Pemprov NTB Matangkan Konversi BPR Jadi Syariah

Avatar photo

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda NTB Abul Chair. (humas pemprov ntb)

Sekda NTB Abul Chair. (humas pemprov ntb)

MATARAM, ntbkita.com-Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB mematangkan langkah konversi PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) menjadi bank berbasis syariah.

Pemprov NTB menilai perubahan status itu penting untuk memperluas akses pembiayaan masyarakat. Langkah ini juga memperkuat ekosistem ekonomi syariah di daerah.

Sekretaris Daerah NTB H. Abul Chair mengatakan, pemerintah daerah mengapresiasi berbagai masukan DPRD NTB dalam penyusunan regulasi konversi BPR Syariah.

Ia menyampaikan hal itu dalam sidang paripurna DPRD NTB terkait rancangan peraturan daerah (Ranperda) konversi BPR Syariah inisiatif Pemprov NTB. Sidang berlangsung di ruang sidang utama Kantor Gubernur NTB, Selasa, 2 Juni 2026.

Abul Chair mengatakan, perubahan status BPR harus memperhatikan sejumlah aspek. Mulai dari hukum perbankan, kesiapan sumber daya manusia, tata kelola perusahaan, hingga dukungan teknologi layanan keuangan.

Baca Juga :  Satgas Gabungan Sita 409 Bungkus Rokok Ilegal di Gili Air

“Transformasi menuju syariah harus ditopang kesiapan regulasi, SDM, infrastruktur digital, dan core banking system yang memadai,” kata Abul Chair.

Perluas Akses Pembiayaan

Abul Chair menjelaskan, pemerintah perlu menyiapkan harmonisasi aturan transisi. Langkah itu untuk menjaga hak dan kewajiban nasabah maupun perusahaan secara hukum.

Ia menilai konversi BPR juga membuka peluang restrukturisasi pembiayaan. Portofolio syariah yang lebih luas dapat bergerak pada sektor riil masyarakat.

Menurut Abul Chair, keberhasilan BPR Syariah kelak tidak hanya bertumpu pada keuntungan perusahaan. Lembaga itu juga perlu memperluas akses pembiayaan inklusif.

BPR Syariah juga harus membantu masyarakat mengurangi ketergantungan pada praktik rentenir.

“Pemprov sebagai pemegang saham terbesar tetap menerapkan prinsip good governance dan tidak mengintervensi proses bisnis perusahaan,” ujarnya.

Baca Juga :  Wagub NTB Minta Kebijakan Fiskal Lebih Adil untuk Daerah

Ia menegaskan, orientasi konversi BPR tidak hanya mengejar keuntungan. Pemprov NTB juga ingin memperkuat kesejahteraan bersama.

“Orientasinya bukan hanya profit, tetapi juga kesejahteraan bersama,” katanya.

Perkuat Ekonomi Syariah

Pemprov NTB melihat konversi BPR sebagai bagian dari penguatan rantai ekonomi syariah daerah.

Skema integrasi itu mencakup hubungan antara Bank NTB Syariah, BPRS, Jamkrida Syariah, koperasi syariah, hingga pelaku UMKM.

Pemerintah berharap BPR Syariah kelak menjadi instrumen pembiayaan yang lebih mudah dijangkau masyarakat kecil.

Sasaran utama pembiayaan itu mencakup pelaku usaha mikro dan sektor produktif di daerah.

Dengan langkah ini, Pemprov NTB ingin memperkuat inklusi pembiayaan. Pemerintah juga ingin mendorong pengembangan ekonomi syariah agar lebih terhubung dengan kebutuhan masyarakat.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Progres Sensus Ekonomi Dompu Tertinggi di NTB, Capai 76,5 Persen
Porprov NTB Bidik Dampak Ekonomi Rp 100 Miliar dari 150 Ribu Penonton
Satgas Gabungan Sita 409 Bungkus Rokok Ilegal di Gili Air
Bale Tenun NTB Bawa Kriya Lombok-Sumbawa ke Makassar
Produksi Tembakau NTB Dibidik Tembus 86 Ribu Ton
KDMP Bakal Salurkan Bansos dan Serap Hasil Panen
Pemerintah Targetkan Sebulan Benahi Program MBG
Libur Sekolah dan Event Dongkrak Penumpang BIZAM 10,2 Persen

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:30 WITA

Porprov NTB Bidik Dampak Ekonomi Rp 100 Miliar dari 150 Ribu Penonton

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:10 WITA

Satgas Gabungan Sita 409 Bungkus Rokok Ilegal di Gili Air

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:18 WITA

Bale Tenun NTB Bawa Kriya Lombok-Sumbawa ke Makassar

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:25 WITA

Produksi Tembakau NTB Dibidik Tembus 86 Ribu Ton

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:19 WITA

KDMP Bakal Salurkan Bansos dan Serap Hasil Panen

Berita Terbaru

Hukum

Polisi Telusuri Dugaan Tambang Tanpa Izin di Desa Seloto

Kamis, 23 Jul 2026 - 15:28 WITA

Ilustrasi

Hukum

PN Mataram Kekurangan Hakim, 18 Orang Tangani 899 Perkara

Kamis, 23 Jul 2026 - 14:05 WITA

Ilustrasi

Pendidikan

Revitalisasi Tahap II Sasar 19 TK dan PAUD di Lombok Timur

Kamis, 23 Jul 2026 - 12:09 WITA