Satgas Gabungan Sita 409 Bungkus Rokok Ilegal di Gili Air

Avatar photo

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOK UTARA, ntbkita.com-Satuan Tugas Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Lombok Utara menggelar operasi gabungan di kawasan wisata Gili Air, Kamis (16/7/2026).

Petugas menyasar rokok tanpa pita cukai serta produk tembakau dengan pita cukai bermasalah. Operasi itu bertujuan menekan peredaran rokok ilegal di kawasan wisata Lombok Utara.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Lombok Utara Totok Surya Saputra mengatakan, rokok ilegal berpotensi merugikan pendapatan negara.

“Sasaran utama dari kegiatan ini adalah menertibkan peredaran rokok tanpa pita cukai atau rokok polos yang berpotensi merugikan pendapatan negara serta melanggar ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Satgas Bagi Personel Menjadi Empat Tim

Pemkab Lombok Utara menjalankan operasi berdasarkan Keputusan Bupati Lombok Utara Nomor 82.A/16/POLPP/2026 tentang Pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan Operasi Bersama Cukai Tembakau Ilegal Kabupaten Lombok Utara Tahun 2026.

Baca Juga :  Pemerintah Targetkan Sebulan Benahi Program MBG

Satgas membagi personel menjadi empat kelompok kerja. Setiap kelompok menyisir dan memeriksa sejumlah tempat usaha di berbagai titik Gili Air.

“Untuk mengoptimalkan cakupan penyisiran dan pemeriksaan di kawasan pulau tersebut, anggota satgas gabungan dibagi secara taktis ke dalam empat kelompok kerja yang tersebar ke berbagai titik sasaran,” katanya.

Setiap tim melibatkan perangkat daerah pengelola DBHCHT 2026. Petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Mataram juga bergabung dalam operasi.

Unsur TNI dan personel Polres Lombok Utara turut memperkuat tim. Kolaborasi lintas instansi itu menjaga operasi tetap aman, tertib, dan menyeluruh.

Sita Rokok dan Tembakau Iris

Petugas memeriksa sejumlah tempat usaha selama operasi. Mereka menemukan ratusan produk hasil tembakau dengan ciri cukai ilegal.

Baca Juga :  Rokok Ilegal Serbu Lombok Timur, 60.804 Batang Disita

Satgas menyita 409 bungkus Sigaret Kretek Mesin (SKM) dari berbagai merek. Petugas juga mengamankan 1.180 gram Tembakau Iris (TIS).

“Seluruh barang tersebut disita karena terbukti memenuhi ciri-ciri cukai tembakau ilegal,” katanya.

Produk yang petugas temukan mencakup rokok polos tanpa pita cukai. Petugas juga menemukan produk dengan pita cukai palsu dan bekas pakai.

Temuan lainnya memakai pita cukai yang tidak sesuai peruntukan.

Pedagang Diajari Mengenali Rokok Ilegal

Satgas tidak hanya menjalankan penindakan. Petugas juga mengedukasi masyarakat dan pedagang di Gili Air.

Edukasi itu membantu pedagang mengenali ciri-ciri rokok ilegal. Pemkab Lombok Utara berharap masyarakat tidak lagi menjual maupun mengedarkan produk tembakau ilegal.

Pemerintah juga mengharapkan operasi itu memberi efek jera dan mencegah pelanggaran serupa di wilayah Lombok Utara.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

55 Desa NTB Terima Rp 16,5 Miliar dari Program Desa Berdaya
Ekonomi NTB Tumbuh 10,42 Persen, Ekonom Unram Ingatkan Manfaatnya Harus Sampai ke Warga
Disparekraf NTB Siapkan Creative Hub dan Ekraf Satu Data
Sensus Ekonomi NTB Capai 94 Persen, Pemprov Perkuat Kebijakan Berbasis Data
Pemprov NTB Genjot Hilirisasi Pangan dan Pariwisata Berkualitas
DBH Diperkirakan Hanya Rp 13,3 Miliar, Pemprov NTB Ketatkan Belanja
Keringanan Pajak Dorong 4.072 Kendaraan Luar Daerah Mutasi ke NTB
Efisiensi Kendaraan Dinas Hemat Anggaran Pemkot Mataram sebesar Rp 3 Miliar

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 08:44 WITA

55 Desa NTB Terima Rp 16,5 Miliar dari Program Desa Berdaya

Senin, 31 Agustus 2026 - 03:20 WITA

Ekonomi NTB Tumbuh 10,42 Persen, Ekonom Unram Ingatkan Manfaatnya Harus Sampai ke Warga

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:50 WITA

Disparekraf NTB Siapkan Creative Hub dan Ekraf Satu Data

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:54 WITA

Sensus Ekonomi NTB Capai 94 Persen, Pemprov Perkuat Kebijakan Berbasis Data

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:58 WITA

Pemprov NTB Genjot Hilirisasi Pangan dan Pariwisata Berkualitas

Berita Terbaru

Kepala DPMPD-DUKCAPIL NTB Lalu Hamdi.

Ekonomi

55 Desa NTB Terima Rp 16,5 Miliar dari Program Desa Berdaya

Selasa, 1 Sep 2026 - 08:44 WITA