Kejari Mataram Serahkan Gedung LCC ke Bank Sinarmas

Avatar photo

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tanda tangan penyerahan gedung LCC antara Kejari Mataram dengan Bank Sinarmas. (humas kejari mataram)

Tanda tangan penyerahan gedung LCC antara Kejari Mataram dengan Bank Sinarmas. (humas kejari mataram)

MATARAM, ntbkita.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram menyerahkan gedung bekas pusat perbelanjaan Lombok City Center (LCC) di Kabupaten Lombok Barat kepada PT Bank Sinarmas Tbk.

Penyerahan gedung itu menjadi bagian dari pelaksanaan eksekusi putusan perkara tindak pidana korupsi Kerja Sama Operasional (KSO) antara PT Patut Patuh Patju (Tripat) dengan PT Bliss Pembangunan Sejahtera.

Perkara itu menjerat terpidana Lalu Azril Sopandi, mantan Direktur Utama PT Tripat.

Kepala Kejari Mataram Gde Made Pasek Swardhyana mengatakan, eksekusi itu menindaklanjuti putusan perkara Lalu Azril Sopandi pada tingkat banding yang sudah berkekuatan hukum tetap.

“Jadi, pelaksanaan eksekusi ini merupakan tindak lanjut atas putusan perkara milik Lalu Azril Sopandi pada tingkat banding yang sudah berkekuatan hukum tetap,” katanya di Mataram, Kamis.

Baca Juga :  Hakim Bebaskan Hamdan Kasim dari Dakwaan Gratifikasi DPRD NTB

Tim jaksa penuntut umum menyerahkan barang bukti kepada PT Bank Sinarmas Tbk. Para pihak juga menuangkan penyerahan itu dalam berita acara serah terima aset.

Gedung Berdiri di Atas Lahan 47.921 Meter Persegi

Made Pasek menjelaskan, Kejari Mataram mengembalikan barang bukti hanya dalam bentuk gedung atau bangunan.

Bangunan itu berdiri di atas tanah sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor 01. Luas lahannya mencapai 47.921 meter persegi di Desa Gerimak Indah, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat.

Sebelumnya, Kejari Mataram telah melaksanakan eksekusi penyerahan dua bidang tanah lengkap dengan HGB kepada PT Tripat. PT Tripat merupakan Perusahaan Daerah (Perusda) Kabupaten Lombok Barat.

Dua bidang tanah itu memiliki luas total mencapai delapan hektare. Penyerahan itu mengacu pada amar putusan milik terpidana Lalu Azril Sopandi yang telah berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga :  Berkas Kasus Kematian Mahasiswi NDR Masuk Kejari Mataram

Made Pasek menegaskan, penyerahan barang bukti itu juga memberi kepastian hukum terhadap status aset. Aset itu sebelumnya sempat diagunkan PT Bliss Pembangunan Sejahtera kepada PT Bank Sinarmas Tbk.

“Oleh karena itu, pelaksanaan eksekusi ini merupakan wujud komitmen kejaksaan dalam melaksanakan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucapnya.

Made Pasek berharap penyerahan itu memberi kepastian hukum kepada pihak yang berhak. Ia juga berharap aset itu dapat mendukung optimalisasi pemanfaatan sesuai tujuan dan fungsi.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polresta Mataram Amankan 20 Orang Terduga Penyalahguna Narkoba dari Tempat Karaoke dan Indekos
Dugaan Korupsi Penyertaan Modal PT Energi Selaparang Naik ke Penyidikan
Polres Bima Kota Amankan Pria 44 Tahun, Dalami Dugaan Persetubuhan terhadap Anak
Honda Sonic Hilang Dua Tahun Lalu Muncul di Gudang Ekspedisi Mataram
Polisi Mediasi Dugaan Penganiayaan Ibu Tiri di Lingsar, Kedua Pihak Berdamai
Pemuda Terluka di Dermaga Badas, Polisi Amankan Terduga Pelaku
Polres Lombok Utara Bongkar Budi Daya Magic Mushroom, Enam Orang Jadi Tersangka
Warga Karumbu Serahkan Senpi Rakitan ke Polsek Langgudu

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 11:31 WITA

Polresta Mataram Amankan 20 Orang Terduga Penyalahguna Narkoba dari Tempat Karaoke dan Indekos

Sabtu, 19 September 2026 - 09:51 WITA

Dugaan Korupsi Penyertaan Modal PT Energi Selaparang Naik ke Penyidikan

Sabtu, 19 September 2026 - 07:37 WITA

Polres Bima Kota Amankan Pria 44 Tahun, Dalami Dugaan Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 19 September 2026 - 07:28 WITA

Honda Sonic Hilang Dua Tahun Lalu Muncul di Gudang Ekspedisi Mataram

Jumat, 18 September 2026 - 15:44 WITA

Polisi Mediasi Dugaan Penganiayaan Ibu Tiri di Lingsar, Kedua Pihak Berdamai

Berita Terbaru

Kerja sama peningkatan pelayanan penyakit jantung di RSUD Tripat.

Kesehatan

RSUD Tripat Tingkatkan Layanan Jantung dan Cerebrovascular

Sabtu, 19 Sep 2026 - 12:11 WITA