Satgas Gabungan Sita 409 Bungkus Rokok Ilegal di Gili Air

Avatar photo

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOK UTARA, ntbkita.com-Satuan Tugas Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Lombok Utara menggelar operasi gabungan di kawasan wisata Gili Air, Kamis (16/7/2026).

Petugas menyasar rokok tanpa pita cukai serta produk tembakau dengan pita cukai bermasalah. Operasi itu bertujuan menekan peredaran rokok ilegal di kawasan wisata Lombok Utara.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Lombok Utara Totok Surya Saputra mengatakan, rokok ilegal berpotensi merugikan pendapatan negara.

“Sasaran utama dari kegiatan ini adalah menertibkan peredaran rokok tanpa pita cukai atau rokok polos yang berpotensi merugikan pendapatan negara serta melanggar ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Satgas Bagi Personel Menjadi Empat Tim

Pemkab Lombok Utara menjalankan operasi berdasarkan Keputusan Bupati Lombok Utara Nomor 82.A/16/POLPP/2026 tentang Pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan Operasi Bersama Cukai Tembakau Ilegal Kabupaten Lombok Utara Tahun 2026.

Baca Juga :  Gubernur Iqbal Ingin Udang NTB Diproses dan Diekspor dari Daerah Sendiri

Satgas membagi personel menjadi empat kelompok kerja. Setiap kelompok menyisir dan memeriksa sejumlah tempat usaha di berbagai titik Gili Air.

“Untuk mengoptimalkan cakupan penyisiran dan pemeriksaan di kawasan pulau tersebut, anggota satgas gabungan dibagi secara taktis ke dalam empat kelompok kerja yang tersebar ke berbagai titik sasaran,” katanya.

Setiap tim melibatkan perangkat daerah pengelola DBHCHT 2026. Petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Mataram juga bergabung dalam operasi.

Unsur TNI dan personel Polres Lombok Utara turut memperkuat tim. Kolaborasi lintas instansi itu menjaga operasi tetap aman, tertib, dan menyeluruh.

Sita Rokok dan Tembakau Iris

Petugas memeriksa sejumlah tempat usaha selama operasi. Mereka menemukan ratusan produk hasil tembakau dengan ciri cukai ilegal.

Baca Juga :  Investasi NTB Tembus Rp 33,73 Triliun, UMKM Naik 22,28 Persen

Satgas menyita 409 bungkus Sigaret Kretek Mesin (SKM) dari berbagai merek. Petugas juga mengamankan 1.180 gram Tembakau Iris (TIS).

“Seluruh barang tersebut disita karena terbukti memenuhi ciri-ciri cukai tembakau ilegal,” katanya.

Produk yang petugas temukan mencakup rokok polos tanpa pita cukai. Petugas juga menemukan produk dengan pita cukai palsu dan bekas pakai.

Temuan lainnya memakai pita cukai yang tidak sesuai peruntukan.

Pedagang Diajari Mengenali Rokok Ilegal

Satgas tidak hanya menjalankan penindakan. Petugas juga mengedukasi masyarakat dan pedagang di Gili Air.

Edukasi itu membantu pedagang mengenali ciri-ciri rokok ilegal. Pemkab Lombok Utara berharap masyarakat tidak lagi menjual maupun mengedarkan produk tembakau ilegal.

Pemerintah juga mengharapkan operasi itu memberi efek jera dan mencegah pelanggaran serupa di wilayah Lombok Utara.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Efisiensi Kendaraan Dinas Hemat Anggaran Pemkot Mataram sebesar Rp 3 Miliar
Pemprov NTB Dorong UMKM Naik Kelas lewat KUR hingga Pasar Ekspor
Pemprov NTB Siapkan Petani Muda lewat Sekolah Pertanian
Investasi NTB Tembus Rp 33,73 Triliun, UMKM Naik 22,28 Persen
Kejari Lombok Tengah Pulihkan Rp 2,16 Miliar Tunggakan Pajak Daerah
Ekonomi NTB Melaju 7,41 Persen di Tengah Normalisasi Tambang, Jadi yang Tertinggi Kedua Nasional
BBM Subsidi Langka Bikin Aktivitas Nelayan NTB Lumpuh
Berpotensi Rugi Lagi, Dislutkan NTB Dorong Pihak Ketiga Kelola Pabrik Garam Bima

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:32 WITA

Pemprov NTB Dorong UMKM Naik Kelas lewat KUR hingga Pasar Ekspor

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:36 WITA

Pemprov NTB Siapkan Petani Muda lewat Sekolah Pertanian

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:23 WITA

Investasi NTB Tembus Rp 33,73 Triliun, UMKM Naik 22,28 Persen

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:58 WITA

Kejari Lombok Tengah Pulihkan Rp 2,16 Miliar Tunggakan Pajak Daerah

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:50 WITA

Ekonomi NTB Melaju 7,41 Persen di Tengah Normalisasi Tambang, Jadi yang Tertinggi Kedua Nasional

Berita Terbaru

Sudirsah Sujanto

Olahraga

Jelang PON 2028 Gubernur Iqbal Didorong Jadi Ketua KONI NTB

Sabtu, 8 Agu 2026 - 18:52 WITA