaga hak dan kewajiban nasabah maupun perusahaan secara hukum.
Ia menilai konversi BPR juga membuka peluang restrukturisasi pembiayaan. Portofolio syariah yang lebih luas dapat bergerak pada sektor riil masyarakat.
Menurut Abul Chair, keberhasilan BPR Syariah kelak tidak hanya bertumpu pada keuntungan perusahaan. Lembaga itu juga perlu memperluas akses pembiayaan inklusif.
BPR Syariah juga harus membantu masyarakat mengurangi ketergantungan pada praktik rentenir.
“Pemprov sebagai pemegang saham terbesar tetap menerapkan prinsip good governance dan tidak mengintervensi proses bisnis perusahaan,” ujarnya.
Ia menegaskan, orientasi konversi BPR tidak hanya mengejar keuntungan. Pemprov NTB juga ingin memperkuat kesejahteraan bersama.
“Orientasinya bukan hanya profit, tetapi juga kesejahteraan bersama,” katanya.
Perkuat Ekonomi Syariah
Pemprov NTB melihat konversi BPR sebagai bagian dari penguatan rantai ekonomi syariah daerah.
Skema integrasi itu mencakup hubungan antara Bank NTB Syariah, BPRS, Jamkrida Syariah, koperasi syariah, hingga pelaku UMKM.
Pemerintah berharap BPR Syariah kelak menjadi instrumen pembiayaan yang lebih mudah dijangkau masyarakat kecil.
Sasaran utama pembiayaan itu mencakup pelaku usaha mikro dan sektor produktif di daerah.
Dengan langkah ini, Pemprov NTB ingin memperkuat inklusi pembiayaan. Pemerintah juga ingin mendorong pengembangan ekonomi syariah agar lebih terhubung dengan kebutuhan masyarakat.










Komentar